Nasib Petani Dikala Pandemi

Oleh: Mohammad Fattahul Alim

Petani, kata yang sebagian besar masyarakat awam akan mengatakan bahwa petani merupakan orang yang bermata pencaharian di bidang pertanian atau perkebunan. Secara teoretis, pengertian tersebut tidaklah salah karena sesuai dengan kondisi empirisnya di lapangan. Petani juga memiliki makna, hakikat, dan peran yang sangat mendalam dan berarti terkhusus untuk bangsa Indonesia itu sendiri yang mendapatkan julukan “Negara Agraris”. Peran petani sangat besar untuk negeri ini karena mereka merupakan penyangga ketahanan pangan nasional sejak dahulu hingga sekarang. Hal ini tidaklah mengherankan jika waktu itu Presiden Ir. Soekarno pernah memberikan singkatan khusus yakni Petani (Penyangga Tatanan Negara Indonesia). Nasib para petani sejak dulu sampai sekarang belum dapat menunjukkan progres kesejahteraan yang semakin meningkat, terlebih dikala Pandemi Covid-19 saat ini.

Tingkat kesejahteraan petani selama pandemi ini justru menurun, walaupun aktivitas pertanian para petani terlihat berlangsung normal seperti biasa. Stok hasil pertanian yang semakin melimpah tidak dibarengi dengan peningkatan permintaan oleh masyarakat. Ini tidak terlepas dari adanya pembatasan mobilisasi sosial demi memutuskan rantai penyebaran Covid-19 sepertipasar yang berakibat terhadap distribusihasil pertanian menjadi terganggu dan tersendat. Konsekuensi dari kondisi itu secara tidak langsung mengakibatkan hukum permintaan pun berlaku. Harga-harga komoditas pertanian menjadi turun sedangkan kebutuhan sehari-hari petani justru meningkat. Petani sangat kesulitan menjual hasil panennya dengan harga wajar atau normal. Contohnya di Kabupaten Demak, berbagai komoditas pertanian seperti padi dan bawang merah memiliki harga jual yang sangat rendah di pasaran. Harga jual panen bawang merah pada saat kondisi normal berkisar antara Rp25.000 sampai Rp30.000 per kilogramnya. Akan tetapi, pada masa panen saat pandemi Covid-19, harganya menurun drastissekitar antara Rp5.000 sampai Rp10.000 per kilogramnya. Harga ini berlaku jika kondisi bawang merah berkualitas bagus, jika kualitas kurang bagus makaharganyabisa beradadi bawah Rp5.000 per kilogram atau tidak bernilai sama sekali.

Kondisi yang dialami para petani ini tidak hanya berlangsung sekali, tetapi telah dua sampai tiga kali terhitung sejak awal pandemi Covid-19. Para petani banyak mengalami kerugian belasan sampai puluhan juta setiap panennya karena telahmengeluarkan biaya untuk membeli bibit, membayar tenaga kerja, dan membeli pupuk dan pestisida hama tanaman. Biaya faktor-faktor produksi (input) tersebut tiap tahunnya semakin meningkat sedangkan harga hasilkomoditas pertanian (output)nyajustru menurun atau tidak stabil. Kondisi tersebut diperparah dengan adanya serangan hama dan penyakit pada tanaman. Adanya pembatasan mobilitas masyarakat seperti PPKM yang diberlakukan saat ini cukup menyulitkan distribusi hasil komoditaspertanian. Dengan demikian, situasi tersebut akhirnya berimbas terhadap tingkat penghasilan dan kesejahteraan petani yang menurun.

Langkah dan upaya konkret harus segera dilakukan demi menjaga dan menyelamatkan nasib petani terlebih di masa pandemi Covid-19. Peran petani sangatlah vital sebagai penyangga ketahanan pangan nasional demi memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Indonesia dan untuk mencegah terjadinya krisis pangan nasional selama pandemi. Upaya ini bisa dilakukan mulai dari unit terkecil seperti pemerintah desa masing-masing. Komunikasi sangat penting dilakukan antara pejabat desa dan para petani untuk bermusyawarah dalam menyelesaikan permasalahan ini. Contoh langkah konkret seperti membuat kelompok tanisebagai upaya pemberdayaan dibidang pertanian, dan membuat kreasi dan inovasi berbagai olahan atau makanan dari hasil pertanian yang dibutuhkan oleh masyarakat selama pandemi. Pemerintah desa juga perlu berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan dinas-dinas terkait agar harga dan distribusi komoditas pertanian kembali normal dengan tetap mematuhi PPKM yang sedang berlangsung.

Penulis adalah Mahasantri Pesantren Riset Al-Muhtada dan Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Semarang.

Anak Putus Sekolah, Masalah Kita Bersama

Oleh: Fafi Masiroh

Pendidikan memiliki peran penting dalam keberlangsungan hidup seseorang bahkan suatu bangsa. Seperti yang telah kita ketahui, dengan adanya pendidikan manusia akan lebih mengetahui banyak hal, lebih bijak dalam menimbang baik buruknya sesuatu mengingat karena manusia sendiri telah dikaruniai akal oleh Sang Pencipta sebagai makhluk yang paling baik di antara seluruh ciptaan Yang Maha Kuasa. Dengan karunia terbesar yaitu akal tersebut, manusia diharapkan mampu menjaga dan memelihara serta mengelola bumi dengan sebaik mungkin. Sehingga dibutuhkannya pendidikan sebagai bekal bagi manusia agar memiliki wawasan dan ilmu pengetahuan yang luas guna melaksanakan tugas tersebut. Hal tersebut yang menyebabkan manusia untuk dijadikan sebagai objek dalam pendidikan, karena memang pendidikan memiliki peranan penting bagi manusia. Dalam suatu bangsa sendiri, pendidikan memiliki peranan yang penting.

