Hukum Memutus (Cut Off) Pertemanan Yang Toxic Dalam Islam

(Freepik.com - Al-muhtada.org)

Pertemanan merupakan salah satu anugerah yang diberikan oleh Allah SWT kepada manusia untuk menjalin sebuah hubungan yang harmonis dan saling mendukung diantara satu sama lain. Namun, tidak semua pertemanan ini memberikan sebuah hal yang positif bagi mereka. Hal negatif atau hubungan yang toxic juga dapat muncul dalam pertemanan.

Dalam pandangan agama, pertemanan merupakan sesuatu yang penting dan sangat berpengaruh. Rasulullah SAW bersabda : “Seseorang itu tergantung agama temannya, maka hendaknya salah seorang dari kalian melihat siapa temannya”. Hal ini menjelaskan bahwa, seorang muslim diajarkan untuk berhati-hati terhadap sebuah hubungan atau pertemanan yang dapat memberikan sebuah kerugian maupun dampak negatif bagi kehidupan dan agamanya.

Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulumudin berpendapat bahwasanya hubungan pertemanan ini setara dengan hubungan pernikahan. jika dalam sebuah pernikahan, seorang suami memiliki hak atas istri dan juga sebaliknya. Dalam hubungan pertemanan juga sama, antara sahabat satu dengan yang lainnya juga memiiki hak yang sama. Keduanya berhak mendapatkan ketulusan, kesetiaan, dan solidaritas.

Nabi Muhammad SAW menggambarkan hubungan antara muslim satu dengan muslim yang lainnya seperti kedua tangan yang saling membasuh. Kedua muslim yang saling membantu, mensupport, menguatkan, dan menumbuhkan kondisi sosial yang kuat. Namun, dalam sebuah pertemanan terkadang hubungan tersebut dapat putus ditengah perjalanan.

Baca Juga:  Bukan Kita yang Hebat, Melainkan Allah yang Memudahkan

Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan putusnya hubungan pertemanan. Akan tetapi sebagian besarnya yaitu karena adanya suasana yang negatif dan juga tidak sehat didalam hubungan tersebut atau yang sering dikenal dengan toxic relationship.

Dalam sudut pandang agama, menjauhi atau memutus pertemanan yang buruk itu diperbolehkan. Hal ini karena agama islam  telah mengakui perlunya menjaga kesehatan mental dan juga kualitas agama seorang muslim dalam sebuah hubungan sosial.

Hal ini sesuai dengan Imam Al-Mawardi dalam kitab Adabud Dunya Wa Din yang mengutip sebuah pendapat ahli sastra, dimana memutus pertemanan yang toxic merupakan opsi yang baik daripada terus berteman dalam keadaan menyesal. Menyesal yang dimaksud yaitu pertemanan yang tidak dapat memberikan hal positif didalamnya.

Baca Juga:  Sejarah Penggunaan Sarung Sebagai Alat Ibadah Bagi Laki – Laki Muslim Di Indonesia, Penasaran?

Memutus hubungan yang toxic ini dapat mendatangkan beberapa hikmah, diantarnya yaitu :

  1. Menjaga Kesehatan mental dan meningkatkan kualitas hidup seseorang
  2. Membuka ruang untuk menjalin sebuah hubungan pertemanan yang lebih sehat
  3. Mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memilih pertemanan yang dapat mendukung pertumbuhan iman.

Akan tetapi, sebagai seorang umat muslim kita semua dianjurkan untuk tetap berusaha memperbaiki pertemanan sebelum mengambil keputusan untuk mengakhiri hubungan tersebut. Karena Rasulullah SAW selalu mendorong umatnya agar senantiasa mendamaikan sebuah hubungan yang renggang, kecuali jika hubungan tersebut benar-benar membahayakan bagi dirinya dan juga agamanya

Jadi, memutus (Cut Off) pertemanan ini diperbolehkan didalam agama islam jika dilakukan dengan baik-baik dan tujuannya untuk menjaga kesehatan mental, agama, dan moral seseorang dari pengaruh buruk yang dapat membuatnya jauh dari agama. Dengan begitu kita tetap dapat menjaga hubungan dengan sesama manusia dan juga menjaga kedamaian hati sesuai dengan ajaran agama.

[]Sahrul Mujab

Baca Juga:  Kisah Inspiratif Kecerdasan Aisyah dan Ketangguhan Khadijah, Role Model Wanita Muslimah di Dunia

 

 

Related Posts

Latest Post