Menggali Makna Ikrar Sumpah Pemuda

Oleh: Khikmatul Laili Desiyani

Sebentar lagi kita akan menyambut tanggal 28 Oktober dan memperingatinya sebagai hari sumpah pemuda. Sumpah pemuda sendiri merupakan salah satu peristiwa bersejarah bangsa Indonesia yang mana merupakan salah tonggak bersatunya seluruh pemuda Indonesia. Tanpa persatuan, akan sangat sulit bagi Bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan.

Sumpah Pemuda tercetus dari keputusan Kongres Pemuda II yang diselenggarakan dua hari, yakni pada 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta). Dua tahun sebelumnya, telah juga dilakukan Kongres Pemuda I mulai tanggal 30 April hingga 2 Mei 1926 di Batavia. Sejarah Sumpah Pemuda berawal dari Kongres Pemuda Kedua yang berasal dari Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI). PPPI adalah organisasi pemuda yang beranggota pelajar dari seluruh indonesia. Atas inisiatif PPPI, kongres dilaksanakan di tiga gedung yang berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat sehingga terjadilah Sumpah Pemuda.

Dalam kongres sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober, untuk pertama kalinya ikrar pemuda dibacakan di depan khalayak umum. Ikrar pemuda tersebut berbunyi sebagai berikut:

Pertama, Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.

Kedua, Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.

Ketiga, Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Isi dari ikrar sumpah pemuda tersebut memiliki makna yang dalam. Isi dari sumpah pemuda yang pertama berbunyi “Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia”. Kalimat tersebut memiliki makna bahwa seluruh putra putri Indonesia mengakui bahwa mereka memiliki darah yang sama sebagai putra putri Indonesia. Dalam kalimat itu juga tercermin bahwa semua putra putri Indonesia, semua pemuda dan warga Indonesia adalah saudara. Dengan demikian tercermin pula bahwa mereka merasa sepenanggungan, kemudian timbullah persatuan dan rasa saling memiliki untuk saling melindungi, menjaga, dan menolong satu sama lain guna mencapai kesejahteraan dan kebaikan bersama.

Selain itu, tumpah darah diartikan sebagai perjuangan atau berbuat dengan sungguh-sungguh terhadap sesuatu, baik memperjuangkan hidup, kemerdekaan, kebahagiaan, nafkah dan sebagainya.  Kemudian kata tumpah darah dihubungkan dengan Tanah Air, yang berarti kampung halaman, tempat tinggal dan sebagainya. Ini menegaskan jika apapun perjuangan yang dilakukan adalah dari Indonesia dan untuk Indonesia.

Berdasarkan butir pertama ikrar sumpah pemuda ini,  beberapa hal yang dapat kita upayakan untuk mengimplementasikannya antara lain dengan mengharumkan nama Indonesia di mata Internasional sesuai bidang dan kemampuan masing-masing. Hal lain yang dapat kita lakukan ialah dengan menjaga alam dan lingkungan Indonesia, hal sepele yang paling mudah yang dapat kita terapkan adalah dengan membuang sampah pada tempatnya. Selain itu, kita juga bisa menanam pohon secara mandiri atau mungkin bergabung dengan kegiatan pecinta alam.

Baca Juga:  Hujan

Tidak hanya itu, untuk mengimplementasikan butir pertama ini dapat dilakukan dengan menghargai sejarah dengan mempelajarinya dan juga mengamalkan nilai positifnya. Selain itu, hal yang paling penting untuk dilakukan adalah dengan merajut persatuan dan rasa cinta tanah air. Sedangkan hal paling mendasar yang bisa dilakukan oleh setiap orang adalah dengan berusaha menjadi versi terbaik bagi diri masing-masing, untuk keluarga, lingkungan sekitar, dan juga bangsanya.

Butir kedua ikrar sumpah pemuda berbunyi “Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia”. Butir kedua ini menerangkan bahwa pemuda dan pemudi hanya mengakui satu bangsa, yakni Indonesia. Maksudnya adalah meskipun setiap pemuda dan pemudi  berasal dari suku yang berbeda-beda, namun pemuda pemudi hanya mengakui satu bangsa yaitu Indonesia. Butir ini menegaskan adanya rasa persatuan dan toleransi yang kokoh.

Sikap yang sesuai dengan butir kedua ini antara lain dengan menyadari bahwa perbedaan bukanlah sebuah masalah dan tidak seharusnya dipermasalahkan. Perbedaan justru menjadi penguat persatuan, yang mana bisa menjadikan para pemuda pemudi untuk saling menghargai, menghormati, sekaligus menjadi sumber kekuatan dan juga kekayaan bagsa Indonesia. Untuk itu, sangatlah penting bagi para pemuda pemudi dan juga seluruh warga Indonesia untuk melestarikan budaya, mencintai budaya, bangsa, dan tanah air Indonesia.

Indonesia adalah bangsa yang kaya dan memiliki banyak sekali budaya yang haruslah  dilestarikan. Disamping perlu untuk melestarikan, kita sebagai warga negara juga hendaklah bangga pada budaya tersebut. Sudah seharusnya menjadi tugas kita mencintai dan melestarikannya, bukan malah mengabaikannya dan meniru budaya asing.

Butir terakhir sumpah pemuda berbunyi “Ketiga, Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Kita mengetahui bahwa Indonesia adalah negara yang majemuk. Setiap daerah di Indonesia memiliki bahasa daerah masing-masing yang berbeda. Bahkan, dalam satu daerah saja terkadag sudah ditemukan bahasa yang berbeda. Untuk itu, diperlukan bahasa pemersatu, ialah bahasa Indonesia.