Adanya pendidikan mampu memberikan ruang bagi masyarakat untuk lebih berpikir kritis dan mampu untuk turut serta menganalisis permasalahan suatu bangsa dan memberikan solusi terbaik berdasarkan wawasan, pengetahuan dan pengalaman mereka. Akan tetapi, sangat disayangkan bahwa di Indonesia sendiri tingkat pendidikannya tergolong masih rendah sehingga Indonesia masih menjadi sebagai negara berkembang dan membutuhkan usaha besar untuk menjadi negara maju khususnya di bidang pendidikan. Begitu banyak permasalahan dalam hal pendidikan di Indonesia, salah satu di antaranya yaitu kasus putus sekolah Anak Indonesia yang sangat tinggi. Tingginya angka putus sekolah anak indonesia sebenarnya dilatarbelakangi oleh banyak hal, di antaranya yaitu sebagai berikut:

a. Ekonomi

Tidak dapat dipungkiri tingginya kemiskinan di Indonesia sangat mempengaruhi keberlangsungan pendidikan di Indonesia. Tidak sedikit orang tua yang memiliki latar belakang ekonomi rendah memilih untuk memutuskan sekolah anaknya karena  terkendala biaya. Alhasil anak anak kehilangan kesempatan untuk berada di bangku sekolah, dan justru turut serta bekerja bersama orang tua mereka.

b. Rendahnya Kualitas dan Kuantitas Pendidikan

Meskipun pemerintah telah mencanangkan program wajib sekolah 9 tahun, akan tetapi masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak mendapatkan pendidikan kerana kurangnya sarana dan prasarana dari pemerintah. Bahkan di beberapa daerah masih kesulitan untuk menemukan lembaga pendidikan, serta tidak ada transportasi yang memadai untuk menuju ke sekolah. Sehingga hal tersebut menurunkan minat dan semangat anak anak untuk ke sekolah karena sulit untuk dijangkau.

c. Rendahnya Minat Masyarakat 

Rendahnya latar belakang lingkungan sajgat memengaruhi minat anak untuk sekolah. Seperti yang telah diketaui, bahwa budaya di masyarakat terkait kesadaran pentingnya di pendidikan sangat rendah. Mereka menganggap bahwa sukses hanya sekedar untuk mendapatkan uang, dan uang bisa didapatkan tanpa pendidikan yang tinggi. Hal tersebut yang mendorong masyarakat untuk memutuskan anaknya lebih baik ikut serta bekerja untuk menambah penghasilan mereka.

Jika melihat beberapa faktor yang menyebabkan tingginya angka putus sekolah di Indonesia, maka harus ada langkah untuk segera mengatasi permasalahan tersebut. Tentu dalam hal ini tidak hanya satu pihak saja yang bertanggung jawab dalam masalah tersebut, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, tenaga pendidik, orang tua serta masyarakat harus saling berkolaborasi dan adanya kerja sama antar sesama pihak tersebut sehingga dapat menemukan solusi sebaik mungkin. Akan tetapi, jika dilihat dari sudut pandang sebagai tenaga pendidik yang memiliki peran penting dalam membimbing anak didiknya maka hal hal berikut perlu dilakukan untuk mencegah, mengurangi serta mengatasi anak yang putus sekolah.

  1. Mengadakan Program Sosialisasi Guru, Orang Tua dan Masyarakat

Langkah awal yang seharusnya dilakukan bagi guru sebagai pembimbing siswa di  sekolah yaitu meyakinkan kepada para orang tua dan masyarakat akan pentingnya pendidikan bagi anak mereka. Melalui sosialisasi, masyarakat, orang tua serta guru dapat saling berbagi ceita terkait kendala apa saja dalam pendidikan anaknya sehingga dapat ditemukan solusi bersama. Melalui sosialisasi pula, kesempatan bagi guru untuk memperkenalkan peluang besar yang akan didapatkan anaknya dengan pendidikan yang mereka tempuh. Dengan tingginya kesadaran terhadap pentingnya pendidikan maka akan memudahkan bagi guru untuk mengambil langkah selanjutnya dalam meningkatkan pendidikan siswanya. Sehingga dari langkah awal ini, seluruh guru, orang tua dan masyarakat mampu saling memahami untuk sama sama bekerja sama mewujudkan pendidikan bagi anaknya.

  1. Membantu Siswa dalam Menemukan Dana Alternatif 

Secara realisitis memang pendidikan di zaman sekarang membutuhkan dana yang cukup besar, terlebih jika melihat sarana dan prasarana yang memadai. Mengingat hal tersebut, sebagai guru jika melihat siswahya putus sekolah karena hal demikian yaitu terkendala biaya maka membantu siswa untuk menemukan dana alternatif dapat dijadikan sebagai solusi. Dewasa ini, sudah cukup banyak lembaga pemerinta ataupun swasta yang menyediakan beasiswa ataupun dana bantuan bagi pelajar. Guru dapat memberikan informasi terbaru terkait hal tersebut, jkia perlu turut membantu siswa dalam mendapatkan dana tersebut mulai dari persyaratan memberikan bimbingan serta motivasi dan kemauan tinggi bagi siswanya untuk tetap semangat dalam menempuh pendidikan.

