Boykot? Antara Persaingan Bisnis dan Konflik Nurani

Gerakan Boykot
Gambar Ilustrasi Gerakan Boykot (Freepik.com - Almuhtada.org)

Almuhtada.org – Belakangan ini gerakan boykot terhadap produk yang terafiliasi dengan Israel semakin gencar dibumikan.

Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sampai mengeluarkan fatwa Nomor 83 Tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina dan dialamnya termaktub juga tentang diharamkannya membeli atau mengonsumsi produk zionis.

Gerakan boykot sebenarnya merupakan bentuk respon masyarakat dunia terhadap genosida yang dilakukan pendudukan Israel di tanah Palestina.

Hadirnya gerakan ini diharapkan mampu menekan zionis baik dari sisi ekonomi maupun sosial politiknya sehingga mereka mau menghentikan kekejamannya di Gaza, Palestina.

Boykot sebagai respon terhadap ketidakadilan bukan hanya terjadi saat ini saja, dulu saat masyarakat afrika menentang gerakan apharteid mereka menggunakan boykot terhadap beberapa perusahaan milik orang eropa terutama Amerika.

Dan ternyata strategi ini berhasil menekan pemerintah AS, sehingga melalui kongresnya AS mensahkan undang-udang larangan terhadap apharteid.

Sama halnya dengan peristiwa tersebut, masyarakat dunia mulai membuka mata mereka terhadap tragedi di Gaza, dan bentuk dukungan yang bisa mereka lakukan adalah dengan memboykot produk zionis. Lalu bagaimana dampaknya?

Karena tentunya Gerakan boykot ini bisa menimbulkan berbagai permasalahan baru yang mungkin saja bisa mengancam keseimbangan ekonomi.

Kementerian Ekonomi Israel merilis bahwa boykot yang terjadi telah menimbulkan kerugian bagi Israel senilai 3 Miliar USD.

Ini artinya gerakan boykot berpengaruh terhadap Israel, walaupun tidak berdampak besar dan menghentikan perang di Gaza setidaknya ini menekan mereka dari sisi ekonomi dan sosial.

Baca Juga:  إحساس الشّوق

Namun, beberapa pihak berpikir sebaliknya justru dengan boykot bukannya menyelesaikan perang malah menimbulkan permasalahan baru yakni pengangguran.

Karena tentu saja, produk yang di boykot bisa menimbulkan penurunan atas penjualan dan ini bisa berdampak luas terhadap lapangan pekerjaan.

Memang kondisi ini menjadi konflik tersendiri yang sangat pelik, ketergantungan terhadap unit-unit bisnis zionis dan AS menyebabkan keputusan yang akan diambil bisa berdampak sangat merugikan bagi yang memboykot maupun yang di boykot.

Tetapi, tragedi kemanuasiaan yang terjadi di Gaza saat ini lebih darurat dan penting untuk di prioritaskan, yang bisa masyarakat lakukan untuk membantu selain memberikan bantuan yakni dengan boykot zionis.

Aksi boykot selain bisa menekan zionis juga bisa menaikkan produk-produk lokal. Ketika ada celah-celah pasar atas produk yang diboykot, maka perusahaan lokal bisa mengisi kekosongan atas permintaan tersebut. Walaupun memang masih ada pro kontra terhadap gerakan boykot.

Namun jalur perjuangan tidak boleh hanya satu, karena itu orang-orang palestina dan masyarakat dunia menggunakan gerakan boykot untuk melawan tirani zionis dan AS.

Argumentasi tentang resiko akibat boykot bagi ekonomi memang ada benarnya, sebab bukan perjuangan namanya jika tidak ada resiko.

Ancaman terhadap pekerjaan, investasi dan lain sebagainya berada di ujung tanduk dan bisa mengalami kerugian secara materi. Akan tetapi, sebagai manusia merdeka sudah seharusnya kita tidak didikte oleh kekuasaan dan uang. Sudah seharusnya mereka yang terdzhalimi kita bela dan perjuangkan.

Baca Juga:  Idul Adha di Berbagai Belahan Dunia: Tradisi dan Perayaannya

Sebagai muslim kewajiban bagi kita membantu saudara sesama muslim, malu sekali jika orang-orang non muslim lebih gencar menyuarakan boykot terhadap zionis tetapi umat muslim nya sendiri justru lebih bersikap netral.

Seharusnya kita lebih yakin lagi terhadap gerakan boykot, karena lebih dari sekedar boykot namun juga gerakan ini menyuarakan kemanusiaan dan kedzhaliman tirani. Jika dengan boykot satu-satunya jalan yang bisa kita lakukan untuk membantu maka kita harus bersama-sama menapaki jalan yang penuh perjuangan ini. [] Andhika Putri Maulani

Editor: Mohammad Rizal Ardiansyah

Related Posts

Latest Post