Almuhtada.org – Sholat merupapakan rukun islam yang kedua, ada sholat wajib dan ada sholat sunnah, salah satunya adalah sholat tasbih.
Sholat tasbih, merupakan salah satu sholat sunnah yang banyak berisikan bacaan tasbih didalamnya. Meskipun sedikit kurang familiar, tidak seperti sholat sunnah dhuha dan tahajud, sholat tasbih ternyata memiliki banyak keutamaan.
Berikut hadist tentang anjuran sholat tasbih yaitu, dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada ‘Abbas bin Abdul Mutthalib,
يَا عَبَّاسُ يَا عَمَّاهُ أَلاَ أُعْطِيكَ أَلاَ أَمْنَحُكَ أَلاَ أَحْبُوكَ أَلاَ أَفْعَلُ بِكَ عَشْرَ خِصَالٍ إِذَا أَنْتَ فَعَلْتَ ذَلِكَ غَفَرَ اللَّهُ لَكَ ذَنْبَكَ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ قَدِيمَهُ وَحَدِيثَهُ خَطَأَهُ وَعَمْدَهُ صَغِيرَهُ وَكَبِيرَهُ سِرَّهُ وَعَلاَنِيَتَهُ عَشْرَ خِصَالٍ أَنْ تُصَلِّىَ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ تَقْرَأُ فِى كُلِّ رَكْعَةٍ فَاتِحَةَ الْكِتَابِ وَسُورَةً فَإِذَا فَرَغْتَ مِنَ الْقِرَاءَةِ فِى أَوَّلِ رَكْعَةٍ وَأَنْتَ قَائِمٌ قُلْتَ سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ خَمْسَ عَشْرَةَ مَرَّةً ثُمَّ تَرْكَعُ فَتَقُولُهَا وَأَنْتَ رَاكِعٌ عَشْرًا ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنَ الرُّكُوعِ فَتَقُولُهَا عَشْرًا ثُمَّ تَهْوِى سَاجِدًا فَتَقُولُهَا وَأَنْتَ سَاجِدٌ عَشْرًا ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنَ السُّجُودِ فَتَقُولُهَا عَشْرًا ثُمَّ تَسْجُدُ فَتَقُولُهَا عَشْرًا ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ فَتَقُولُهَا عَشْرًا فَذَلِكَ خَمْسٌ وَسَبْعُونَ فِى كُلِّ رَكْعَةٍ تَفْعَلُ ذَلِكَ فِى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ إِنِ اسْتَطَعْتَ أَنْ تُصَلِّيَهَا فِى كُلِّ يَوْمٍ مَرَّةً فَافْعَلْ فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِى كُلِّ جُمُعَةٍ مَرَّةً فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِى كُلِّ شَهْرٍ مَرَّةً فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِى كُلِّ سَنَةٍ مَرَّةً فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِى عُمُرِكَ مَرَّةً
“Wahai Abbas, wahai pamanku, sukakah paman, aku beri, aku karuniai, aku beri hadiah istimewa, aku ajari sepuluh macam kebaikan yang dapat menghapus sepuluh macam dosa?
Jika paman mengerjakan hal itu, maka Allah akan mengampuni dosa-dosa paman, baik yang awal dan yang akhir, baik yang telah lalu atau yang akan datang, yang di sengaja ataupun tidak, yang kecil maupun yang besar, yang samar-samar maupun yang terang-terangan.
Sepuluh macam kebaikan itu ialah; “Paman mengerjakan shalat empat raka’at, dan setiap raka’at membaca Al Fatihah dan surat, apabila selesai membaca itu, dalam raka’at pertama dan masih berdiri, bacalah;
“Subhanallah wal hamdulillah walaa ilaaha illallah wallahu akbar (Maha suci Allah, segala puji bagi Allah, tidak ada ilah selain Allah dan Allah Maha besar) ” sebanyak lima belas kali, lalu ruku’, dan dalam ruku’ membaca bacaan seperti itu sebanyak sepuluh kali.
Kemudian mengangkat kepala dari ruku’ (i’tidal) juga membaca seperti itu sebanyak sepuluh kali, lalu sujud juga membaca sepuluh kali, setelah itu mengangkat kepala dari sujud (duduk di antara dua sujud) juga membaca sepuluh kali.
