Al Muhtada.org – Dalam suatu Hadis, Rasulullah Shallahu ‘alaihi Wassalam, bersabda:
“Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim, no. 6925).
Seorang Remaja akan lebih sering diuji dengan perasaan cinta. Adakalanya bertemu dengan lawan jenis kemudian, saling berkomunikasi dan saling berjumpa hingga timbul rasa cinta. Ketika seorang pria atau wanita mulai mengagumi lawan jenisnya hingga tumbuh rasa cinta di dalam hatinya, ia bisa terjebak dalam gelora asmara.
Hidupnya menjadi gelisah jika tidak mendapatkan kabar tentang orang yang dikaguminya, tidurnya pun terganggu karena terus memikirkannya. Islam tidak pernah melarang siapapun untuk memiliki rasa cinta. Akan tetapi, Islam selalu mempertegas apa saja perbuatan yang mendekatkan seseorang terhadap zina, Allah Subhanahu wa ta’alaa berfirman,
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. (Q.S Al-Isra’:32)
Secara alami, manusia memang bisa mengagumi lawan jenis karena suatu alasan, dan itu hal yang wajar. Namun, jika kekaguman itu semakin berkembang tanpa kendali hingga melewati batas kewajaran, bisa berujung pada sesuatu yang berbahaya.
Misalnya, seseorang yang terlalu kagum bisa terus-menerus mencari informasi tentang orang yang dikaguminya. Mereka mungkin sering membicarakannya, menelusuri seluruh media sosialnya, melihat unggahan serta tulisannya. Bahkan mencari tahu lebih jauh dari berbagai sumber lain.
Oleh karena itu, Islam menawarkan dua solusi utama bagi mereka yang sedang jatuh cinta: menikah bagi yang sudah mampu dan berpuasa bagi yang belum mampu.
- Menikah sebagai Solusi Utama: Menikah adalah jalan terbaik bagi seseorang yang telah memiliki kesiapan baik dari segi fisik, mental, maupun finansial. Dalam sebuah hadis, Rasulullah ﷺ bersabda: “Wahai para pemuda! Barang siapa di antara kalian yang telah mampu menikah, maka menikahlah, karena itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa dapat menjadi tameng baginya.” (HR. Bukhari No. 5065, Muslim No. 1400)
- Berpuasa bagi yang Belum Mampu Menikah: tidak semua orang yang jatuh cinta langsung bisa menikah, terutama jika mereka belum memiliki kesiapan finansial atau tanggung jawab yang cukup. Dalam kondisi ini, Rasulullah ﷺ memberikan solusi alternatif, yaitu berpuasa. Puasa dapat menjadi tameng karena dapat menekan dorongan nafsu dan membantu seseorang mengendalikan perasaannya. Dalam kondisi berpuasa, seseorang lebih terlatih untuk mengontrol diri, menahan diri dari berbagai keinginan yang bisa membawa kepada maksiat, dan lebih mendekatkan diri kepada Allah.
Pada dasarnya, Islam tidak melarang cinta, tetapi mengajarkan bagaimana cara mengelolanya dengan benar. Menikah adalah solusi terbaik bagi mereka yang sudah siap, sedangkan puasa adalah alternatif bagi mereka yang belum mampu menikah. Dengan mengikuti tuntunan ini, seseorang dapat menjaga kesucian diri dan menjalani hidup dengan lebih tenang serta penuh keberkahan. [] Lailia Lutfi Fathin