Inilah Rukun Haji dan Umrah yang Perlu Dipahami Oleh Umat Islam

Ka’bah, tempat untuk thawaf ketika haji maupun umrah
Ka’bah, tempat untuk thawaf ketika haji maupun umrah (Freepik.com - Almuhtada.org)

Almuhtada.org – Haji dan umrah merupakan ibadah suci umat muslim yaitu dengan mengunjungi Baitullah atau Ka’bah di Masjidil Haram, Mekah Arab Saudi. Terlebih haji merupakan rukun Islam ke-5 bagi seorang muslim yang kategorinya mampu menunaikannya, baik dari segi jasmani, rohani, moril maupun materil.

Jangka waktu tunggu haji di Indonesia terbilang semakin lama tiap tahunnya. Ini terjadi karena proporsi jumlah pendaftar jauh lebih banyak dibandingkan kuota haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Untuk itu, melaksanakan ibadah umrah menjadi jalan lain yang bisa ditempuh selain berhaji agar tetap bisa berziarah ke Baitullah.

Dalam melaksanakan ibadah haji maupun umrah, ada beberapa rukun yang perlu diketahui dan dipahami secara baik oleh kaum muslimin. Rukun haji dan umrah merupakan serangkaian tata cara pelaksanaan yang harus dilakukan oleh jamaah haji maupun umrah secara tertib dan urut. Rukun ini menjadi bagian inti dan tidak dapat digantikan dengan hal lainnya.

Pelaksanaan rukun haji dan umrah sangat menentukan keabsahan prosesi ibadah haji maupun umrah itu sendiri. Pada dasarnya, seseorang yang meninggalkan salah satu atau lebih rukun tersebut, haji atau umrahnya bisa dikatakan tidak sah dan harus diulang kembali dari awal.

Rukun haji dan umrah kurang lebih hampir sama, tetapi ada satu hal yang membedakan keduanya yaitu wukuf di Arafah. Wukuf hanya dilakukan pada saat ibadah haji saja. Dalam kitab Fathul Qarib al-Mujib dijelaskan bahwa terdapat 5 (lima) rukun haji meliputi Ihram, Wuquf, Thawaf, Sa’i dan Tahallul. Sedangkan rukun umrah hanya terdapat 4 (empat) rukun yaitu Ihram, Thawaf, Sa’i dan Tahallul.

Baca Juga:  Puasa Ramadhan Sebentar Lagi? Kaum Wanita Jangan Sampai Terlewat!

Terdapat beberapa perbedaan dikalangan ulama mengenai jumlah rukun haji dan umrah. Tetapi, untuk menjaga kehati-hatian dalam beribadah, para ulama menjabarkan bahwa terdapat lima rukun haji dan empat rukun umrah dengan ditambah satu rukun tambahan terakhir yaitu tertib. Berikut ini penjelasan rukun ibadah haji dan umrah beserta tata cara pelaksanaan serta waktunya.

  1. Ihram

Bagi umat Islam yang melakukan haji atau umrah diwajibkan untuk niat beribadah yang dilaksanakan pada saat miqot. Niat merupakan prosesi ibadah wajib pertama sebelum melaksanakan haji maupun umrah. Niat ihram ini terbagi menjadi dua yaitu miqat zamani (waktu) dan miqat makani (tempat).

Khusus ibadah haji, miqat zamani hanya bisa dilakukan di bulan Syawal, Dzulqa’dah, dan awal Dzulhijjah. Sedangkan ibadah umrah, niat umrah tidak terbatas oleh waktu artinya bisa dikerjakan kapan saja. Sementara untuk miqat makani bagi umat Islam Indonesia, niat ihram haji dan umrahnya disesuaikan dengan gelombang kedatangannya (menurut panduan manasik haji dan umrah Kemenag RI). Pada umumnya, miqat makani dilakukan ketika tiba di Abyar Ali (Dzulhulaifah-Madinah).

  1. Wuquf di Arafah

Wuquf di bukit Arafah ini hanya dilakukan ketika ibadah haji saja. Inilah hal mendasar yang membedakan rukun haji dengan umrah. Waktu pelaksanaan wuquf ini berkisar mulai dari waktu Dzuhur tanggal 9 Dzulhijjah sampai Subuh tanggal 10 Dzulhijjah. Jamaah haji bisa memilih diantara rentang waktu tersebut baik dari waktu siang sampai setelah Maghrib, ataupun mulai malam harinya sampai menjelang Subuh.

  1. Thawaf
Baca Juga:  Pengertian, Rukun, Syarat, dan Ketentuan Ibadah Haji

Pasca wukuf di bukit Arafah, jamaah haji berangkat menuju Masjidil Haram guna melakukan thawaf dengan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran. Sedangkan bagi jamaah umrah langsung melaksanakan thawaf ketika telah berniat ihram.

Adapun thawafnya yaitu jamaah haji maupun umrah mengelilingi Ka’bah melawan arah jarum jam. Awal posisi badannya dimulai dari arah Hajar Aswad dan Ka’bah berada disisi kiri badan jamaah. Setelah itu jamaah mulai mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran sembari berzikir kalimat talbiyyah.

  1. Sa’i

Sa’i merupakan salah satu rangkaian ibadah haji maupun umrah dengan melakukan lari-lari kecil dari bukit Shafa ke Marwah sebanyak 7 kali putaran. Syarat sa’i yaitu memulai lari-lari kecil dari bukit Shafa dan mengakhirinya di bukit Marwah. Setiap perjalanan dari Shafa ke Marwah dihitung satu kali dan kembali ke Shafa lagi dihitung dua kali yang lain. Begitu seterusnya sampai tujuh kali putaran.

  1. Tahallul

T ahallul berarti mencukur rambut setelah selesai melaksanakan rangkaian ibadah haji dan umrah. Untuk jamaah haji bisa melakukan tahallul setidaknya setelah tanggal 10 Dzulhijjah. Mencukur rambut adalah minimal tiga helai rambut dari kepala, baik itu digundul, dipendekkan, dicabut, atau dipotong. Bagi laki-laki alangkah baiknya untuk menggundul rambutnya, sedangkan wanita untuk mencukur pendek.

  1. Tertib

Pelaksanaan rukun haji dan umrah harus dikerjakan secara urut sesuai keterangan di atas dan dilarang saling mendahului rukun yang lain. Jika tidak dilakukan berurutan, maka haji dan umrahnya dianggap tidak sah dan harga diulang.

Baca Juga:  Fitrah Manusia dalam Hidup

Demikian beberapa rukun haji dan umrah yang perlu dipahami oleh umat muslim sebelum mengunjungi Baitullah. Semoga kita semua bisa mendapatkan kesempatan untuk menunaikan ibadah haji maupun umrah guna menyempurnakan rukun Islam ke-5. [] Mohammad Fattahul Alim

Editor: Mohammad Rizal Ardiansyah

Related Posts

Latest Post