Almuhtada.org – Al-Qur’an merupakan sumber pedoman bagi umat Islam yang harus dipegang hingga akhir hayatnya. Untuk itu, alquran juga diturunkan sejak awal mula kenabian Nabi Muhammad SAW.
Hingga saat Rasulullah SAW akan wafat selama 23 tahun. Selama itu, Al-Qur’an diturunkan sedikit demi sedikit. Dahulu, untuk ranah sosial terdapat beberapa ayat alquran yang turun pada saat itu digunakan untuk jawaban atas problem yang telah mereka hadapi dan problem tersebut disebut sebagai Asbabun Nuzul.
Menurut para mufasir Al-Qur’an, Asbabun Nuzul adalah diturunkan ayat alquran atas sebuah kejadian untuk mengabadikannya untuk menjelaskan hukum atas kejadian tersebut. Dan dikecualikan untuk setiap ayat yang diturunkan tidak sebagai jawaban bagi para sahabat dan tidak terjadi pada zaman Nabi Muhammad SAW.
Contohnya adalah kisah nabi terdahulu, cerita neraka dan surga, dll. Lalu, bagaimana jika terdapat beberapa Asbabun Nuzul dalam satu ayat yang sama? berikut ini adalah pembahasan bagi masalah tersebut
- Ketika ada 2 riwayat yang menjelaskan 1 ayat yang sama
Pada kasus ini, kita dapat mempercayai keduanya apabila kategori kedua riwayat tersebut memang dapat dipercaya. Ketika kedua riwayat tersebut diterima, maka kedua riwayat tersebut berfungsi sebagai penguat hukum dari ayat tersebut.
Karena sangat mungkin jika terdapat beberapa kejadian yang memiliki satu solusi ayat sehingga dia memiliki beberapa riwayat Asbabun nuzul.
Sebagai contoh pada alquran surat An-Nahl ayat 126 yang pertama diriwayatkan pada saat nabi Muhammad berdiri di depan jenazah sahabat hamzah.
Dan riwayat kedua adalah pada saat perang uhud dan fathu makkah. Sehingga dapat disimpulkan bahwa ayat tersebut diturunkan di kota Mekkah (Makkiyah). Dan diturunkan sebanyak tiga kali yaitu sebelum nabi hijrah, ketika perang uhud dan terakhir pada saat fathu makkah.
- Ketika terdapat dua riwayat dengan redaksi yang berbeda tetapi keduanya memiliki redaksi yang jelas untuk Asbabun nuzul suatu ayat
Pada saat suatu ayat dengan 2 riwayat tetapi memiliki 2 redaksi yang berbeda, contohnya pada riwayat pertama menjelaskan tentang hukum dari sesuatu dan pada riwayat yang kedua dia menjelaskan bahwa ayat tersebut memiliki sebab kejadian. Maka kita dapat memili yang kedua karena pada redaksi yang kedua lebih jelas saat menceritakan sebab turunnya ayat tersebut.
Contohnya pada surat Al-Baqarah ayat 233 yang pertama diriwayatkan bahwa ijtihad Ibnu Umar tentang penjelasan keharaman menggauli perempuan dari duburnya.
Lalu riwayat kedua menjelaskan bahwa ayat tersebut turun karena kepercayaan orang Yahudi terdahulu mengenai menggauli istri dari belakang akan menyebabkan anak yang lahir dalam keadaan buta.
Karena redaksi yang kedua lebih jelas sebab turunnya ayat tersebut, maka kita dapat mengambil riwayat yang kedua sebagai Asbabun Nuzul ayat tersebut.
- Ketika beberapa ayat diturunkan dengan sebab yang sama
Terkadang sebuah kejadian dapat menjadi sebab turunnya beberapa ayat bahkan ayat tersebut terkadang menjadi sebab turun ayat tersebar di beberapa surat yang berbeda
Contoh pada saat Ummu Salamah mengatakan “ Duhai Rasulullah, aku tidak mendengar Allah menyebutkan derajat keutamaan perempuan yang ikut hijrah (ke kota Madinah)”.
Terdapat riwayat bahwa pada saat itu turun surat Ali Imran ayat 195, ada juga yang menyebutkan bahwa surat Al-Ahzab ayat 35. Kedua ayat tersebut, diturunkan oleh Allah Swt. Sebagai jawaban atas permintaan Ummu Salamah.
Lalu mengapa kita perlu melihat manakah dari Asbabun nuzul yang dapat diambil? Tentu saja hal tersebut dapat menyambung pada tafsir ayat tersebut. Demikianlah pembahasan mengenai bagaimana kita dapat mengambil Asbabun Nuzul dari ayat Al-Qur’an, semoga bermanfaat. [] Shofiyatul Afiyah
Editor: Mohammad Rizal Ardiansyah