almuhtada.org – Kebijakan pendidikan tinggi modern, termasuk di Indonesia, menunjukkan dorongan kuat untuk menyesuaikan lulusan dengan kebutuhan industri. Program seperti MBKM secara eksplisit dirancang untuk meningkatkan employability melalui penguatan keterampilan praktis mahasiswa. Penelitian menunjukkan bahwa kurikulum ini memang meningkatkan soft skills dan kesiapan kerja mahasiswa secara signifikan.
Namun, orientasi terhadap employability atau dunia kerja bukanlah sesuatu yang netral, melainkan membawa konsekuensi epistemologis bagi struktur ilmu. Ketika kurikulum disusun berdasarkan kebutuhan pasar, maka logika industri mulai mengintervensi cara ilmu diajarkan dan diprioritaskan. Dalam konteks ini, pengetahuan tidak lagi berdiri sebagai tujuan, melainkan sebagai alat produksi kompetensi.
Penelitian lain menegaskan bahwa pendidikan tinggi kini diposisikan sebagai penghasil sumber daya manusia yang sesuai kebutuhan industri. Transformasi ini mendorong universitas untuk menyesuaikan kurikulum dengan tuntutan pasar kerja dan dinamika ekonomi global.
Masalahnya, penyesuaian tersebut seringkali dilakukan melalui redistribusi waktu dan fokus pembelajaran dalam kurikulum. Mata kuliah teoritis yang sebelumnya menjadi fondasi keilmuan cenderung dipadatkan untuk memberi ruang pada pengalaman praktis seperti magang. Akibatnya, kedalaman pemahaman konseptual berpotensi tergeser oleh kebutuhan akan keterampilan aplikatif.
Fenomena ini sejalan dengan tren global yang berupaya menjembatani kesenjangan antara pendidikan dan industri. Banyak studi menunjukkan adanya mismatch antara kompetensi lulusan dan kebutuhan kerja, sehingga reformasi kurikulum dianggap solusi rasional.
Namun, solusi tersebut menyimpan paradoks yang jarang disorot secara kritis. Ketika pendidikan terlalu fokus pada kebutuhan saat ini, ia berisiko kehilangan kapasitas untuk menghasilkan pengetahuan baru yang justru membentuk masa depan. Dalam kondisi ini, kampus tidak lagi menjadi ruang refleksi kritis, melainkan sekadar perpanjangan tangan sistem ekonomi.
Di tingkat implementasi, berbagai pengalaman mahasiswa menunjukkan ambiguitas dari pendekatan ini. Sebagian program magang memang memberikan pengalaman berharga, tetapi tidak selalu menghadirkan pekerjaan yang substantif atau mendalam. Bahkan, ada kasus di mana proyek yang diberikan hanya bersifat tambahan dan tidak mencerminkan kompleksitas dunia kerja sebenarnya.
Selain itu, fleksibilitas yang ditawarkan seringkali berubah menjadi tekanan terselubung di tingkat praktik. Program yang secara formal bersifat opsional, dalam beberapa kasus justru diperlakukan sebagai kewajiban oleh institusi pendidikan. Hal ini menunjukkan adanya gap antara desain kebijakan dan realitas implementasi di lapangan.
Jika ditarik lebih jauh, persoalan ini bukan sekadar soal kurikulum, melainkan tentang arah peradaban pengetahuan itu sendiri. Apakah kampus masih berfungsi sebagai ruang untuk memahami dunia secara mendalam, atau hanya sebagai sarana untuk bertahan dalam pasar kerja. Pertanyaan ini menjadi krusial ketika kompleksitas ilmu mulai dinegosiasikan demi efisiensi dan relevansi.
Dengan demikian, kritik terhadap arah baru pendidikan tinggi bukanlah penolakan terhadap relevansi industri, melainkan peringatan terhadap reduksi makna ilmu. Kampus seharusnya tidak dipaksa memilih antara kedalaman dan kegunaan, karena keduanya merupakan fondasi yang saling melengkapi. Tanpa keseimbangan tersebut, pendidikan tinggi berisiko kehilangan identitasnya sebagai penjaga sekaligus pengembang pengetahuan manusia.
“Kebijakan ini berpotensi menggeser kedalaman ilmu menjadi sekadar kompetensi fungsional”. Atau bisa dibilang, “kebutuhan pasar”.[]Ikmal Setiawan











