Perspektif Islam Tentang Boneka

Boneka Menurut Pandangan Islam
Boneka Menurut Pandangan Islam (Freepik.com - Almuhtada.org)

Almuhtada.org – Boneka adalah benda yang berwujud tiga dimensi dan biasanya berfungsi sebagai mainan anak-anak. Boneka dibuat menjadi berbagi bentuk, seperti benda, hewan, bahkan ada yang berbentuk seperti manusia.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan, ada beberapa ketentuan dalam bermain dan menyimpan boneka

  1. Untuk mendidik anak

Dalam ulama yang mengikuti madzhab syafii, maliki, dan hambali memperbolehkan memiliki boneka dalam tujuan mendidik anak.

Dalam hadis yang diriwayatkan Abu Daud No. 4932 diceritakan bahwa Sayyidah Aisyah memiliki beberapa boneka dan dari cerita tersebut didapatkan bahwa memiliki boneka diperbolehkan dan dengan tujuan untuk mendidik anak supaya memiliki rasa kasih sayang.

  1. Bentuk Tidak menyerupai makhluk hidup sempurna

Dalam membahas boneka para ulama dikiaskan dalam hukum memajang gambar. Dalam memajang dan membuat gambar diharamkan yang sangat menyerupai makhluk hidup yang terdapat dalam hadits Dari Ibnu Umar r.a berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda : “Sesungguhnya orang yang membuat gambar-gambar ini akan disiksa hari kiamat, dan dikatakan kepada mereka, ‘Hidupkanlah apa yang telah kalian buat!’”. (Dalam Shahihain, lafadz Bukhari). Jadi, dalam memiliki dan membuat boneka tidak diperbolehkan menyerupai makhluk hidup secara sempurna.

  1. Hindari permainan yang mendekati simulasi

Dalam bermain boneka, anak harus selalu dalam pengawasan orang tua karena ditakutkan pada saat bermain anak akan meniru apa yang pernah dia lihat baik dari tv, hp, maupun dia lihat secara langsung.

Baca Juga:  Pentingnya Basic Manner bagi Remaja di Era Modern

Misalnya, mainan yang mempromosikan kekerasan atau permainan yang mendekati penyembahan figur tertentu. Yang mungkin orang tua tidak menyadari hal tersebut, maka dari itu untuk menghindarinya kita harus selalu mengawasi anak saat sedang bermain.

Demikianlah sedikit pembahasan tentang bagaimana boneka dalam Islam dalam memiliki boneka ulama memang memperbolehkan, karena wujud dari boneka yang memang menyerupai patung dan ditakutkan beberapa hal yang tidak diinginkan, maka terdapat hal-hal tersebut. Semoga dapat bermanfaat. Wallahu a’lam. [] Shofiyatul Afiyah

Editor: Mohammad Rizal Ardiansyah

Related Posts

Latest Post