Almuhtada.org – Tahukah kamu apakah itu Lembaga dakwah kampus?
Jika kamu seorang mahasiswa, pasti sudah mengenal banyak macam organisasi.
Organisasi yang ada di kampus berbeda dengan organisasi yang ada di sekolah menengah.
Pernahkah kamu mendengar istilah Rohis?
Jika di Sekolah Menengah Rohis adalah organisasi yang bergerak di bidang kerohanian Islam, maka jika di kampus disebut dengan LDK (Lembaga Dakwah Kampus).
Pengertian dari LDK itu sendiri adalah organisasi kemahasiswaan intrakampus yang bergerak di bidang kerohanian Islam dan hampir ada di semua perguruan tinggi di Indonesia.
LDK memiliki peran yang sangat penting dalam perkembangan Islam di Indonesia terutama dalam membentuk generasi Islam yang cerdas, mandiri, dan berakhlak mulia.
LDK beperan sebagai media dakwah Islam di kampus.
Dengan adanya LDK, mahasiswa dapat mempelajari dan memahami ilmu agama Islam di luar kelas kuliah.
LDK juga dapat berperan dalam membina akhlak mahasiswa yang sesuai dengan nilai-nilai Islam sehingga akan mencetak alumni yang berafiliasi pada nilai keislaman.
Dengan adanya LDK dapat berperan meningkatkan kualitas dakwah yang dilakukan oleh mahasiswa.
Lalu, bagaimana awal mula LDK itu terbentuk?
Lahirnya Lembaga dakwah kampus di Indonesia tidak lepas dari pengaruh Partai Masyumi setelah melemahnya Partai Islam pada tahun 1960-an.
Pada saat itu Islam maju dari segi kuantitas akan tetapi kalah dari segi kualitas.
Oleh karena itu, Masyumi bergerak untuk membentuk Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) agar dakwah lebih luas dan komperehensif yaitu dengan membentuk kelompok kecil dari kalangan mahasiswa.
Kelompok inilah yang kemudian menjadi pionir berdirinya LDK (Lembaga Dakwah Kampus).
Namun, karena pada tahun tersebut masih berlaku rezim orde baru dimana gerakan-gerakan mahasiswa dibatasi dengan ketat, maka kegiatan dan forum dari LDK dipusatkan di masjid-masjid.
Dengan demikian, mereka dapat berdiskusi mengenai berbagai masalah di orde baru tanpa menimbulkan kecurigaan pemerintah.
Berangkat dari kelompok kecil tersebut, berdirilah organisasi baru bernapaskan dan berasaskan Islam yaitu LDK (Lembaga Dakwah Kampus).
Bagi pemerintahan orde baru, hal tersebut dapat mengganggu stabilitas dan membahayakan negara.
Karena pada masa orde baru, hanya organisasi yang berasaskan Pancasila yang boleh berdiri dan beroperasi.
Organisasi dengan asas lain atau di luar Pancasila dianggap terlarang dan tidak boleh ada.
Lembaga dakwah kampus pertama di Indonesia adalah Jama’ah Shalahuddin UGM yang didirikan pada tahun 1969 diketuai Mansur Romi, seorang dosen Fakultas Kedokteran.
Lembaga ini awalnya terdiri dari sekelompok kecil mahasiswa UGM yang berbagi semangat dakwah.
Tujuan Jama’ah Shalahuddin UGM adalah untuk meningkatkan iman dan ketaqwaan siswa serta membentuk siswa yang berbudi pekerti luhur dan berakhlak mulia.
Kemudian Lembaga Dakwah Kampus dari perguruan tinggi di Indonesia mulai bermunculan.
Setelah runtuhnya rezim orde baru di Indonesia, semua organisasi seolah mendapatkan napas baru bagi kehidupan mereka.
Dengan napas baru tersebut, Lembaga Dakwah Kampus (LDK) terus beroperasi sebagai sebuah organisasi yang mengutamakan ajaran Islam sebagai asasnya dengan menjadikan dunia kampus dan civitas akademikanya sebagai ladang dakwahnya. [] Nihayatur Rif’ah
Editor : Moh. Aminudin