KONSEPSI DASAR HUBUNGAN ANTARA MUSLIM DENGAN NON- MUSLIM DALAM PERSPEKTIF ISLAM

Oleh: Muhammad Miftahul Umam

Salah satu hal yang menjadi penyebab adanya Islamphobia di beberapa negara, khususnya di negara-negara barat adalah anggapan bahwa agama Islam adalah sumber teroris. Di samping realita yang terjadi pada saat ini, yaitu pelaku pengeboman yang mengatasnamakan Islam juga anggapan-anggapan bahwa agama Islam disebarkan dengan pedang, sebagaimana yang banyak ditulis oleh kaum-kaum orientalis. Sayangnya, banyak juga diantara kita khususnya kaum muslim sendiri yang masih percaya bahwa agama Islam disebarkan dengan pedang atau kekerasan.

Banyak pertanyaan, jika Islam itu cinta damai, mengapa Rasulullah SAW berperang?. Terdapat 2 (dua) pendapat mengenai konsepsi dasar hubungan antara muslim dengan non-muslim dalam perspektif Islam, yaitu pertama, atas dasar damai kah, dalam artian peperangan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW hanya bersifat insidentil, dan kedua, atas dasar perang kah, dalam artian damai hanya bersifat insidentil.

Kelompok pertama berpendapat bahwa memerangi orang kafir hanya bersifat pembelaan, disebabkan karena mereka yang terlebih dahulu memerangi orang Islam (Jihad ad-daf atau jihad defensif). Sementara itu kelompok kedua berpendapat bahwa memerangi orang kafir itu atas dasar kekufurannya (Jihad at- thalab atau jihad ofensif).

Gus Nadir dalam bukunya “Islam Yes, Khilafah No! Jilid I (2018)”mengatakan bahwa pendapat pertama lah yang dipandang paling kuat, dimana peperangan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW didasarkan atas jihad defensif, dalam artian membela diri atau karena ada alasan tertentu, bukan semata-mata hendak memaksa atau menaklukan dunia agar semua orang di muka bumi ini masuk Islam.

Baca Juga:  Inilah Keutamaan Membantu Sesama Muslim

Pertama, adanya ijma’ bahwa dalam peperangan tidak dibenarkan membunuh wanita, pendeta (pemuka agama non-muslim), dan anak-anak yang belum dewasa. Dengan demikian, jika memerangi orang kafir disebabkan karena kekufurannya, maka seharusnya pendeta lah yang seharusnya paling utama untuk dibunuh, karena ialah sumber atau orang yang menyebarkan kekufuran.

Kedua, ayat-ayat al-Qur’an tentang peperangan tidak bersifat mutlak, melainkan muqoyyad, yakni dibatasi dan dikaitkan dengan suatu sebab yaitu membela diri atau pembelaan terhadap penganiayaan. Maka andaikata orang kafir meminta damai, al-Qur’an memerintahkan agar kaum muslimin menerima perdamaian tersebut.

Ketiga, al-Qur’an menganjurkan umat muslim untuk mengadakan hubungan baik dengan orang-orang kafir yang tidak memerangi dan mengusir kita.

Hal ini sebagaimana dalam QS. al-Mumtahanah: 8-9, dan QS. an-Nisa: 90, yang artinya:

“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat adil” (QS. al-Mumtahanah: 8).

“Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang- orang yang zalim (QS. al-Mumtahanah: 9).

“Kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian (damai) atau orang-orang yang datang kepada kamu sedang hati mereka merasa keberatan untuk memerangi kamu dan memerangi kaumnya. Kalau Allah menghendaki, tentu Dia memberi kekuasaan kepada mereka terhadap kamu, lalu pastilah mereka memerangimu. tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka (QS. an- Nisa: 90).

Misi Rasulullah SAW sebagaimana dijelaskan dalam QS. al-Anbiya: 107 adalah sebagai rahmat untuk semesta alam, dan kemudian dijelaskan oleh nabi sendiri dalam hadist sahih Riwayat Imam Bukhori, “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia”. Menebar rahmat dan memperbaiki akhlak adalah misi utama Rasulullah SAW, bukan memaksa-maksa orang lain untuk masuk Islam atau mengikuti fatwa tafsiran sendiri, atau bahkan memaksa orang lain
untuk mengikuti pilihan politik kita.

Baca Juga:  Semhas Penelitian: Berkarya di Tengah Pandemi, Pengasuh Beri Apresiasi

“Kalau Tuhanmu menghendaki, tentu berimanlah semua orang di bumi. Maka apakah engkau (Muhammad) akan memaksa manusia hingga mereka menjadi orang-orang yang beriman semua?” (QS. Yunus: 99).

Penulis adalah Mahasantri Pesantren Riset Al-Muhtada dan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang.

Related Posts

Latest Post