Anjuran Merapatkan Shaf Saat Sholat Berjamaah

Merapatkan shaf dalam sholat berjamaah
Gambar ilustrasi merapatkan shaf dalam sholat berjamaah (Freepik.com - Almuhtada.org)

Almuhtada.org – Sholat adalah rukun islam yang ke dua yang diwajibkan untuk melaksanakannya dalam 5 waktu pada waktu tertentu.

Dalam pelaksanaannya, sholat dapat dilaksanakan sendirian (munfarid) bisa juga dengan bersama-sama (berjamaah).

Saat melaksanakan sholat berjamaah pastinya ada barisan untuk makmum yang berada di belakang imam yang disebut shaf.

Hukum merapatkan shaf

Dalam hadits riwayat Bukhari no.690, Muslim no.433 disebutkan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan kita untuk meluruskan shaf karena salah satu kesempurnaan dari sholat.

Dan dalam hadist riwayat Bukhari no.723 Rasulullah SAW memerintahkan kita untuk meluruskan shaf, karena lurusnya shaf adalah bentuk menegakkan Shalat. Yang berarti bahwa meluruskan shaf adalah hal yang sangat dianjurkan.

Bahkan terdapat ulama yang mewajibkan dan melarang seorang imam memulai jama’ah sebelum shaf rapat dan lurus. Dan terdapat juga ulama yang menyunnahkan untuk merapatkan  shaf ini.

Tapi, bagaimana jika kita bertemu dengan keadaan saat ada orang yang enggan merapatkan shaf ? kalau tidak bagaimana jika di tengah antara kita dan makmum yang lain terdapat sebuah tiang? Berikut ini kita akan membahas tentang bagaimana cara menyikapi kedua hal tersebut.

Jika ada yang enggan merapatkan shaf

Saat kita melakukan sholat berjamaah baik itu di masjid dan dimanapun pasti bertemu dengan orang yang berbeda-beda.

Lalu, jika kita bertemu dengan orang yang enggan merapatkan shaf, maka jelaskanlah terlebih dahulu bahwa shaf yang lurus dan rapat juga termasuk dalam kesempurnaan sholat.

Baca Juga:  Fitrah Manusia dalam Hidup

Jika orang tersebut masih enggan, maka kita dapat merapatkan shaf kita di awal sholat, dan apabila orang tersebut tetap menjauh maka kita telah tidak memiliki kewajiban lagi untuk memaksa orang tersebut.

Jika tiang diantara shaf

Jika ada yang  sholat berada disamping tiang, maka dianjurkan untuk menyambung shaf. Tetapi hal ini juga kurang dianjurkan apabila dapat menghindari sholat di samping tiang. [] Shofiyatul Afiyah

Editor: Mohammad Rizal Ardiansyah

Related Posts

Latest Post