almuhtada.org – Sholat fardlu 5 waktu merupakan salah satu ibadah yang wajib dilakukan oleh umat muslim setiap hari kecuali jika memang berhalangan sepeti haid dan nifas. Dalam melaksanakan ibadah sholat banyak terdapat keringanan dalam beberapa kasus yang mungkin ditemui oleh umat muslim.
Contoh dari keringanan adalah menjamak atau menjadikan 2 sholat tertentu menjadi dilaksanakan dalam 1 waktu sholat, juga ada menqashar sholat yaitu memendekkan rakaat sholat yang awalnya 4 rakaat menjadi 2 rakaat. 2 keringanan tersebut dapat digunakan oleh umat muslim ketika sedang dalam perjalanan jauh dan masih memungkinkan untuk melaksanakan ibadah sholat pada salah satu waktu.
Jika kita dalam perjalanan yang tidak memungkinkan untuk turun terlebih dahulu seperti dalam kereta? Bagaimana cara menunaikan sholatnya?
Contoh dari perjalanan panjang ini adalah ketika perjalanan dari stasiun pasar senen ke surabaya pasar turi yang mana waktu tempuhnya 11 jam perjalanan. Biasanya kereta hanya akan singgah di stasiun hanya dalam waktu 3- 30 menit. Jika kita turun untuk melaksanakan sholat, maka ada kemungkinan kita akan tertinggal.
Beberapa kereta api sudah memiliki fasilitas mushola, seperti pada kereta eksekutif dan ekonomi premium. Bahkan beberapa juga sudah menyediakan foot washer supaya dapat mencuci kaki dengan mudah. Jika memang ada fasilitas seperti itu sehingga dapat melaksanakan sholat secara sempurna. Jangan lupa ketika akan melaksanakannya tentukan terlebih dahulu arah kiblat dapat dengan menggunakan aplikasi, kompas, dll.
Akan tetapi, beberapa kereta api masih belum menyediakan fasilitas tersebut. Untuk itu, umat muslim yang menggunakan kereta yang belum menyediakan fasilitas tersebut harus melakukan sholat li hurmatil waqti. Sholat ini dilakukan sebagai penghormatan pada waktu sholat saat seseorang tidak dapat melaksanakannya secara sempurna. Sebagai contoh ketika kita dalam perjalanan tersebut dengan keadaan melewati 2 waktu sholat yang dapat dijamak.
Sebenarnya sholat li hurmatil waqti lebih baik dilaksanakan pada akhir waktu menurut Syekh Nawai Al Bantani karena ada kemungkinan kita dapat melakukan secara sempurna pada akhir waktunya. Tetapi, karena melihat kereta waktunya sudah ditentukan maka kita dapat melakukannya di awal waktu karena jelas tidak dapat melakukan secara sempurna pada waktu sholatnya.
Sholat ini diusahakan untuk memenuhi rukun dan syarat semampu kita. Contoh ketika di kereta maka diusahakan wudhu di kamar mandi kereta lalu sholat di kursi kereta semampu kita. Setelah turun sholat yang kita lakukan dengan lihurmatil waqti harus diqadha (diganti).
Untuk niat sholatnya contoh untuk sholat dhuhur (nanti dapat disesuaikan untuk niat sholat yang dilakukan)
أُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ لِحُرْمَةِ الْوَقْتِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Artinya, “Saya niat shalat Zuhur empat rakaat sebab menghormat waktu karena Allah ta’ala.”
Sholat lihurmatil waqti ini walaupun nantinya tetap harus diganti lagi, tetapi sholat ini dapat membebaskan kita dari dosa meninggalkan sholat. Selain itu, jika seandainya orang setelah melaksanakan sholat lihurmatil waqti meninggal maka orang tersebut tidak dianggap sebagai hamba yang meninggalkan sholat.
Sekian sedikit ilmu mengenai sholat saat di kereta dan sholat li hurmatil waqti. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam. []Shofiyatul Afiyah











