Almuhtada.org – Sholat fardhu berjama’ah merupakan salah satu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Sholat berjama’ah memiliki berbagai keutamaan dan fadhilah yang tidak akan didapatkan ketika kita sholat secara sendiri. Hal ini dijelaskan dalam salah satu hadist Nabi yang Artinya:
“ Sholat berjama’ah lebih utama 27 derajat dibanding sholat sendirian” (HR. Bukhari dan Muslim).
Secara garis besar, hadist Nabi ini menerangkan bahwasanya sholat jama’ah pahalanya lebih besar dibanding dengan sholat sendirian. Selain itu terdapat juga keutamaan-keutamaan lainya yang cukup besar.
Di dalam sholat berjama’ah tentu ada yang berbeda ketika dibandingkan dengan sholat sendirian. Salah satunya shaf atau barisan dalam sholat. Mengingat, sholat berjama’ah dilaksanakan secara bersama-sama dengan banyak orang.
Shaf sholat berjam’ah dianjurkan untuk lurus dan rapat dengan para jama’ah, dilarang memberi jarak yang terlalu lebar atau tidak rapi. Mengisi celah-celah shaf atau tidak membiarkan ada bagian shaf yang kosong merupakan kesunahan yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW sebagaimana Hadist Nabi yang artinya:
“ Dari Nu’man bin Basyar berkata bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda yang bunyinya : “ Ratakanlah saf (barisan) kalian atau Allah menjadikan berselisih antara wajah kalian ( HR. Bukhari).
Dari Hadist ini dapat diambil kesimpulan bahwasanya merapatkan dan meluruskan shaf merupakan sebuah keharusan yang harus dilakukan ketika melaksanakan sholat jama’ah. Bahkan Rasulullah SAW menekankan apabila shaf dibiarkan banyak yang kosong, Allah akan menjadikan berselisih antara wajah kalian.
Merapatkan shaf merupakan salah satu sunnah muakkad yang di dalamanya terdapat banyak sekali keutamaan. Selain memiliki keutamaan dari sisi pahala yang berkali lipat, shlat jama’ah juga sebagai refleksi atau cerminan akan kebersamaan dan persatuan umat muslim.
Beberapa hadist yang menjelaskan dan menerangkan tentang keutamaan merapatkan shaf dalam sholat berjama’ah pada dasarnya sebagai salah satu bentuk untuk mengajarkan kepada umat muslim untuk terus memiliki semangat bersatu dan bersama, lurus dalam ibadah dan berjalan searah dalam membangun persatuan di tengah keberagaman.
Ketika sholat berjama’ah shaf disunnahkan untuk selalu dalam kondisi rata, tidak belok-belok atau berbentuk zig-zag, tidak boleh sebagian maju atau sebaliknya dan harus dalam kondisi rapat.
Merapatkan shaf atau barisan dalam penjelasan ini bukan berarti harus benar-benar menempelkan bahu dengan bahu antar jama’ah, tapi dengan cara meluruskan dan mengisi celah-celah shaf agar celah-celah yang kosong diisi setan. Hal ini bertujuan agar setan tidak dengan mudah menganggu kaum muslim dalam menunaikan ibadah sholat.
Berkaiatan dengan kesunnahan merapatkan shaf, di dalam kitab syarkh Bulughul Marom telah dijelaskan bahwa masih banyak kaum muslim yang menghiarukan dan menganggap sepele hal ini. Namun, ada sebagian orang yang dikarunia taufiq oleh Allah, sehingga akan senantiasa melaksanakan keutamaan tersebut.
Lalu seperti apakah sih shaf yang dianjurkan dalam syariat?
Pada dasarnya shaf yang paling utama yakni dibentuk dari belakang imam, kemudian diisi sebelah kanan daripada kiri hal ini karena sudah teramasuk kesunnahan dari Rasulullah, dan lebih afdhol. Yang seharusnya tidak dilakukan oleh para jama’ah yakni membuat shaf baru dibelakang, padahal shaf didepanya belum terisi penuh atau masih bolong-bolong.
Memenuhi shaf kanan terlebih dahulu dan tidak menyiimbangkan terlebih dahulu untuk mengisi shaf sebelah kiri pada dasarnya tidak mengapa. Yang menjadi permasalahan adalah ketika shaf depan belum terisi, tapi membuat shaf baru di belakangnya.
Nah, itulah beberapa penjelasan mengenai shaf dalam sholat berjama’ah. Semoga bermanfaat, dan mohon diluruskan apabila ada keterangan yang tidak sesuai. [] Ridwan
Editor: Mohammad Rizal Ardiansyah