Tidak Sah dan Tidak Diterima, Apa Bedanya?

Ilustrasi orang melakukan ibadah berdoa setelah salat (freepik.com.almuhtada.org)

Almuhtada.org – Terkadang kita masih memiliki pemikiran yang sama mengenai perkataan tidak sah dan tidak diterima dalam menjalankan ibadah. Ketika ada kesalahan dalam memenuhi syarat atau rukun, kita akan mengatakan ibadahnya tidak sah atau terkadang mengatakan tidak diterima. Lalu, sebenarnya kata apa sih yang benar?

Jadi, kata tidak sah merupakan sebuah konsekuensi jika tidak memenuhi syarat sah dan rukun yang ada dalam suatu ibadah. Jika masih bingung, untuk syarat sah itu biasanya harus dipenuhi dari sebelum melaksanakan ibadah. Contohnya, saat akan melaksanakan salat, syarat sahnya adalah suci dari hadas, menutup aurat, mengetahui bahwa sudah masuk waktu salatnya, menghadap kiblat, dan pakaian, tempat, serta anggota badan dalam keadaan suci dari najis.

Rukun biasanya harus dipenuhi saat melakukan ibadah. Contohnya, saat melaksanakan salat, rukunnya adalah niat, takbiratul ihram, membaca surat Al-fatihah, dan sebagainya. Maka ketika kita tidak memenuhi hal-hal tersebut salat kita tidak sah.

Jadi, untuk melihat suatu ibadah sah atau tidaknya masih bisa dilihat dan dikoreksi oleh orang lain ketika kita sendiri tidak menyadarinya. Hal itu juga membuat kita harus mengulangi ibadah tersebut supaya ibadah kita sah.

Jika tidak diterima merupakan suatu kuasa Allah untuk menerima atau tidak ibadah dari seseorang. Mungkin kita sudah mengusahakan memenuhi syarat sah dan rukunnya, tetapi untuk masalah diterima atau tidaknya merupakan kekuasaan dari Allah.

Baca Juga:  Antara Tuntunan Syariat dan Kecantikan Hati, Pilih Mana?

Namun, untuk mengusahakan agar ibadah diterima masih mungkin untuk kita usahakan dengan melakukan ibadah tersebut secara ikhlas, khusyuk, berlandaskan takwa, dll. Jadi, kita dapat mengusahakan dengan melakukannya khusus karena Allah dan hal ini cukup menjadi urusan kita dengan Allah saja.

Contoh dari tidak diterima adalah ketika berpuasa, lalu kita ghibah membahas seseorang, maka kita tidak diwajibkan untuk mengganti puasanya, tetapi mungkin pahalanya akan berkurang. Dam masalah itu adalah kuasa Allah Swt. Berbeda lagi jika memang kita dengan sengaja minum atau makan, maka itu urusannya sudah tidak sah, kita harus tetap mengganti puasa tersebut.

Tidak sah juga dijelaskan dalam suatu hadis

إِنَّ الرَّجُلَ لَيَنْصَرِفُ، وَمَا كُتِبَ لَهُ إِلَّا عُشْر صَلاَتِهِ، تُسْعُهَا ثُمُنُها، سُبْعُها سُدُسُها، خُمُسُها، رُبُعُها، ثُلُثها، نصفُها

“Sesungguhnya ada seorang laki-laki yang mengerjakan salat, namun pahala salat yang tercatat baginya hanyalah sepersepuluh (dari) salatnya, sepersembilan, seperdelapan, sepertujuh, seperenam, seperlima, seperempat, sepertiga, dan seperduanya saja.” (HR. Abu Daud, Hasan)

Berdasarkan hadis tersebut, mungkin sekali kita melakukan ibadah yang sama, tetapi bisa saja pahalanya berbeda karena kualitas kita dalam mengerjakannya. Mungkin saja kita melakukannya sudah benar, tetapi dengan tidak khusyuk karena masih ada tugas lain yang masih belum dilakukan atau malah mendapatkan lebih banyak karena kita melakukannya dengan tenang, khusyuk, dan ikhlas karena mengharap ridho Allah.

Baca Juga:  Inilah Salah Satu Ibadah yang Pahalanya Berlimpah

Kesimpulannya tidak sah dan tidak diterima itu sangat berbeda, jika tidak sah maka dapat kita perbaiki dan melakukannya ulang. Sedangkan tidak diterima urusannya dengan pahala yang itu tidak dapat kita lihat dan merupakan kuasa Allah. Wallahua’lam.

Penulis: Shofiyatul Afiyah

Related Posts

Latest Post