  1. Evaluasi Metode dan Media Pembelajaran 

Setelah menemukan kendala dan solusi bagi siswa, orang tua dan masyarakat dalam pendidikan, guru juga perlu melakukan evaluasi diri karena tidak menutup kemungkinan putus sekolahnya siswa karena turunnya minat mereka juga bisa dipengaruhi guru yang tidak memberikan pembelajaran efektif. Oleh karena itu, seluruh guru bahkan lembaga pendidikan sendiri harus melakukan evaluasi metode dan media pembelajaran untuk meningkatkan mutu pendidikan. Langkah ini juga diperlukan bantuan pemerintah sebagai pembuat peraturan dan tujuan dari pendidikan. Sehingga terdapat keselarasan langkah bagi seluruh guru, lembaga pendidikan dan pemeritah dalam rahgka memberikah pendidikan yang selayaknya bagi siswa. Termasuk bagi siswa yang memiliki kebutuhan khusus pun perlu untuk ditindaklanjuti dan diberi perhatian lebih karena semua anak memiliki keterbatasan da kemampua masing masing.

Kasus anak yang putus sekolah termasuk masalah serius yang kini mulai dianggap abai, padahal pendidikan berperan penting bagi siswa baik ketika ia masih sebagai pelajar ataupun sebagai orang tua kelak. Karena itu, kesadaran yang tinggi tentang arti pentingnya pendidikan harus selalu digencarkan dan guru sebagai tenaga pendidik dan pembimbing siswa harus selalu membersamai langkah siswa untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berperikemanusiaan.

Penulis adalah Mahasantri Pesantren Riset Al-Muhtada dan Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Semarang.

KEMANUSIAAN BUKANLAH KEJADIAN ACAK

Oleh : Rayyan Alkhair

Hal yang menarik dari sebuah makhluk hidup adalah kehendak bebas yang mereka miliki dalam menjalankan kehidupannya.  Perangkat fakultatif yang ada pada sebuah makhluk hidup membuat mereka dapat melakukan berbagai hal sesuka hati mereka. Hal inilah yang membedakan mereka dari sebuah benda mati yang tidak bisa bergerak sendiri kecuali jika ada kekuatan yang menggerakan.

Makhluk hidup mempunyai kekuatan atau upaya tersebut, yang tidak dimiliki oleh benda mati. Kekuatan tersebut terdependensi kepada jenis morfologis yang dimiliki oleh sebuah makhluk hidup. Sebagai contoh, Tyranosaurus rex tidak dapat memegang pohon atau benda sebagaimana primata memegang benda secara sempurna dengan kelima jari yang ada di tangan mereka.

Secara ontologis kebebasan adalah kehendak yang ada pada sebuah makhluk yang tidak dapat diambil oleh siapapun. Jika kebebasan diambil maka, konsekwensi logis yang akan didapatkan adalah sebuah mekhluk hidup berubah menjadi benda mati karena ia tidak memiliki kehendak kebebasan disini tentu berbeda dengan apa yang kita kenal sebagai hak dan kewajiban atau kebebasan yang ditentukan oleh keberadaan kelompok sosial.

Hak dan kewajiban adalah sebuah nilai yang melekat pada seorang manusia sebagai makhluk sosial. Pelaksanaan hak dan kewajiban akan sangat berpengaruh kepada dinamika masyarakat dimana manusia tersebut hidup. Maka, agar tidak memberikan pengaruh yang buruk atau tidak diinginkan oleh anggota masyarakat, perlu diadakan sebuah pengaturan mengenai pelaksanaan hak dan kewajiban.

Dengan kata lain, kebebasan dalam artian ini adalah seperngkat hak dan kewajiban yang dapat dilakukan oleh seorang anggota masyarakat dalam sebuah kelompok. Seseorang dapat melakukan sesuatu dengan menyesuaikan kehendaknya kepada peraturan yang ada, berlaku dan dijunjung tinggi oleh setiap anggota masyarakat dalam sebuah lokasi.

Kebebasan berupa kehendak dapat bertentangan dengan peraturan yang ada di masyarakat. Peraturan yang memiliki kaedah normatif, yakni kaedah yang seharsunya dilakukan dapat tidak dilakukan oleh masyarakat. Perilaku yang ada atau praktek konkret dapat berlawanan dengan kaedah normatif yang berlaku di masyarakat. Apa yang ada belum tentu merupakan sesuatu yang seharusnya namun apa yang seharusnya bisa jadi ada.

Sebagaimana yang telah saya jelaskan diatas bahwa kebebasan berupa kehendak yang akan diejawantahkan bergantung kepada kemampuan fakultatif yang ada pada sebuah makhluk. Maka, kebebasan disini bukanlah sebuah kondisi dimana ada sebuah makhluk hidup yang dapat melakukan apapun semaunya, dengan menentang kemampuan fakultatif yang ada pada dirinya.

Sebagai contoh, ikan yang berinsang dan tak memiliki labirin dalam insangnya tidak dapat bertahan lama di daratan. Ia tidak bisa egois atau tidak bisa bebas bertahan di daratan selama waktu yang ia mau. Kemampuan faklutatifnya terbatas, tidak bisa berkehendak lain ketika kemampuan organnya telah mencapai batas maksimum dari yang seharusnya.

Dari contoh yang singkat diatas, kita dapat menyimpulkan bahwa ada keterbatasan pada makhluk hidup. Dengan kata lain kehendaknya tidak selamanya akan terwujud meskipun kemampuan fakultatifnya telah dikerahkan sekuat atau semaksimal mungkin. Hasil atau akibat yang akan didapatkan mungkin tidak sesuai ekspektasi atau mungkin membawa keburukan bagi si pelaku.

