Almuhtada.org – Sebagian besar umat Islam pasti telah mengetahui tentang amalan sunnah sholat hajat. Sholat hajat merupakan sholat sunnah yang dikerjakan dengan tujuan untuk memohon kepada Allah Swt. agar segala hajat (keinginan), kebutuhan maupun keperluan dapat terpenuhi sesuai denga napa yang diinginkannya.
Namun, perlu diingat bahwa setiap sholat baik wajib maupun sunnah merupakan hajat. Hajat merupakan keinginan atau kebutuhan yang ingin disampaikan. Ketika sholat, Allah SWT. meminta hamba-Nya untuk menyampikan segala keinginan maupun kebutuhan yang ingin dismapikan dalam sholat tersebut. Oleh karena itu, sholat secara bahasa berarti doa.
Doa sendiri dapat diartikan sebagai permohonan seorang hamba kepada Rabbnya tentang hajat maupun kebutuhan yang ia ingin penuhi (Ustadz Adi Hidayat, Lc., MA) Jadi, dapat disimpulkan bahwa setiap sholat merupakan permohonan atas hajat yang diinginkan/diperlukan, namun hal tersebut lebih dikhusukan pada sholat sunnah hajat.
Sholah hajat memiliki beberpa keutamaan yang sangat besar bagi seseorang yang mengamalkannya. Berikut merupakan keutamaan-keutamaan yang terkandung dalam sholat hajat. Keutamaan-keutamaan tersebut meliputi :
1) Dicintai oleh Allah SWT
Sholat hajat termasuk ke dalam ibadah sunnah. Melaksanakan ibadah sunnah (termasuk sholat hajat) secara rutin dapat mendatangkan kecintaan dari Allah SWT. Hal tersebut sesuai dengan salah satu hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori. Hadist tersebut berbunyi :
إِنَّ اللهَ تَعَالَـى قَالَ : مَنْ عَادَى لِـيْ وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْـحَرْبِ ، وَمَا تَقَرَّبَ عَبْدِيْ بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَـيَّ مِمَّـاافْتَرَضْتُهُ عَلَيْهِ ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِيْ يَتَقَرَّبُ إِلَـيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ
Artinya : “Sesungguhnya Allah Ta’ala berfirman, “Barangsiapa memusuhi wali-Ku, sungguh Aku mengumumkan perang kepadanya. Tidaklah hamba-Ku mendekat kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada hal-hal yang Aku wajibkan kepadanya. Hamba-Ku tidak henti-hentinya mendekat kepada-Ku dengan ibadah-ibadah sunnah hingga Aku mencintainya.” (HR. Bukhari)
2) Ditinggikan derajatnya oleh Allah SWT
Allah SWT. akan meninggikan derajat orang-orang yang memperbanyak sholat (termasuk sholat hajat). Hal tersebut sesuai dengan salah satu hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Hadist tersebut berbunyi :
عَلَيْكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ لِلَّهِ فَإِنَّكَ لاَ تَسْجُدُ لِلَّهِ سَجْدَةً إِلاَّ رَفَعَكَ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةً
Artinya : “Hendaklah engkau memperbanyak sujud (perbanyak shalat) kepada Allah. Karena tidaklah engkau memperbanyak sujud karena Allah melainkan Allah akan meninggikan derajatmu dan menghapuskan dosamu” (HR. Muslim)
3) Diampuni dosa-dosa yang telah dilakukan, baik dosa yang dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja
Allah SWT. akan mengampuni dosa seseorang yang memperbanyak sholat, baik dosa yang dilakukan secara sengaja maupun dosa yang dilakukan secara tidak sengaja. Hal tersebut sesuai dengan salah satu hadist yang berbunyi :
عَلَيْكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ لِلَّهِ فَإِنَّكَ لاَ تَسْجُدُ لِلَّهِ سَجْدَةً إِلاَّ رَفَعَكَ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةً
Artinya : “Hendaklah engkau memperbanyak sujud (perbanyak shalat) kepada Allah. Karentidaklah engkau memperbanyak sujud karena Allah melainkan Allah akan meninggikan derajatmu dan menghapuskan dosamu” (HR. Muslim)
4) Dikabulkan hajatnya
Keutamaan khusus yang terkandung dalam sholat hajat adalah dikabulkannya segala hajat atau kebutuhan seseorang. Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah mengutip hadist shahih dari Abu Darda R.A., Nabi Muhammad SAW. bersabda :
مَنْ تَوَضَّأَ فَأَسْبَغَ الْوُضُوءَ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ يُتِمُّهُمَا أَعْطَاهُ اللَّهُ مَا سَأَلَ مُعَجِّلاً أَوْ مُؤَخِّراً
Artinya : ““Barangsiapa berwudhu dan menyempurnakannya, kemudian mengerjakan sholat dua rakaat dengan sempurna maka Allah memberi apa saja yang ia minta, baik segera maupun lambat.” (HR. Ahmad)
Sekian artikel yang dapat saya tulis, apabila terdapat kekurangan maupun kesalahan, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. [] Muhammad Khoirul Anwar
Editor: Mohammad Rizal Ardiansyah