Terlambat Meminta Maaf? Berikut Cara Meminta Maaf kepada Orang yang Telah Meninggal Menurut Islam

Ilustrasi kedua orang yang berjabat tangan setelah meminta maaf (freepik.com – almuhtada.org)

almuhtada.org – Dalam kehidupan sehari-hari, tak jarang seseorang mengalami perselisihan maupun konflik dengan orang lain, namun pernahkah Anda merasa menyesal karena belum sempat meminta maaf kepada seseorang yang kini telah berpulang ke hadapan Allah Swt.? Terkadang kita sering menunda untuk meminta maaf kepada seseorang. Kita sering kali berpikir bahwa masih ada banyak waktu untuk meminta maaf di lain kesempatan. Tanpa kita sadari, orang tersebut telah meninggal. Lantas, bagaimana cara meminta maaf kepada seseorang yang telah meninggal dunia menurut Islam?

Muhammad bin Umar al-Jawi membagi kesalahan yang dilakukan seseorang menjadi dua, yaitu kesalahan yang berkaitan dengan harta dan kesalahan yang tidak berkaitan dengan harta. Berikut merupakan cara meminta maaf kepada seseorang yang telah meninggal atas kesalahan yang telah diperbuat, baik berkaitan dengan harta maupun tidak:

1. Kesalahan yang berkaitan dengan harta

Menurut Muhammad bin Umar al-Jawi, cara meminta maaf kepada seseorang yang telah meninggal atas kesalahan yang berkaitan dengan harta adalah meminta halal kepada ahli waris. Jika tidak ada ahli waris, maka cukup menyedekahkan harta tersebut ke fakir miskin dengan niat harta tersebut akan menjadi barang titipan di sisi Allah Swt. yang akan disampaikan kepada pemiliknya di hari kiamat. Hal tersebut sesuai dengan yang telah dijelaskan dalam Kitab Mirqatusu’ud at-Tasdiq Syarah Sulam at-Taufiq yang berbunyi:

Baca Juga:  Kembali Suci di Idul Fitri dengan Memahami Makna Maaf dalam Islam

وان مات المالك فنستحله من الورثة ان وجدت, وان لم توجد او لم يعلم المالك فنعطيه ان كان باقيا اوقيمته ان كان هالكا الي الفقراء بنية ان يكون وديعة عند الله تعالى يوصلها الى صاحبها يوم القيامة

Artinya: “Apabila pemilik harta tersebut sudah meninggal dunia, maka caranya adalah dengan meminta halal kepada ahli warisnya. Jika tidak ditemukan ahli waris atau tidak diketahui pemilik harta tersebut, maka dengan cara memberikan harta atau nilai harta tersebut kepada fakir miskin dengan niat menjadi barang titipan di sisi Allah yang akan disampaikan kepada pemiliknya di hari kiamat.” (Kitab Mirqatusu’ud at-Tasdiq Syarah Sulam at-Taufiq)

2. Kesalahan yang tidak berkaitan dengan harta

Muhammad bin Umar al-Jawi menggolongkan kesalahan yang tidak berkaitan dengan harta menjadi dua, yaitu kesalahan atas hak yang bersifat fisik dan hak yang bersifat hati. Hal tersebut dijelaskan dalam Kitab Mirqatusu’ud at-Tasdiq Syarah Sulam at-Taufiq yang berbunyi:

وغير مالي, وهو ايضا نوعان بدني مثل الجرح والضرب والاستخدام بغير حق, وقلبي مثل الشتم والاستهزاء ونحوهما

Artinya: “Bagian yang kedua adalah hak bukan harta, hak ini terbagi menjadi dua, pertama hak yang bersifat fisik seperti, luka, pukulan, menjadikan budak tanpa adanya hak. Kedua hak yang bersifat hati seperti mencaci, menghina dan lain sebagainya.” (Kitab Mirqatusu’ud at-Tasdiq Syarah Sulam at-Taufiq)

Baca Juga:  Yuk Ketahui Istilah Lain Kematian yang Jarang Orang Tahu!

Muhammad bin Umar al-Jawi sendiri juga menjelaskan mengenai cara meminta maaf kepada orang yang telah meninggal dunia atas kesalahan yang tidak berkaitan dengan harta, baik berupa hak yang bersifat fisik maupun hak yang bersifat hati seperti yang telah dijelaskan dalam Kitab Mirqatusu’ud at-Tasdiq Syarah Sulam at-Taufiq yang berbunyi:

وطريق الخلاص منهما ايضا الاستحلال ان امكن والا فالتضرع الى الله تعالى في الدعاء والتصدق لمن له الحق لعل الله يرضيه يوم القيامة

Artinya: “Adapun cara terbebas dari keduanya (hak yang bersifat fisik maupun hati) ialah dengan cara meminta halal kepada orang yang berhak jika memungkinkan, namun apabila tidak memungkinkan maka bisa dengan cara memohon kepada Allah pada saat berdoa dan bersedekah atas nama orang yang mempunyai hak tersebut. Dengan harapan agar Allah menjadikan pemilik hak tersebut ridha pada hari kiamat.” (Kitab Mirqatusu’ud at-Tasdiq Syarah Sulam at-Taufiq)

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwasanya kita tetap dapat meminta maaf kepada orang yang telah meninggal dunia atas kesalahan yang telah kita perbuat, baik kesalahan yang berkaitan dengan harta maupun kesalahan yang tidak berkaitan dengan harta. Meskipun demikian, kita tetap perlu mengusahakan untuk meminta maaf secepatnya sebelum orang yang bersangkutan berpulang ke hadapan Allah Swt. Cukup sekian artikel yang dapat saya tulis. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi setiap orang yang membacanya. [Muhammad Khoirul Anwar] 

Baca Juga:  Dunia adalah Amanah Bukan Tujuan Akhir

 

Related Posts

Latest Post