Al Muhtada.org- Di negara tercinta kita, yakni Indonesia, sering kita mendengar istilah berbeda untuk penutup kepala bagi muslimah, seperti kerudung, hijab, jilbab, khimar, dan lain-lain.
Namun, sebenarnya apa sih perbedaan istilah-istilah tersebut? Apakah kita boleh asal menyebut istilah penutup kepala tersebut tanpa tahu makna yang sebenarnya?
Sebelum memahami perbedaan istilah penutup kepala yang dipakai oleh muslimah, mari kita ingat kembali apa tujuan seorang muslimah memakai penutup kepala? Jadi, tujuan utama seorang muslimah memakai penutup kepala adalah untuk menutup aurat.
Aurat perempuan adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Pendapat yang sedikit berbeda mengatakan bahwa wajah dan kedua telapak tangan juga termasuk aurat perempuan apabila di luar sholat.
Istilah penutup kepala di Indonesia diantaranya hijab, jilbab, dan khimar. Berikut perbedaannya yang perlu dipahami:
Hijab
Hijab berasal dari bahasa Arab yang kata dasarnya adalah hajaban yang berarti penghalang.
Pendapat satu mengatakan bahwa hijab tidak harus menutup semua, cukup dengan berpakaian sopan dan terhormat. Pendapat ini diambil berdasarkan penafsiran Surat An-Nûr ayat 60 yang menjelaskan bahwa seorang perempuan yang sudah tua tidak wajib menutup aurat, dan memakai hijab (tidak seluruh tubuh)
وَالْقَوَاعِدُ مِنَ النِّسَاۤءِ الّٰتِيْ لَا يَرْجُوْنَ نِكَاحًا فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ اَنْ يَّضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجٰتٍ ۢ بِزِيْنَةٍۗ وَاَنْ يَّسْتَعْفِفْنَ خَيْرٌ لَّهُنَّۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ
Artinya: Para perempuan tua yang telah berhenti (dari haid dan mengandung) yang tidak lagi berhasrat menikah, tidak ada dosa bagi mereka menanggalkan pakaian (luar) dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan. Akan tetapi, memelihara kehormatan (tetap mengenakan pakaian luar) lebih baik bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Pendapat kedua mengatakan bahwa hijab itu menutup semuanya kecuali muka dan telapak tangan. Rasul bersabda :
قَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ
Artinya : Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah balig (mengalami haid), tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini (seraya menunjuk muka dan telapak tangannya). (HR Abu Dawud).
Jilbab
Secara harfiah, jilbab adalah busana muslim terusan panjang yang longgar dan menutupi seluruh badan kecuali tangan, kaki dan wajah yang biasanya dikenakan oleh wanita muslim.
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًاَ
Artinya : Wahai Nabi (Muhammad), katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin supaya mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Kata Jalâbîbihinna (jilbab) diperselisihkan maknanya oleh ulama, antara lain, ada yang memaknai baju yang longgar atau kerudung penutup kepala wanita, atau pakaian yang menutupi baju dan kerudung yang dipakainya atau semua pakaian yang menutupi wanita.
Sesuai dengan perintah Allah swt di surat Al-Ahzab ayat 59, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Maka tak salah jika terkadang kata hijab yang dimaksud bermakna jilbab, karena setiap jilbab adalah hijab, tetapi tidak semua hijab itu jilbab.
Khimar
Khimar menutupi bagian kepala, leher dan menjulur hingga menutupi dada wanita dari belakang maupun depan hingga menutupi tulang selangka.
Tujuan dari khimar adalah untuk menutupi segala bentuk lekuk tubuh wanita. Sehingga penggunaannya harus menjulur lurus ke bawah dari kepala hingga ke seluruh dada semuanya tertutupi dengan sempurna. Bahkan ada pula desain khimar yang panjangnya sampai ke bagian lutut.
Secara biologis, perempuan adalah makhluk yang mempunyai potensi daya pikat dan daya tarik. Semua perempuan ingin menjadi cantik, tetapi hendaknya kecantikannya tidak menjadikan fitnah pada orang lain.
Perempuan shalihah adalah perempuan yang taat kepada Allah dan taat kepada Rasul. Ketaatan tersebut salah satunya diwujudkan seorang muslimah dalam berbusana, berhias dan bergaul secara Islami.
Zaman sekarang, model atau tren penutup kepala semakin kekinian. Banyak penutup kepala yang tidak lagi mencerminkan nilai-nilai Islam. Oleh karena itu pandai-pandailah dalam menjaga aurat dan berbusana sesuai nilai-nilai Islam. [] Nihayatur Rif’ah