Almuhtada.org – Tahukah kamu apa itu sholat tahiyatul masjid?
Sholat tahiyatul masjid adalah sholat dua rakaat yang dilakukan di dalam masjid dalam rangka memuliakan masjid.
Masjid adalah rumah Allah untuk umat Islam beribadah.
Ketika memasuki masjid, umat Islam sangat dianjurkan untuk melakukan sholat sunnah tahiyatul masjid sebagai bentuk penghormatan kita.
Menghormati masjid sama saja menghormati Allah swt.
Selain sebagai bentuk penghormatan kita kepada masjid, sholat tahiyatul masjid juga sebagai ajang manifestasi seorang hamba dalam meningkatkan spiritualitas dan pengakuan atas ketidakberdayaan dirinya di hadapan Allah swt.
Rasulullah SAW bersabda
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ، فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِس
Artinya: “ Jika salah seorang diantara kalian memasuki masjid maka hendaklah ia mengerjakan sholat dua rakaat sebelum ia duduk” (HR Abu Qatadah)
Menjalankan sholat sunnah dapat menambah kebaikan pahala bagi orang yang melaksanakan.
دَخَلَ رَجُلٌ يَوْم الجُمُعةِ والنّبيُّ صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّم يخطُبُ فَقَالَ أَصَلّيْتَ؟ قالَ لَا قالَ قُمْ فَصَلِّ ركْعَتَيْن
Diriwayatkan dari Imam Bukhari tentang anjuran melakukan sholat tahiyatul masjid, bahwasanya pada hari Jum’at Rasulullah SAW sedang berkhutbah kemudian datanglah seorang laki-laki.
Rasulullah bertanya, ‘apakah engkau sudah sholat?’
Laki-laki tersebut menjawab belum, lantas Rasulullah memerintah laki-laki tersebut untuk sholat dua rakaat terlebih dahulu.
Sebagai umat muslim, kita harus bisa membiasakan sholat tahiyatul masjid setiap kali datang ke masjid.
Sholat ini dilakukan sebelum duduk disengaja atau disengaja namun tidak lama.
Untuk waktunya bisa dilakukan kapanpun, bahkan di waktu-waktu yang dilarang untuk melakukan sholat seperti setelah sholat subuh dan sholat ashar, sholat tahiyatul masjid tetap dianjurkan.
Ada tida waktu yang tidak dianjurkan untuk melakukan sholat tahiyatul masjid yaitu:
- Ketika masuk masjid akan tetapi imam sudah atau akan memulai jamaah sholat fardhu, atau saat iqamah sudah dikumandangkan.
- Ketika memasuki masjidil haram (makkah) karena pada saat itu yang lebih dianjurkan adalah melakukan thawaf.
- Ketika khutbah sholat Jum’at sudah hampir selesai
Mengagungkan masjid dengan sholat tahiyatul masjid sangatlah dianjurkan.
Seseorang yang datang ke masjid kemudian langsung sholat dengan niat selain sholat tahiyatul masjid, seperti contoh niat sholat sunnah mutlak, niat sholat sunnah rawatib, niat sholat fardhu juga terhitung sudah mengagungkan atau memuliakan masjid.
Perlu teman-teman ingat bahwa sholat tahiyatul masjid harus dilakukan di masjid dan dilakukan sebelum duduk disengaja atau disengaja namun tidak lama.
Selain itu, maka hilanglah kesunnahan sholat tahiyatul masjid baginya kecuali jika ia duduk karena tidak tahu atau lupa akan kesunnahan sholat tersebut. [] Nihayatur Rif’ah
Editor: Mohammad Rizal Ardiansyah