Mengapa Sistem Khilafah Tidak Cocok Diterapkan di Indonesia? Simak Penjelasannya

ilustrasi sistem khalifah (Freepik.com - almuhtada.org)

Almuhtada.org Indonesia adalah negara yang memiliki keunikan tersendiri dalam sistem pemerintahan dan kehidupan sosialnya. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, tidak jarang muncul wacana penerapan sistem Khilafah sebagai alternatif sistem pemerintahan.

Namun, jika ditelaah lebih dalam, sistem Khilafah tidak cocok diterapkan di Indonesia karena bertentangan dengan prinsip kebangsaan, keberagaman, serta sistem hukum yang telah disepakati dalam konstitusi negara.

  1. Bertentangan dengan Pancasila dan Konstitusi

Sistem pemerintahan Indonesia didasarkan pada Pancasila dan UUD 1945, yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, keadilan sosial, serta persatuan dalam keberagaman. Pancasila sebagai dasar negara lahir dari kesepakatan para pendiri bangsa yang berasal dari berbagai latar belakang agama, suku, dan budaya.

Jika Khilafah diterapkan, maka prinsip demokrasi, persatuan dalam keberagaman, dan kedaulatan rakyat akan tergantikan oleh sistem pemerintahan yang berlandaskan pada otoritas keagamaan tertentu, yang bertentangan dengan semangat kebangsaan Indonesia.

  1. Indonesia Bukan Negara dengan Sistem Tunggal Agama

Salah satu karakteristik utama Khilafah adalah sistem pemerintahan yang berbasis hukum Islam secara menyeluruh. Namun, Indonesia bukan negara Islam, melainkan negara yang berasaskan Pancasila dengan pengakuan terhadap keberagaman agama dan kepercayaan.

Dalam Pasal 29 UUD 1945, negara menjamin kebebasan beragama bagi setiap warga negara. Jika sistem Khilafah diterapkan, maka ada kemungkinan akan terjadi diskriminasi terhadap pemeluk agama lain, yang bertentangan dengan prinsip toleransi yang telah lama dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia.

  1. Tidak Sesuai dengan Realitas Sosial dan Budaya Indonesia
Baca Juga:  Karakteristik Kepemimpinan Rasulullah SAW yang Patut Kita Pelajari

Indonesia adalah negara yang majemuk, terdiri dari lebih dari 1.300 suku bangsa dan 700 bahasa daerah. Sejak zaman kerajaan hingga era modern, masyarakat Indonesia memiliki tradisi politik yang berbasis musyawarah dan mufakat, bukan otoritarianisme yang berpusat pada satu pemimpin tunggal (khalifah).

Sistem pemerintahan Indonesia saat ini lebih mencerminkan kearifan lokal yang mengedepankan musyawarah, persatuan, dan kebersamaan, sesuatu yang sulit ditemukan dalam sistem Khilafah yang lebih bersifat sentralistik dan berbasis satu kepemimpinan global.

  1. Pengalaman Sejarah dan Ketahanan Negara

Dalam sejarahnya, sistem Khilafah yang pernah diterapkan di beberapa negara tidak selalu berjalan stabil. Kekhalifahan Utsmaniyah, misalnya, runtuh pada tahun 1924 karena berbagai faktor, termasuk perlawanan dari masyarakat yang menginginkan sistem pemerintahan yang lebih modern dan demokratis.

Selain itu, penerapan Khilafah di beberapa wilayah justru kerap memicu konflik dan ketidakstabilan politik. Indonesia sebagai negara yang telah merdeka dan berdaulat memiliki sistem pemerintahan yang lebih stabil dengan mekanisme demokrasi dan konstitusi yang telah berjalan selama puluhan tahun.

  1. Ancaman terhadap Kedaulatan dan Keutuhan NKRI

Sistem Khilafah bersifat transnasional, yang berarti tidak mengenal batas negara dan bertujuan untuk membangun satu pemerintahan Islam global. Jika sistem ini diterapkan, maka kedaulatan Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat akan terancam.

Selain itu, potensi disintegrasi bangsa akan semakin besar karena tidak semua kelompok masyarakat menerima sistem ini. Sebaliknya, sistem demokrasi yang dianut saat ini telah terbukti mampu menjaga stabilitas politik dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga:  Pengiriman Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Kantor Majalah Tempo, Sebuah Awal Pembungkaman PERS?

Sistem Khilafah tidak cocok diterapkan di Indonesia karena bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, keberagaman sosial-budaya, serta kedaulatan negara. Indonesia telah memiliki sistem pemerintahan yang sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan dan kearifan lokal yang mampu menjaga persatuan dan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, upaya menggantikan sistem yang telah disepakati oleh seluruh elemen bangsa hanya akan membawa ketidakstabilan dan mengancam keutuhan negara. Yang diperlukan saat ini bukanlah mengganti sistem pemerintahan, melainkan memperbaiki dan memperkuat implementasi demokrasi yang berpihak pada kepentingan rakyat. [MUHAMMAD NABIL HASAN]

Related Posts

Latest Post