Selain keterbatasan yang ada pada kemampuan fakultatif sebuah makhluk, ada sebuah faktor besar yang terletak diluar sebuah makhluk hidup. Faktor tersebut kita kenal dengan istilah “hukum alam”. Hukum alam merupakan istilah yuridis – saintifis yang disematkan oleh para ilmuan sains abad aufklarung kepada sebuah entitas yang mengatur alam semesta dengan begitu luar biasanya, dengan cerdasnya sehingga kita, sebagai manusia berpretensi memahami kehendaknya.

Entitas yang maha digdaya ini membuat sebuah aturan yang kemudian ditemukan oleh manusia yang kita kenal dengan “hukum gravitasi”. gravitasi membatasi gerak-gerik, mengatur benda bergerak kemana dan mempengaruhi berbagai kekuatan di dunia ini. Dengan gravitasi yang mumpuni, air yang ada dibumi tidak dapat pergi keluar angkasa. Dengan gravitasi juga manusia jatuh kebawah, tidak bebas dengan kehendaknya ia ingin keatas ketika jatuh.

Entitas ini mengatur dan menetapkan realitas duniawi yang kemudian kita berusaha untuk memahaminya dengan akal yang telah diberikan. Makhluk yang ada di dunia ini termasuk makhluk hidup tunduk atas ketentuan sang maha digdaya mulai dari penciptaan hingga perjalanan hidup sang makhluk hidup. Manusia mungkin bebas untuk melakukan sesuatu namun hasil yang didapatkan mungkin bisa tidak sesuai ekspektasi.

Hal ini adalah karena pengaturan yang dibuat oleh entitas yang tak pernah tidur dan membuat kesalahan, beberapa hal telah ia rencanakan dengan sempurna bahkan sebelum alam ini ada. Hal ini kemudian mempengaruhi keseluruhan sendi makhluk-makhluk ciptaannya, satu sama lain saling terikat dengan benang halus takdir. Kemanusiaan bukanlah suatu kejadian acak.

Hal seperti ini memerlukan pengataman dan peninjauan yang intensif dan mendalam dalam memahami benang halus yang terhubung. Ada seorang mahasiswa yang mengikuti seleksi kampus dan dia menetapkan dua pilihan. Pilihan pertama di kampus bonafid pertama diseluruh Indonesia dan pilihan kedua kampus yang tidak seberapa. Meski telah berusaha, namun hasil yang akan diraih belum tentu sesuai ekspektasi.

Ketika ia mendapatkan pilihan kedua, umumnya orang atau ia sendiri akan merasa tidak puas. Namun, justru disinilah keindahan dimulai yakni dengan menerima keadaan, menerima fakta bahwa kita hanya bisa berusaha, menerima bahwa yang maha digdaya lah yang menentukan sendiri dengan kehendaknya. Singkat cerita, orang ini terpilih menjadi mahasiswa berprestasi di semester yang masih terbilang “muda”.

Tidak cukup hanya sampai disitu, orang ini juga akan mengadakan penelitian ke sebuah perusahaan FinTech. Perusahaan akan melihat berkas yang dikirim oleh orang ini serta melihat sepak-terjang yang ia miliki. Singkat cerita, karena ia merupakan mahasiswa berprestasi ia diterima oleh perusahaan FinTech tersebut untuk mengadakan penelitian.

Ia mulai menyadari bahwa bahwa kejadian yang ia alami bukanlah sebuah kejadian acak seperti mengocok dua buah dadu dan menebak angka yang keluar. Kejadian-kejadian ini adalah kejadian yang telah direncanakan oleh sebuah entitas yang maha digdaya dan diperlukan pandangan yang jernih untuk melihat garis halus yang terhubung satu dengan lainnya. Sudahkah anda melihat hubungan dari garis-garis yang saya maksud ? sekalipun pada orang lain ?

Penulis adalah Mahasantri Pesantren Riset Al-Muhtada dan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang.

Catatan Harian : Membayangkan Hidup Tanpa Kuliah

Oleh Gema Aditya Mahendra

Selalu terbayang oleh saya mengenai bagaimana jika saya memutuskan untuk berhenti kuliah. Gambaran bayangan ini muncul sebenarnya sebelum saya ingin masuk ke dunia perkuliahan, hipotesa saya saat itu dengan kuliah hanya akan menghambat saya untuk berkembang lebih cepat. Tepat ketika lulus tes tertulis ujian masuk perguruan tinggi negeri, dilema untuk tidak ingin kuliah pun hadir. Di satu sisi, saat itu saya sudah membayangkan kedepan bagaimana jika nanti saya
berkuliah, yaitu sama seperti mahasiswa pada umumnya, mencoba untuk lulus dengan predikat yang terbaik, mencoba memperluas koneksi antar sesama civitas akademika, mencoba mempertajam pola pikir dan kedewasaan dalam bertindak. Ketika lulus kuliah, ada dua opsi yang ada di gambaran saya pada saat itu, ambil S2 jika ada kesempatan, atau mencari pekerjaan dengan taraf multi nasional. Itu lah yang ada di gambaran saya ketika lulus kuliah, tentu realitanya bisa saja berkata lain. Gambaran saat di perkuliah dan ketika lulus itu muncul sebagai akibat dari keinginan saya untuk mencapai misi-misi tertentu dalam hidup. Seperti menjadi kaya raya, menjadi seorang akademisi, serta misi-misi lainnya yang berhubungan dengan tanggung jawab sosial. Ada banyak misi-misi saya dalam hidup yang tidak bisa saya sebutkan satu per satu, yang mana dapat dilakukan dengan pertimbangan mengikuti kuliah. Itu yang saya pikirkan saat itu.

