Almuhtada.org – Dalam ajaran Islam, pemberdayaan muslimah adalah bagian integral dari ajaran agama yang menghargai dan memuliakan perempuan. Hal ini tercermin dalam prinsip-prinsip Islam yang menekankan kesetaraan, keadilan, dan penghargaan terhadap kaum perempuan.
Oleh karena itu, pemberdayaan muslimah bukan hanya menjadi kebutuhan, tetapi juga merupakan tanggung jawab bagi umat Islam untuk mengimplementasikan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.
Pertama-tama, dalam Islam, kesetaraan gender adalah prinsip yang mendasar. Allah SWT menciptakan manusia dari satu jiwa,
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)nya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.”
(QS. An-Nisa’ 4: Ayat 1)
Yang menunjukkan bahwa baik laki-laki maupun perempuan memiliki nilai yang sama di hadapan-Nya. Oleh karena itu, pemberdayaan muslimah harus didasarkan pada prinsip kesetaraan tersebut, di mana mereka memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan, bekerja, dan berkontribusi dalam masyarakat.
Kedua, Islam menekankan pentingnya keadilan sosial dan ekonomi. Rasulullah SAW bersabda bahwa pemberdayaan perempuan adalah kewajiban umat Islam, dan memberikan dukungan kepada mereka dalam memperoleh keterampilan dan sumber daya ekonomi adalah bagian dari keadilan yang diperintahkan oleh Islam.
Dengan memberikan kesempatan yang adil dan merata kepada muslimah, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih seimbang dan berkeadilan.
Selain itu, Islam juga menekankan pentingnya memberikan penghargaan dan perlindungan kepada perempuan. Dalam banyak ayat Al-Quran, Allah SWT menegaskan pentingnya memuliakan kaum perempuan dan melindungi hak-hak mereka.
Oleh karena itu, pemberdayaan muslimah harus dilakukan dengan memperhatikan nilai-nilai tersebut, dengan memberikan perlindungan terhadap mereka dari segala bentuk penindasan dan diskriminasi.
Dengan mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam upaya pemberdayaan muslimah, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan berkeadilan, di mana setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan, dapat berkontribusi secara maksimal sesuai dengan potensi yang dimilikinya. [] Lailia Lutfi Fathin
Editor : Moh. Aminudin