almuhtada.org – Dalam agama islam, kalimat “Sami’na wa atho’na” seringkali dikaitkan dengan sebuah bentuk kepatuhan atau ketaatan yang sempurna kepada perintah Allah SWT dan Rasul-Nya. Namun, ketika kalimat ini masuk kedalam konteks hubungan antara murid dan guru, muncul sebuah pertanyaan yang sangat penting, apakah ketaatan kepada guru itu harus bersifat mutlak? Dan apakah bersikap kritis kepada guru berarti tidak beradab?.
Islam adalah agama yang menjunjung tinggi sebuah adab dan juga akal. Didalam dunia belajar-mengajar, sebuah kebenaran itu harus diuji. Jika ada seorang guru yang menyampaikan sebuah ilmu kemudian ada seorang murid yang bertanya atau berbeda pendapat dengan apa yang gurunya sampaikan, seharusnya guru tersebut mendengarkan, bukan tersinggung apalagi marah jika pendapat dari murid tersebut ada dalil atau dasarnya.
Akan tetapi yang terjadi saat ini, terkadang ada seorang guru yang anti kritik dari muridnya karena menjaga harga dirinya dan merasa jika seorang murid tidak pantas mempertanyakan guru. Mereka pertahankan sikap tersebut dengan berdalil dari maqolah : ”Man qola li syaikhihi: lima? Lam yuflih abadan” (siapa berkata kepada gurunya : kenapa? Maka ia takkan berhasil selamanya). Mereka mengutip maqolah ini untuk menekankan pentingnya ketaatan murid kepada gurunya.
Padahal, memahami maqolah ini secara membabi buta justru akan menjadi sebuah masalah yang berdampak negative bagi dunia pendidikan. Karena dengan begitu, akan muncul murid-murid yang kehilangan berpikir kritis, guru kehilangan kewaspadaanya atau sikap hati-hati, dan kebenaran akan menjadi kabur dan sulit membedakan mana yang objektif dan mana yang hanya pendapat pribadi.
Dalam Fatawa Al-Hadistiyyah (halaman 56, Asy- Syamilah) Imam Ibnu Hajar menjelaskan bahwa kata “syaikh / guru” dalam maqolah itu merujuk kepada guru dalam bidang tarbiyah atau tasawuf. Dalam ilmu thariqah, seorang murid (salik) memang harus mempunyai sikap taat atau tunduk total seperti halnya mayat dihadapan musryidnya, karena mursyid membimbingnya dengan pengalaman batin menuju Allah SWT. Akan tetapi jika konteksnya adalah kajian ilmiah atau sebuah Pendidikan umum, maqolah ini tidak bisa digunakan secara mutlak.
Mengkritik atau bersikap kritis kepada guru tidak selalu identik dengan pembangkangan atau sikap yang kurang ajar. Menjadi seorang yang kritis kepada guru bukan berarti tidak taat jika memang yang disampaikan itu sebuah kebenaran. Dan menjadi seorang murid yang patuh juga bukan berarti kehilangan nalar. Agama islam menuntun umatnya untuk menggabungkan dua hal tersebut, yakni taat dengan nalar dan kritis dengan adab.
Jadi, mempertanyakan suatu kebenaran dalam belajar- mengajar itu sangatlah penting. Seorang guru juga harus terbuka dan bersikap adil kepada semua muridnya, jika memang salah maka guru tersebut harus mengakuinya. Jika murid tersebut benar, maka benarkan dan jangan mencari alasan atau apapun itu untuk menyalahkannya. Dan seorang murid juga tetap menjunjung adab, apabila akan bertanya, maka bertanyalah dengan sopan bukan meremehkan. Dan jika suasananya tidak memungkinkan, maka bertanyalah secara pribadi karena hal tersebut lebih baik.
[] SAHRUL MUJAB