Namun di sisi yang lain, kala itu saya mulai mempertimbangkan opsi untuk tidak kuliah dalam mewujudkan misi-misi saya dalam hidup. Opsi ini muncul berawal dari sebuah pertanyaan mendasar yang saya tanyakan kepada diri sendiri, yaitu “mengapa harus melalui kuliah?”. Untuk menjawab ini, saya harus mencari terlebih dahulu seperangkat hal yang pasti saya lakukan dalam mewujudkan misi-misi saya itu dan kaitannya dengan kuliah. Pertama, saya harus tetap hidup. Ini jelas karena jika saya mati tentu misi-misi tersebut tidak akan terlaksana. Kedua, saya telah menyadari bahwa dalam mewujudkan misi-misi saya tersebut, hal yang paling pasti yang harus saya lakukan adalah dengan belajar. Tidak mungkin saya mewujudkan misi-misi saya dalam hidup, kalau saya sendiri tidak belajar sama sekali. Dengan belajar, peluang misi-misi saya untuk terlaksana menjadi lebih besar. Maka keberadaan belajar tidak bisa dilepaskan dari hidup saya. Ketiga, efek globalisasi dan perkembangan teknologi yang membuat informasi semakin mudah terakses, sehingga kuliah bukan lagi menjadi satu-satunya tempat belajar untuk saya.

Dari kepastian ini lalu pertanyaan tersebut terjawab, bahwa dalam mewujudkan misi-misi saya tersebut tidak harus melalui kuliah. Lalu saya melakukan perbandingan analisa sendiri mengenai informasi kemampuan saya jika saya kuliah, dengan tidak kuliah sama sekali. Untuk menguji hal tersebut tentu paling tidak saya harus mengikuti kuliah, paling tidak satu tahun lamanya. Hasilnya, saya menganggap bahwa melalui kuliah sebenarnya tidak memperbesar peluang saya dalam mewujudkan misi-misi saya dalam hidup tersebut. Hasil ini diperkuat oleh fakta yang saya rasakan dan tidak bisa saya pungkiri bahwa hampir seluruh pengetahuan yang saya peroleh saat ini berasal dari kegiatan di luar perkuliahan (dari internet). Sementara proporsi saya memperoleh pengetahuan ketika perkuliahan itu terlalu sedikit (bukan berarti jumlah pengetahuan yang saya
terima di perkuliahan itu terlalu sedikit, melainkan proporsinya terhadap pengetahuan di luar perkuliahan/dari interent itu yang terlalu sedikit).

Program belajar yang diadakan perkuliahan hanya berfungsi sebagai starting point dalam mengembangkan pengetahuan saya, sementara sisanya adalah inisiatif saya sendiri dalam mengeksplor dengan cara saya sendiri yang mana bisa dilakukan tanpa saat kuliah. Padahal fungsi starting point itu juga bisa saya peroleh di luar kegiatan perkuliahan. Kemudian lagi, dalam program belajar yang diadakan di perkuliahan banyak manfaat yang tidak saya peroleh, padahal setiap tugas yang saya kerjakan di perkuliahan terlaksana dengan baik. Hal ini bukan karena program belajar dari perkuliahan itu yang tidak menyediakan manfaat, melainkan karena pikiran saya menolak untuk mengerjakan sesuatu yang tidak saya sukai, apalagi
dipaksa diselesaikan dalam tempo waktu tertentu, sehingga manfaat yang didapat pun tidak maksimal/ tidak seprogresif saya belajar dengan cara saya sendiri.

Tapi kan dengan kuliah kita tidak hanya memperoleh pengetahuan saja, namun juga memperoleh legitimasi berupa gelar yang tentunya memperbesar peluang saya untuk mewujudkan misi-misi saya dalam hidup, benar? Belum tentu. Meskipun punya banyak gelar belum tentu memperbesar peluang saya untuk mewujudkan misi-misi itu ketimbang saya benar-benar tidak kuliah sama sekali. Justru saya membayangkan bahwa dengan tidak kuliah, malah saya dapat lebih mengembangkan diri saya, saya bisa lebih berfokus kepada apa yang ingin saya wujudkan dengan cara-cara saya sendiri tanpa perlu adanya instruksi dari program belajar yang diadakan diperkuliahan. Jadwal perkuliahan yang menuntut harus terselesaikan suatu proyek tertentu justru menghambat daya kreativitas saya untuk berkembang lebih cepat (bukan berarti tidak berkembang). Sebaliknya, belajar sesuatu dari apa yang saya inginkan dengan cara-cara saya sendiri justru membuat saya lebih berkembang lebih cepat, lebih efektif, dan lebih signifikan. Meskipun banyak yang bilang track record saya sangat bagus dalam bidang akademik maupun prestasi. Tidak menunjukkan bahwa kuliah itu sangat bagus juga terhadap kecepatan perkembangan saya. Malah saya membayangkan dengan tidak berkuliah, saya bisa lebih dari apa yang saya lakukan ketika kuliah.

