almuhtada.org – Sejarah seharusnya menjadi sarana pembelajaran agar kesalahan masa lalu tidak berulang kembali. Namun, historiografi di Indonesia sering kali mengabaikan fungsi edukatif tersebut secara objektif. Kita sering melihat sejarah hanya sebagai alat untuk memenangkan narasi kelompok tertentu saja.
Artikel ini akan mengurai korelasi antara kekacauan historiografis dan benturan memori sosial. Kita harus melihat bagaimana interpretasi tunggal menciptakan jurang lebar bagi masyarakat. Pemahaman yang komprehensif sangat penting untuk mendamaikan ingatan kolektif yang kini sangat terbelah.
Kekacauan Historiografis dan Interpretasi Tunggal
Selama masa Orde Baru, narasi sejarah tentang 1965 dikontrol dengan sangat ketat. Interpretasi tunggal dibangun untuk menciptakan kesan hitam dan putih secara ekstrem. Kelompok komunis dianggap sebagai penjahat tunggal, sementara rezim saat itu sebagai pahlawan.
Proses ideologisasi sejarah ini mengubah kebenaran intelektual menjadi sekadar propaganda politik saja. Dampaknya, ruang bagi wacana alternatif tertutup rapat oleh kebijakan penguasa masa itu. Masyarakat pun dipaksa mengonsumsi satu versi sejarah yang sudah didoktrinkan secara sistematis.
Sejarawan akademis pun sering kali bersikap tidak kritis terhadap narasi dominan tersebut. Alasan tekanan rezim sering digunakan untuk menutupi kelalaian intelektual para sejarawan. Akibatnya, konstruksi sejarah kita kehilangan objektivitas dan kejujuran yang sangat mendasar.
Kekacauan historiografis terjadi karena sejarah tidak ditempatkan sebagai proses yang kompleks. Peristiwa masa lalu disederhanakan agar mudah dikonsumsi demi kepentingan legitimasi kekuasaan politik. Hal inilah yang menyebabkan interpretasi sejarah kita menjadi sangat rapuh dan timpang.
Benturan Memori Kolektif: Korban dan Pelaku
Selain kekacauan historiografis, terjadi benturan memori kolektif yang sangat tajam di masyarakat. Pihak “korban” dan pihak “penganiaya” memiliki ingatan sosial yang saling bertolak belakang. Setiap kelompok selalu memposisikan diri sebagai pihak yang paling benar atau bersih.
Kelompok “korban” cenderung hanya mengingat penderitaan dan diskriminasi yang mereka alami sendiri. Mereka sering menolak mengakui kesalahan kelompoknya pada masa lalu sebelum 1960-secara terbuka. Mereka enggan melihat konteks yang membuat mereka berada dalam situasi sulit tersebut.
Di sisi lain, kelompok anti-komunis atau “penganiaya” melakukan justifikasi terhadap tindakan keras mereka sendiri. Mereka terus mengingat aksi kekerasan PKI sebelum 1960 untuk melegitimasi tindakan pembunuhan massal mereka. Keduanya terjebak dalam narasi pembenaran diri tanpa ada keinginan saling memahami.
Fenomena ini sering disebut sebagai “bolotisasi sejarah” dalam narasi peristiwa tahun 1965. Kedua pihak berbicara tentang hal yang berbeda dalam sebuah percakapan yang sama. Tidak ada dialog yang mampu menjembatani perbedaan ingatan kedua belah pihak.
Korelasi dan Dampak terhadap Masyarakat
Ada korelasi erat antara interpretasi tunggal dengan benturan memori sosial tersebut. Interpretasi tunggal negara mempertegas batasan antara siapa yang dianggap pahlawan dan musuh. Hal ini memaksa masyarakat memilih satu sisi tanpa ruang tengah yang objektif.
Ketika negara memaksakan satu kebenaran, memori korban dan pelaku pun mengeras. Mereka merasa perlu terus mempertahankan posisi naratif masing-masing untuk menjaga identitas politiknya. Akibatnya, rekonsiliasi menjadi hal yang sulit dicapai dalam jangka waktu panjang.
Masyarakat menjadi korban dari kekacauan historiografi yang dipelihara demi kepentingan praktis. Trauma sosial pun terus diwariskan kepada generasi berikutnya melalui narasi yang tidak lengkap. Kita membutuhkan keberanian untuk melihat sejarah dari berbagai dimensi yang lebih manusiawi.
Menuju Historiografi yang Cerdas
Untuk keluar dari kebuntuan ini, kita harus segera melakukan dekonstruksi sejarah. Sejarawan harus berani memberikan ruang bagi wacana alternatif yang lebih beragam lagi. Kita perlu melihat peristiwa 1965 sebagai proses yang melibatkan banyak pihak kompleks.
Pendidikan sejarah di sekolah harus berhenti berfungsi sebagai instrumen indoktrinasi politik negara. Siswa perlu diajarkan cara berpikir kritis dan menghargai perbedaan interpretasi sejarah bangsa. Hanya dengan cara ini kita dapat membangun kecerdasan kolektif yang lebih baik.
Kita harus melepaskan keinginan untuk selalu memenangkan narasi sejarah bagi kelompok sendiri. Mari kita mulai menulis ulang sejarah dengan semangat kejujuran dan kemanusiaan universal. Harapannya, generasi depan bisa belajar tanpa terbebani oleh dendam masa lalu kita.[]Ikmal Setiawan
Referensi
Purwanto, B. (2006). Historiografi tragedi 1965. Dalam B. Purwanto, Gagalnya historiografi Indonesiasentris?! (Bagian 7, hlm. 223–274). Penerbit Ombak.