Baca Juga:  Sejanggal Apapun Perilaku Gurumu Jangan Pernah Berprasangka Buruk Dengannya

Berdasarkan butir ketiga ini, sangatlah jelas bahwa bahasa Indonesia adalah satu satunya bahasa pemersatu bagi pemuda bagsa Indonesia dari seluruh penjuru negara Indonesia. Bahasa Indonesia memiliki peranan yang sangat penting bagi seluruh warga negara Indonesia, karena tanpa adanya bahasa pemersatu (Bahasa Indonesia) maka komunikasi tidak akan berjalan, dan tanpa komunikasi maka akan ada banyak sekali masalah yang akan muncul, dan justru tidak akan terselesaikan dengan baik. Hal tersebut disebabkan karena komunikasi merupakan kunci dari sebuah hubungan atau relasi baik antar individu dengan individu, individu dengan kelompok, maupun kelompok dengan kelompok, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat sekitar, atau dalam lingkup kehidupan berbangsa dan bernegara.

Merujuk pada butir  ketiga sumpah pemuda, bahasa juga merupakan salah satu identitas suatu bangsa atau negara. Menjunjung tinggi bahasa Indonesia merupakan kewajiban setiap warga negara. Tidak cukup hanya dengan menjunjung tinggi, warga negara Indonesia (para pemuda khususnya) juga harus bangga akan bahasa pemersatu atas beragamnya bahasa daerah di Indonesia.

Menjunjung Bahasa Indonesia bukan berarti menutup diri akan bahasa daerah dan bahasa internasional. Ketepatan dalam memposisikan bahasa nasional dengan bahasa daerah yang wajib untuk dilestarikan. Sedangkan kebutuhan akan bahasa Internasional yang wajib untuk dipahami merupakan tantangan yang harus selalu direaktualisasikan kaum muda dalam upaya menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.

Butir ketiga Sumpah Pemuda ini haruslah dimaknai secara luas. Dalam arti tidak hanya memaknai dari sebatas kalimat yang membentuknya aja. Akan tetapi lebih kepada nilai dari kesatuan dan persatuan yang mengikat didalamnya untuk dapat diterapkan oleh para pemuda saat ini.

Apabila kita berkaca pada keadaan pemuda saat ini, mungkin nilai-nilai yang terkandung dalam setiap butir ikrar sumpah pemuda belum seutuhnya dapat terwujud. Tidak dapat dipungkiri, pada zaman sekarang ini terdapat juga beberapa pemuda yang justru malah melakukan hal-hal menyimpang dari norma. Misal saja, masih sering ditemui para pemuda yang bukannya menggalang persatuan namun justru malah melakukan tawuran di beberapa tempat kemudian terlibat perseteruan dan bentrok yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Baca Juga:  Peran Politik Perempuan dalam Sejarah Peradaban Islam

Perkembangan teknologi yang sudah sangat canggih, menjadikan para kaum muda saat ini tidak bisa lepas dari gawai, dan sosial media pun kini telah menjadi bagian penting kehidupan mereka. Kecanggihan teknologi tersebut tentulah memberikan manfaat positif bagi kehidupan manusia, namun tak jarang juga sering disalahgunakan oleh beberapa masyarakat, misalnya untuk mengadu domba, menyebarkan hoax, menimbulkan kebencian satu sama lain. Pengguna media sosial didominasi oleh pemuda dan ketika terjadi adu domba, salah paham,  atau permasalahan yang menyinggung SARA-pun tak dapat dipungkiri, sedikit atau banyak, kehadiran pemuda juga terlibat di dalamnya.

Disisi lain, beberapa pemuda juga abai dengan kebudayaan daerah dan juga kebudayaan bangsa Indonesia. Pesatnya perkembangan teknologi dan informasi menjadikan setiap orang dapat dengan mudah mendapatkan informasi yang tak terbatas. Mereka dapat melihat dan mengetahui berbagai hal dari berbagai penjuru dunia. Hal ini lah yang kemudian membawa sebagian dari mereka mencintai budaya luar secara berlebihan dan melupakan budaya bangsa sendiri. Bahkan hal ini dapat menimbulkan runtuhnya rasa cinta terhadap bangsa Indonesia dan hilangnya rasa memiliki atas tanah air Indonesia.

Ketika kita kembali berkaca pada peristiwa sumpah pemuda dan memahami ikrar yang telah dibacakan oleh para pemuda pada 28 Oktober 1928, sumpah pemuda ini tidak sepatutnya hanya menjadi cerita lalu saja. Sebagai salah bentuk upaya menghargai sejarah dan perjuangan, kita perlu menyambut dan memperingati dengan rasa penuh cinta pada tanah air. Disamping itu, kita sebagai pemuda hendaklah mengimplementasikan makna yang terdapat dalam setiap butir ikrar sumpah pemuda dalam kehidupan sehari-hari, karena meskipun zaman telah berubah nilai sumpah pemuda tetaplah harus kita kobarkan sebagaimana semangat luar biasa para pemuda di masa lampau untuk persatuan, kebaikan, dan kemajuan negara Indonesia.

Penulis adalah Mahasantri Pesantren Riset Al-Muhtada dan Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Semarang.

Refrensi:

https://www.kompasiana.com/vsomaferrer/59f2afd928d54e7b265722b2/meremaknai-butir-ketiga-sumpah-pemuda

https://m.liputan6.com/hot/read/4362335/makna-sumpah-pemuda-bagi-bangsa-indonesia-tanamkan-dalam-jiwa

https://www.kompasiana.com/www.kernianingsih.com/semangat-pemuda-dan-harapan-bangsa_54f821e4a33311225e8b4621

https://indoprogress.com/2018/10/90-tahun-sumpah-pemuda-pemudanya-ada-sumpahnya-hilang/

Related Posts

Latest Post