Jadi ada kesimpulan yang harus saya tulis agar jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman. Pertama, belajar itu merupakan kepastian yang harus saya lakukan untuk mewujudkan misi-misi saya dalam hidup. Kedua, saya menolak untuk kuliah bukan berarti saya menolak untuk belajar, melainkan karena anggapan dengan tidak kuliah justru membuat saya lebih mudah, lebih cepat, lebih signifikan dalam belajar dan itu akan memperbesar peluang misi-misi saya terlaksana. Ketiga, bukan karena program belajar yang diberikan perkuliahan yang tidak bagus, melainkan hanya karena saya menolak suatu program belajar yang tidak saya sukai, karena itu akan berimplikasi kepada signifikan atau tidaknya manfaat yang diperoleh dari belajar per satuan waktunya. Dari tulisan ini, asumsi saya sebagian pembaca akan menilai saya terlalu angkuh, sombong, dan terlalu percaya diri. Tapi itu tidak masalah. Apa yang saya tulis memang apa yang saya rasakan dan pikirkan berdasarkan analisa-analisa dari peristiwa masa lalu, apa yang saya lakukan kedepan atau di kemudian hari adalah apa yang saya butuhkan, dan apa yang saya butuhkan itu sesungguhnya saya sendiri yang lebih tahu.

Penulis adalah Mahasantri Pesantren Riset Al-Muhtada dan Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Negeri Semarang.

Utilitarian Dan Kelabilan Nilai Moral

Oleh : Rayyan Alkhair

Utilitarian adalah salah satu etika atau kebiasaan yang mana sebuah hal dipandang baik manakala ia mendatangkan kebermanfaatan atau kemaslahatan khalayak banyak. Utilitarian pada awal kemunculannya mengambil tempat di UK yang merupakan salah satu kekuatan imperium klasik. Utilitarianisme dibuat sebagai nilai atau konsepsi baru yang menentang kekuatan feodal atau absolutisme oleh penguasa.

Sebuah ciri khas yang ada pada kekuasaan yang absolut adalah kekuasaan menumpuk pada raja atau satu kekuatan. Absolutisme merupakan kewenangan tunggal yang sanagat luas dan cenderung otoriter atau bercorak tiran karena tidak ada lembaga lain yang berkekuatan sama dengan lembaga yang satu. Absolutisme dari perjalanan panjang eksistensinya, menuliskan tinta merah kelam dalam lembar sejarah manusia dengan praktek monopoli kekuasaan dan nilai keadilan.

Utilitarian menentang hal diatas, hal-hal yang berbau absolutis dan monopolistis. Utilitarian hadir sebagai sains yang membawa air ditengah gurun bagi orang yang kehausan, utilitarian hadir sebagai bank yang memberikan modal bagi pengusaha yang hampir pailit, sebagai angin segar yang membawa pergi bau bangkai sekaligus bangkainya. Kebijakan, hukum dan kekuasaan haruslah dapat membahagiakan rakyatnya kepada tingkat yang maksimal.

Utilitarian merupakan teori abstrak yang bertujuan untuk menghasilkan nilai konkret yang diterapkan dalam kehidupan nyata. Sekilas tak ada yang bermasalah dengan utilitarianisme sebagai paham yang dapat menentukan baik dan buruk bagi masyarakat. Namun, dalam segi kepastian atau kewibawaan, etika ini tidak memenuhi kriteria kepastian dan kewibawaan. Kedua hal tersebut merupakan hal yang erat kaitannya dengan hukum dan kekuasaan.

Hukum merupakan kesepakatan masyarakat terkait perilaku yang seharusnya dilakukan oleh anggota masyarakat yang memiliki sanksi mengikat. Hukum dan kepastian dan kewibawaan merupakan entitas yang satu. Sebuah hukum haruslah menimbulkan keastian perilaku bagi aktivitas masyarakat agar hubungan mereka dapat terjalin dengan jelas sedangkan kewibawaan adalah sebuah kriteria yang membuat hukum dijunjung tinggi sebagai pedoman berperilaku.

Sebagai contoh kewibawaan, konstitusi adalah sumber hukum formil yang menjadi norma konkret dasar tempat pengambilan nilai-nilai hukum untuk kemudian dikonkretkan menjadi perangkat hukum baru yang derajatnya lebih rendah dan mengatur perkara yang partikular. Ciri-ciri dari konstitusi adalah isinya mengatur hal-hal yang general (ketentuan umum). Konstitusi adalah hal yang jarang sekali diubah ketimbang peraturan yang derajatnya lebih rendah. Jika konstitusi sering diubah, tentu aturan yang dibawahnya juga semakin sering berubah.

Utilitarian dalam prakteknya juga demikian, ia tidak memiliki sebuah kepastian dalam menentukan sebuah hal baik dan buruk apalagi jika ia dijadikan sebagai produk hukum yang memiliki kedua ciri diatas. Adakah kewibawaan ketika seseorang mengatakan “hewan ini adalah banteng” kemudian hari ia berubah mengatakan “hewan ini adalah burung elang”, dapatkah ia mengganti sebuah nilai yang telah dicap baik menjadi buruk semudah membalikan telapak tangan ?

Sebagai contoh, saya ajukan perbuatan “membunuh” yang akan diaplikasikan kedalam nilai utilitarian. Saya juga akan ajukan sedikitnya dua jenis masyarakat sebagai pembanding, jenis yang pertama adalah masyarakat agamis dan kedua adalah jenis masyarakat psikopat-sadis. Kelompok masyarakat pertama akan mengatakan “membunuh itu buruk, karena itu sangat mengganggu jiwa kami” sedangkan kelompok masyarakat kedua mengatakan “membunuh itu baik untuk kami, kami sangat senang ketika melakukannya”.

Adakah kepastian timbul dari kedua hal diatas ? makin banyak jenis masyarakatnya, akan semakin banyak polaritas yang terjadi yang menuntut sesuai kemanfaatan dan kebaikan komunal. Bagaimana hukum akan menentukan bahwa “membunuh manusia” merupakan hal yang buruk dan dapat dikenakan sanksi pidana  jika karakteristik masyarakatnya seperti kelompok psikopat-sadis yang memandang hal tersebut bukan sebagai sebuah kejahatan.