Lalu sujud juga membaca sepuluh kali, kemudian mengangkat kepala dan membaca sepuluh kali, Salim bin Abul Ja’d jumlahnya ada tujuh puluh lima kali dalam setiap rakaat, paman dapat melakukannya dalam empat rakaat.
Jika paman sanggup mengerjakannya sekali dalam sehari, kerjakanlah. Jika tidak mampu, kerjakanlah setiap Jumat, jika tidak mampu, kerjakanlah setiap bulan, jika tidak mampu, kerjakanlah setiap tahun sekali. Dan jika masih tidak mampu, kerjakanlah sekali dalam seumur hidup.” (HR. Abu Daud no. 1297)
Sholat tasbih dapat dilakukan kapanpun, bisa siang atau malam hari, tidak ada waktu khusus selagi tidak ada larangan waktu untuk sholat. Sebagian masyarakat Indonesia, menggunakan sholat tasbih sebagai sarana untuk memperoleh malam lailtul qadar di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan dengan cara berjamaah.
Hanya saja Imam Nawawi memiliki pendapat yang menyatakan adanya perbedaan dalam teknis pelaksanaan shalat tasbih di siang dan malam hari. Dalam kitab Al-Adzkâr-nya beliau menyatakan:
فإن صلى ليلاً فأحبّ إليّ أن يسلّم في ركعتين؛ وإن صلّى نهاراً، فإن شاء سلّم، وإن شاء لم يسلم
Artinya: “Bila shalat dilakukan di malam hari maka lebih kusukai bila bersalam dalam dua rakaat. Namun bila di siang hari maka bila mau bersalam (pada dua rakaat) dan bila mau maka tidak bersalam (di dua rakaat).”
Lalu, seperti apakah tata cara pelaksanaan sholat tasbih itu?
Sama halnya melakukan ibadah sholat lainnya, yaitu umat mulism wajib melafalkan niatnya.
أُصَلِّيْ سُنَّةَ التَسْبِيْحِ رَكْعَتَيْنِ لِلهِ تَعَالَى
Artinya: Aku berniat melaksanakan salat sunah tasbih dua rakaat semata-mata karena Allah Ta’ala.
Kemudian, wajib menghafalkan bacaan tasbih
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ للهِ، وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ الله، وَاللهُ أَكْبَرُ
Berikut adalah, tata cara pelaksanaan sholat tasbih 2 rakaat.
A. Rakaat Pertama
- Niat Mengerjakan salat Tasbih
- Melakukan Takbiratul Ihram
- Membaca doa Iftitah
- Membaca surat al-Fatihah
- Mengamalkan bacaan surat tertentu dalam Al-Qur’an (terutama surat-surat pendek). Namun, beberapa ulama juga berpendapat bahwa tidak wajib membaca surat tertentu setelah surat al-Fatihah.
- Membaca Tasbih sebanyak 15 kali
- Membaca Takbir, lalu rukuk. Dalam rukuk hendaklah dibaca kalimat tasbih 10 kal
- I’tida kemudian membaca tasbih 10 kali
- Sujud sambil membaca tasbih 10 kali
- Duduk di antara dua sujud dan membaca tasbih 10 kali
- Melakukan sujud kedua seraya membaca tasbih 10 kali
- Bangkit dari sujud. Sebelum berdiri ke rakaat kedua, bacalah tasbih 10 kali
- Takbir dan berdiri
B. Rakaat Kedua
- Membaca surat al-Fatihah
- Membaca surat tertentu dalam Al-Qur’an
- Membaca Tasbih sebanyak 15 kali
- Membaca Takbir, lalu rukuk. Dalam rukuk baca kalimat tasbih sebanyak 10 kali
- Bangun dari rukuk lalu membaca tasbih sebanyak 10 kali
- Melakukan Sujud sambil membaca tasbih sebanyak 10 kali
- Duduk di antara dua sujud dan membaca tasbih 10 kali
- Melakukan sujud kedua sambil membaca tasbih sebanyak 10 kali
- Duduk tahiyyat akhir dan membaca tasbih sebanyak 10 kali.
- Salam
Demikian, artikel mengenai keutamaan dan tata cara sholat tasbih, semoga dapat diamalkan dan memberikan manfaat bagi kita semua. [] Tia Rosalita
Editor: Mohammad Rizal Ardiansyah