Bagaimanakah Khadijah Ketika Masih Muda?

khadijah, teladan muslimah (Pinterest.com -almuhtada.org)

Al Muhtada.org – Khadijah binti Khuwailid merupakan keturunan dari Bani Asad bin Abdul Uzza bin Qusay, sebuah keluarga terhormat dari suku Quraisy. Bani Asad merupakan salah satu dari sembilan klan di kalangan kamu Quraisy, bertanggung jawab untuk mengurus urusan sosial-politik di Mekkah. Sehingga, ketika orang-orang Quraisy dihadapkan pada masalah sosial-politik meraka akan berkonsultasi kepada Bani Asad.

Selain itu, Bani Asad juga bertanggung jawab dalam mengelola Daar al-Nadwah, sebuah bangunan yang digunakan untuk melakukan pertemuan-pertemuan oleh para petinggi Mekkah. Dengan latar belakang itulah Khadijah memiliki status yang tinggi di masyarakat.

Khadijah memiliki beberapa julukan seperti, Sayyidat Nisa’ Quraisy, julukan itu berasal dari orang-orang mekkah yang memiliki arti “yang tertinggi di antara para petempuan Quraisy”. Namun setelah datangnya islam julukan itu berubah menjadi “Ummu al-Muaimin” yang artinya “ibu dari orang-orang yang beriman”. Selain itu khadijah juga mendapatkan julukan dari Rasulullah SAW. yaitu “Afdal Nisa ahl al-Jannah” yang artinya “yang paling berjasa di antara perempuan yang masuk surga”.

Khadijah dikenal sebagai seorang perempuan yang baik budi pengertinya, ia memiliki sifat yang penuh dengan kasih sayang dan bijaksana. Selain Khadijah dilahirkan dan dibesarkan ditengah keluarga terpandang, ia juga tumbuh di tengah-tengah masyarakat mekkah penyembah berhala. Walaupun demikin keluarga Khadijah tidak pernah mengikuti ajaran-ajaran para masyarakat Mekkah sebagai penyembah berhala.

Baca Juga:  Wanita Kebanggaan Islam: Asma Binti Yazid Al-Anshariyah

Pada masa itu, Yaman dan Syam menjadi pusat perdagangan di jazirah arab. Ketika Syam sedang musin panas, maka para kafilah-kafilah dagang akan melakukan perjalanan ke Busra untuk menjual produk mereka. Kemudian ketika Syam mengalami musim dingin, para kafilah-kafilah akan berpindah ke Yaman untuk melakukan transaksi jual beli. Berdagang memang menjdi salah satu pekerjaan mayoritas masyarakat Mekkah kala itu. orang-orang kaya akan meminjamkan barang dagangan secara mudarabah (kerja sama modal dan jasa). Keuntungan dari perdagangan akan dibagi dua oleh kedua belah pihak sesuai kesepakatan, sedangakan kerugian akan ditanggung oleh pemilik modal.

Khadijah pun terlibat secara aktif dalam bisnis semacam ini. Bahkan bisnis yang dijalankan Khadijah sudah bersekala besar dan sering mengalami keuntungan. Sebagai seorang pengusaha, Khadijah merupakan pedagang yang bijaksana. Ia akan memberikan barang dagangannya secara mudarabah kepada orang-orang kompeten dan jujur untuk dibawa tempat-tempat yang jauh dengan namanya.

Dapat terlihat walaupun Khadijah seorang perempuan yang tumpuh dan besar ditengah masyarakat penyembah berhala. Namun ia tidak pernah mengikuti ajaran tersebut. Khadijah juga dikenal sebagai pedagang yang sukses, bahkan ia tidak segan-segan memberikan upah yang tinggi kepada kafilah dagangnya yang dapat menghasilkan keuntungan yang besar. [] Dela Kurniawati

 

Related Posts

Latest Post