Contoh lain mengenai ketidak wibawaan yang ditimbulkan oleh utilitarianisme adalah perbuatan “membunuh bayi”. apakah utilitarian akan menjawab dengan pasti dan berwibawa mengenai soalan ini ? saya akan mengadakan sebuah eksperimen mengenai hal ini. Ada dua jenis bayi yang dalam hal ini diambil sebagai contoh yakni bayi fir’aun ramses II dan bayi Musa.as. Jika disandarkan dengan prinsip kebermanfaatan yang luas sudah barang tentu bahwa bayi fir’aun ramses akan dibunuh dan bayi Musa.as akan dibiarkan hidup.

Sebab fir’aun lah yang saat dewasa menyebabkan kesengsaraan dan kesedihan bagi masyarakatnya sedangkan Nabi Musa.as adalah orang yang menggeser fir’aun dan membawa kebahagiaan bagi masyarakat banyak. Maka, menurut utilitarian, jika bayi itu fir’aun ramses dua ia bisa dibunuh dan jika tidak, maka ia tidak boleh dibunuh karena tidak membawa manfaat sama sekali.

Utilitarian membawa sedemikian maslah yang pelik, ia sangat tidak cocok ketika membahas soalan moral dalam artian baik-buruk. Ia sendiri menghadapi kebingungan dan ketidakpastian serta tidak memiliki wibawa yang kemudian berkesimpulan bahwa ia tidak cocok untuk dijadikan sebagai landasan metodologi untuk mengambil hukum.

Penulis adalah Mahasantri Pesantren Riset Al-Muhtada dan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang.

Hari Pertama Kuliah

Oleh: Mohamad Agus Setiono

Embun masih menyelimuti pagi. Kokok ayam mulai terdengar ditelingaku. Sang mentari sudah lebih dulu keluar dengan sedikit malu-malu. Angin hari ini terasa agak sedikit dingin dari biasanya. rasanya aku malas untuk mandi, tetapi ini adalah hari pertamaku untuk mengikuti perkuliahan. Aku segera mandi dan sarapan dengan keluarga. Aku kuliah di Universitas Negeri Semarang, Fakultas Bahasa dan Seni, prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Yaa, kuliah perdana akan dilakukan secara daring, pandemi menghambat kami semua dalam hal ini. Mau tidak mau kami harus melakukan aktivitas dari rumah. Kuliah tatap muka memang menjadi harapan semua mahasiswa baru, terutama saya sendiri. Kuliah secara daring akan terasa berbeda bagi mahasiswa baru, akan ada tugas online, penjelasan online, dan masih banyak lagi yang berbau online lainnya. Tentu saja kami harus cepat beradaptasi dengan keadaan seperti sekarang. Kami harus siap dengan segala kemungkinan.

“Selamat pagi pak, bu.” Tegurku memulai obrolan.
“Iyaa” jawab Ibu dengan nada lembut.
“Sarapan dulu sini” ucap bapak kepadaku.
“Iya pak, ini juga mau sarapan” jawabku menghampiri mereka.
Aku adalah anak pertama dari tiga bersaudara. Aku punya adik perempuan dan laki-laki. Bapak bekerja sebagai karyawan swasta di perkebunan sawit PT. SINAR MAS. Ibu tidak bekerja, tetapi kadang ikut bekerja juga. Ia di rumah mengurusi adikku dan juga pekerjaan rumah.

Setelah sarapan, aku langsung bersiap untuk kuliah. “Bu, lihat pulpen ku gak?” tanyaku.
“Coba cari di meja belajar” jawab Ibu. “Gak ada bu,” sambungku. “Coba cari di tasmu atau
kalo gak ada yaa beli lagi.” Ucap Ibu. “Yaudah kalo gitu aku lihat dulu” jawabku.

Aku mencari pulpen di tas, ternyata memang ada di dalam tas. Tak terasa hari sudah pukul 07.03 WIB. harusnya sudah masuk mata kuliah pertama hari ini. “Tok..” bunyi dari grup wa. Ternyata dosen sudah menunggu, kuliah kali ini akan menggunakan aplikasi zoom, untuk sekedar perkenalan dan pemaparan materi yang akan dipelajari. “Ini bakal langsung ada tugas gak yaaa?” tanyaku dalam hati “Semoga saja belum, hehehe” sambungku dengan sedikit bergurau dalam hati. Satu persatu mahasiswa baru memperkenalkan diri dan saatnya giliranku.

“Silahkan itu yang pakai baju merah, Agus yaa namanya?” pak dosen mulai berbicara.
“Iya pak” jawabku.
“Silahkan memperkenalkan diri yaa!” sambungnya
“Baik pak. Assalamualaikum. Wr. Wb. Perkenalkan nama saya Mohamad Agus Setiono. Berasal dari Bangka Belitung, sudah pak. Wassalamualaikum. Wr. Wb.”
“Baik gus, terima kasih. Jauh juga yaa dari Bangka kuliah ke semarang” pak dosen kembali menyambung obrolannya
“Hahaha, iyaa pak. Cari pengalaman baru juga.”

