almuhtada.org – Pernahkah kalian melakukan sujud tilawah? atau belum melakukannya atau bahkan baru mendengarnya?. Nah mari kita bahas sedikit tentang sujud tilawah serta apa makna tersirat dari sunnah yang satu ini. Jadi sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan saat seorang muslim membaca atau mendengar ayat sajdah.
Pada bacaan Al-Qur’an ayat-ayat sajdah ini biasanya memiliki tanda yang mudah dikenali oleh para pembacanya, yaitu berupa tulisan kata as-sajdah dengan bahasa Arab di pinggir halaman sebaris dengan ayatnya, atau adanya gambar seperti kubah kecil di akhir ayat.
Perintah sujud tilawah dihukumi sunnah, sebagaimana Nabi SAW melakukannya:
”Adalah nabi membacakan Al-Qur’an kepada kita, maka ketika melewati ayat As-Sajdah beliau bertakbir dan bersujud, dan kami pun bersujud bersamanya.” (HR. Abu Dawud)
Buya Yahya pernah menjelaskan dalam kajiannya bahwa disunnahkan bagi orang yang membaca ayat sajdah didalam shalat atau di luar shalat untuk sujud tilawah. Orang-orang tersebut baik seorang imam yang membaca ayat sajdah, seorang yang shalat sendiri atau makmum yang mengikuti imam untuk melakukan sujud tilawah.
Tata cara melakukan sujud tilawah di luar shalat adalah dengan memastikan diri suci dari segala najis. Kemudian berdiri menghadap kiblat sambil niat sujud tilawah, lalu takbiratul ihram. Kemudian takbir lagi tanpa mengangkat kedua tangan dan langsung sujud. Setelahnya membaca doa sujud tilawah berikut:
سَجَدَ وَجْهِي لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ، وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ، بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ
Kemudian bangun dari sujud dan langsung salam tanpa membaca tahiyat akhir. Jika tidak hafal dengan doa tersebut boleh membaca doa sujud ketika shalat seperti biasanya.
Selanjutnya jika melakukan sujud tilawah di dalam shalat yakni ada tiga keadaan, pertama saat membaca ayat sajdah di akhir surah maka langsung bertakbir tanpa mengangkat tangan kemudian turun untuk sujud satu kali. Kedua saat bacaan ayat sajdah berada di tengah surah maka melanjutkan bacaan suratnya hingga selesai dan ruku. Ketiga, jika ayat sajdah yang tadi dibaca berada di akhir surah maka setelah bangun dari sujud tilawah ia sejenak berdiri atau lebih disukai membaca sedikit ayat lalu diteruskan dengan ruku.
Terkait sujud tilawah ini ada perbedaan pendapat tentang syaratnya, misalkan di dalam madzhab kita Imam syafi’i mewajibkan bagi sesorang untuk memiliki wudhu sebelum melaksanakan sujud tilawah. Sedangkan madzhab yang lain seperti Imam Hambali tidak mewajibkan seseorang untuk wudhu saat akan melaksanakan sujud tilawah.
Perintah sujud tilawah secara hukum memang sunnah, tetapi dibalik perintah kecil ini terdapat pesan tersirat yang ingin Allah tunjukkan kepada manusia. Sebagaimana hadist dibawah ini menjelaskannya:
“Ketika anak adam membaca ayat As-Sajdah kemudian ia bersujud maka setan menyendiri dan menangis. Ia berkata, “celaka, anak adam diperintah untuk bersujud dan ia pun bersujud maka baginya surga. Dan aku telah diperintah untuk bersujud namun aku menolak maka bagiku neraka.” (HR. Muslim)
Oleh karena itu, mari kita hidupkan sunnah ini sebagai bukti ketaatan kita dihadapan Allah SWT. Membuktikan bahwa manusia bukanlah makhluk pembangkan meskipun sering berbuat dosa dan kesalahan. [Andhika Putri Maulani]
Editor: Syukron Ma’mun