almuhtada.org – Dalam madzhab syafii saat melaksanakan sholat, aurat bagi perempuan adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Maka dari itu, kita harus menyesuaikan mukena supaya tidak terbuka baik dalam keadaan berdiri, rukuk, sujud, dan gerakan sholat yang lain.
Salah satu syarat sah dalam sholat adalah menutup aurat, sehingga saat akan melaksanakan sholat, kita harus memastikan bahwa mukena sudah menutup seluruh aurat kita. Jadi, sholat dapat dilakukan dengan tenang dan sah dalam pelaksanaannya.
Ketika berdiri takbiratul ihram, tangan sangat rentan terlihat khususnya pergelangan tangan untuk mukena yang terusan dan bagian siku untuk mukena yang set atasan dan bawahan. Oleh karena itu, kita perlu berhati-hati dengan cara, untuk mukena terusan dapat merapatkan jahitan bagian dekat pergelangan tangan supaya dapat tertutup dengan baik.
Untuk yang mukena atasan dan bawahan dapat berhati-hati dengan memasukkan gerakan tangan ke dalam mukena. Jadi, tidak hanya asal mengangkat, tetapi dipastikan supaya tangan tidak terlihat apalagi saat sedang menggunakan pakaian yang tidak berlengan panjang. Selain itu, juga untuk berhati-hati takutnya bagian aurat yang lain juga terlihat dari bawah ketika mengangkat tangan.
Lalu, ketika rukuk juga kita harus berhati-hati untuk mukena yang atasan dan bawahan khususnya yang bentuknya tidak panjang sehingga saat menunduk mukena belum sampai lantai dan seluruh aurat yang seharusnya tertutup oleh mukena bagian atas akan terlihat semua. Jadi, kita harus menjaganya dengan melipat mukenah di tangan saat akan rukuk sehingga mukena dapat tertutup bagian bawahnya saat rukuk.
Lalu, saat i’tidal pun hampir sama dengan takbiratul ihram, jadi kita lanjut ke saat sujud. Saat sujud sering sekali aurat bagian kaki terlihat untuk mukena atasan dan bawahan lalu sering ketarik untuk mukena yang terusan.
Jadi, untuk yang ada bawahan terpisah dapat ditarik melebihi jari kaki untuk mengantisipasi terangkatnya saat sujud, mungkin dilebihkan sekitar 10 cm-15 cm sehingga walaupun menggunakan mukena dengan bahan tidak begitu jatuh tetap tidak terlihat bagian kakinya.
Untuk mukena terusan dapat dihati-hati dengan memastikan tidak menginjak ujung mukena saat akan sholat supaya tidak terinjak pada saat sholat.
Selain itu, saat sujud juga harus diperhatikan bahwa bagian wajah dan tangan harus menempel ke tempat sujud. Jadi, mukena bagian wajah harus dipastikan bagian wajah terbuka, menutup rambut, dan tetap menutup bagian dagu.
Lalu, pastikan juga untuk ada bagian tangan yang bisa menempel ke tempat sujud, khususnya mukena yang bagian atas yang dapat menutup tempat tangan dan wajah.
Hal ini dapat dilakukan dengan sedikit melipat mukena di tangan seperti saat akan rukuk supaya mukena dapat terkendali saat turun ke lantai dan tidak mudah terangkat saat terkena kipas angin.
Demikian sedikit pembahasan tentang mukena yang tepat untuk sholat. Tidak ada yang salah untuk setiap model mukena yang digunakan untuk sholat. Semuanya memiliki plus dan minus sendiri.
Mungkin bagi beberapa orang tidak mau menggunakan terusan karena takut terjengkang saat sholat, ada juga yang takut menggunakan yang atasan dan bawahan karena takut terangkat saat terkena angin.
Jadi, sebelum melaksanakan sholat, pastikan mukena sudah aman terlebih dahulu dari setiap gerakan sholat dan suci dari najis dan kotoran. Semoga bermanfaat. Wallahua’lam. []Shofiyatul Afiyah