Tak terasa jam mata kuliah telah berakhir. Ternyata benar dugaanku, ada tugas. Setelah ini bakal ada kuliah lagi, masih lama sih pukul 15.00, aku masih bisa istirahat dulu. 30 menit lagi kuliah kedua hari ini bakal dimulai, aku masih makan, setelah itu langsung ke tempat biasa untuk kuliah, yaitu ruang tamu. Ini adalah kuliah kedua, aku masih semangat, meskipun tadi sudah diberikan tugas.
“Tok..” grup wa kembali berbunyi. Ku kira bakal ada pertemuan di zoom lagi, ternyata tidak. Pak dosen sudah memberi tugas terlebih dulu kepada kami.
“Tugas lagi?” tanyaku dalam hati. Ahhh, rasanya aku belum siap jika harus ada tugas disetiap pertemuan.
“Padahal tugas yang tadi aja belum dikerjaiin, ini udah mau ada lagi. Gimana dengan besok? Pasti sama juga.” Aku berbicara sendiri.

“Teman-teman, ini tugas dari dosen kapan ngumpulinnya yaa?” tanyaku di grup wa.
“Minggu depan gus” jawab salah satu teman.
“Ohh gitu, oke dehh. Makasih yaa” jawabku kembali.
“Kita baru pertemuan pertama saja sudah ada tugas” lanjut temanku yang lain.

“Semangat dong teman-teman” ucap salah satu teman.
“Ku menangisss….” sambung lagi dengan sedikit bergurau.
Syukurlah tugas tidak harus dikumpulkan hari ini, tetapi aku harus mengerjakan sekarang karena besok pasti ada tugas lagi dari dosen. Aku benar-benar terkejut dengan tugas hari ini, tidak biasanya aku mendapat tugas yang sebanyak ini, belum lagi tugas ospek dan masih banyak lagi tugas lain yang harus aku selesaikan. Ini tentu akan menjadi pengalaman yang sangat berharga untuk kami kedepannya. Kami juga akan terbiasa dengan tugas-tugas seperti ini. Itu lah gunanya beradaptasi, kami harus bisa beradaptasi dengan baik. Kuliah di hari pertama sangat diluar ekspektasi, tetapi tak mengapa bukan masalah juga. Justru ini menjadi modal berarti bagi kami mahasiswa baru.

Penulis adalah Mahasantri Pesantren Riset Al-Muhtada dan Mahasiswa Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Semarang.

Saintis dan Pendidik

Oleh:

Fafi Masiroh

Beberapa orang mungkin menganggap bahwa di antara saintis dan pendidik memiliki perbedaan yang sangat kontras. Tidak sedikit orang berargumen bahwa saintis adalah seorang yang sudah terjun dalam suatu lingkup ilmu pengetahuan, atau bahkan sudah menjadi ahli dalam suatu rumpun ilmu. Dalam hal ini misalnya, seseorang yang memiliki kemampuan mendalam terkait disiplin ilmu seperti fisika, biologi, geografi, dan disiplin ilmu lainnya baik mendalami secara material ataupun melalui riset. Sedangkan pendidik merupakan seseorang yang mendidik, yakni membagikan ilmunya kepada orang lain secara kontinu dan berkesinambugan. Dalam hal ini, pendidik berkaitan dengan guru, dosen, konselor dan lainnya. Dari argumen tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa saintis cenderung berpeluang untuk dianggap sebagai seorang ilmuwan, yang disertifikasi mampu untuk menciptakan pengetahuan baru. Lain halnya dengan pendidik, yang hanya sekedar membagikan atau memberikan ilmu pengetahuan yang sudah berkembang dan mereka mampu menguasainya. Hal demikianlah yang membuat di antara saintis dan pendidik memiliki perbedaan yang kontras.

Melihat dari sudut pandang secara luas, bahwa di antara saintis dan pendidik, mereka sebenarnya juga memiliki persamaan. Tentu pastinya, karena setiap kali terdapat perbedaan juga terdapat persamaan. Montessori, seorang doktor wanita pertama dari Italia yang berperan sebagai seorang saintis sekaligus pendidik. Ia merupakan seorang saintis yang berjiwa pendidik, seta seorang pendidik yang selalu memperdalam ilmu. Menurutnya, jika ia menjadi saintis, maka ia seorang pendidik. Mengapa demikian? Karena pendidik, bukanlah hanya semata-mata sebagai sebuah profesi. Pendidik selalu memiliki spirit dalam berbagi ilmu, berkontribusi dalam bidang pendidikan, serta saintis sangatlah perlu memiliki jiwa tersebut. Jiwa untuk membagi ilmu. Bagaimana jika saintis tidak memiliki jiwa pendidik? Lantas bagaimana bisa ilmu pengetahuan yang telah mereka temukan dapat diketahui dan dipahami oleh khalayak umum? Jika demikian, untuk apa mereka menciptakan ilmu pengetahuan baru? Oleh karen itu, saintis, ialah juga pendidik. Demikian juga, menurut Montessori jika ia pendidik, maka ia juga saintis. Seorang pendidik perlu memiliki karakter sebagai saintis, yaitu mereka selalu memiliki semangat dan keinginan besar dalam mengggali dan mendalami ilmu. Jika pendidik menguasai penuh serta mendalami ilmu pengetahuan secara lebih luas, tidak menutup kemungkinan bahwa pendidik akan membagikan ilmu lebih luas da lebih dalam. Bagaimana jika pendidik tidak semangat dalam menggali dan mendalami ilmu? Lantas apa yang akan mereka bagikan jika ilmunya tidak dalam? Oleh karena itu, pendidik pun perlu disebut sebagai saintis.

Lepas dari penjelasan tersebut, baik saintis dan pendidik merupakan tokoh yang sebenarnya penting dalam kehidupan ini, terlebih terkait perkembangan ilmu pengetahuan dan kemjuan suatu bangsa serta dalam melahirkan generasi bangsa yang berkualitas.

Penulis merupakan mahasantri Pesantren Riset Al-Muhtada dan mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Semarang