Almuhtada.org – Penggunaan istilah Islam Nusantara menjadi perbincangan yang cukup menarik untuk dikaji dikalangan cendekiawan, para ulama, dan akademisi muslim di Indonesia.
Sebagian masyarakat menyetujui penggunaan istilah tersebut, tetapi ada beberapa orang yang kurang sependapat dan menganggap bahwasaanya penggunaan istilah Islam Nusantara merupakan salah satu bentuk ‘kekeliruan’ dalam beragama.
Ada kesalahpahaman tentang pelabelan ‘Nusantara’ dalam konteks Islam di Indonesia. Sebagian dari mereka menganggap bahwasanya Islam tidak memerlukan adanya pelabelan, karena Islam adalah Islam yang sumber hukumnya dari Al-Qur’an dan Hadist.
Pihak yang setuju penggunaan Islam Nusantara mendasari asumsinya dengan pendapat bahwasanya “Islam Nusantara” merupakan salah satu bentuk pengimplementasian nilai-nilai Islam yang ada di Indonesia.
Pengunaan istilah Islam Nusantara merupakan bentuk apresiasi terhadap budaya lokal di Indonesia dengan tidak melanggar dan menyalahi syari’at agama Islam. Islam Nusantara lahir dari adanya interaksi antara budaya dan agama dalam proses penyebaraanya.
Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwasanya pada masa dakwah Walisongo budaya merupakan salah satu media yang paling efektif untuk digunakan sebagai media dakwah.
Pengunaan istilah Islam nusantara dalam konteks pembahasan ini tidak terkait dengan pemaknaan secara normatif, akan tetapi lebih merujuk pada Islam secara empirik yang terindegenisasi melalui proses pribumisasi sebagai hasil interaksi antara agama dengan budaya, realitas sosio-politik, dan sastra lokal yang ada di Indonesia.
Oleh karena itu, Islam yang ada di Indonesia memiliki ciri khas tersendiri dibanding dengan negara-negara lain dan tentunya masih dalam koridor fiqih dan aqidah yang sesuai dengan ajaran Al Qur’an dan Al Hadist.
Berdasarkan hasil bahtsul masa’il dalam rangkaian acara Munas alim ulama yang diselenggarakan oleh PWNU Jawa Timur menyepakati bahwasanya dari aspek substansial Islam Nusantara didefinisikan sebagai Islam Ahli Sunnah Waljama’ah yang dikemas melalui dakwah, implementasi, dan pengembangan sesuai dengan karakteristik masyarakat dan budaya masyarakat lokal tanpa menyalahi aqidah dan fiqih.
Islam di Indonesia memberikan kedamain dan keharmonisan dalam kehidupan beragama dan bernegara. Hal ini disebabkan karena Islam di Indonesia bisa berdampingan dengan budaya lokal masyarakat tanpa adanya pertentangan diantara keduanya.
Ciri khas Islam yang ada di Indonesia didasari dengan 3 aspek utama, pertama karakter bangsa yang sesuai dengan Islam, kedua Islamisasi dilakukan secara damai dengan menggunakan media dakwah berupa kesenian dan budaya sebagaimana yang telah dilakukan oleh Walisongo, ketiga aspek historis nenek moyang bangsa Indonesia yang beragama Hindhu Budha. Namun bisa hidup saling berdampingan dan berakulturasi dalam beberapa bidang kehidupan
Proses Islamisasi di Indonesia terutama di Pulau Jawa, terjadi secara damai tanpa adanya pemaksaan atau peperangan. Para pendakwah memiliki metode dan strategi tersendiri untuk mengislamkan orang-orang yang dahulunya mayoritas beragama Hindu dan Budha.
Jika Islam pada waktu itu disebarkan melalui jalur kekerasan tentu saja sangat sulit diterima masyarakat atau bahkan mendapat kecaman dari masyarakat lokal.
Diantara strategi yang digunakan untuk mendakwahkan Islam adalah melalui jalur kesenian yang dilakukan oleh para Wali Songo. Selain itu, ada beberapa jalur lain yang digunakan diantaranya: Perdagangan, perkawinan dan pendidikan.
Nah itulah enjelasan singkat dari penggunaan Istilah Islam Nusantara di Indonesia jika dikaji dalam aspek sosial dan sejarah. Semoga bermanfaat bagi kita semua. [] Ridwan
Editor: Mohammad Rizal Ardiansyah