almuhtada.org- Seorang muslimah wajib menutup auratnya ketika hendak pergi keluar rumah. Batasan aurat seorang wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangannya, sebagaimana sabda Rasulullah SAW
“sesungguhnya seorang wanita itu jika sudah haid (baligh) tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali wajah dan telapak tangan. Adapun yang boleh melihat aurat wanita adalah yang menjadi mahromnya yaitu kakek, nenek, ayah ibu, paman dan bibi saudara kandung serta keponakan.”
Dari hadist diatas dijelaskan bahwa seluruh tubuh wanita merupakan aurat kecuali wajah dan telapak tangan, namun seringnya wanita zaman sekarang yang menyepelekan batasan aurat tersebut, mereka bahkan sengaja membuka auratnya demi mendapat pujian dan mengikuti trend-trend zaman sekarang.
Adapun 3 perkara yang sering disepelekan seorang muslimah zaman sekarang yaitu:
- Dada dan leher merupakan aurat
Seringnya kita melihat trend seorang wanita berhijab namun tidak menutup dada bahkan lehernya sengaja diperlihatkan, padahal sudah dijelaskan dalam alquran surah An-nur ayat 31 bahwa seorang wanita wajib menjulurkan jilbabnya hingga menutupi dada gan dilarang menampakkan perhiasan mereka kecuali didepan mahramnya.
- Pergelangan tangan
Pergelangan tangan seorang wanita juga termasuk aurat yang sering disepelekan seorang muslimah, dalam suatu hadist riwayat Aisyah RA, dijelaskan bahwasanya Asma binti Abu Bakar masuk menjumpai Rasulullah dengan pakaian yang tipis
lantas Rasulullah berpaling darinya dan berkata : “Hai Asma, sesungguhnya jika seorang wanita sudah mencapai usia haidh (akil baligh) maka tak ada yang layak terlihat kecuali ini, sambil beliau menunjuk wajah dan telapak tangan.” (HR. Abu Daud dan Baihaqi).
- kaki
Batasan aurat seorang wanita adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan tangan, maka kaki disini juga merupakan aurat yang wajib dututupi seorang wanita baik itu ketika sholat maupun diluar sholat, oleh karena itu ketika seorang wanita keluar rumah diwajibkan menggunakan kaos kaki atau semacamnya yang dapat menutupi kaki. Namun seringnya kita melihat wanita muslimah sekarang ketika keluar dari rumah tidak menggunakan kaos kaki atau semacamnya untuk menutupi aurat kakinya tersebut []Nur Laila Fithriani.