Al Muhtada.org – Adakalanya seseorang menangis ketika permasalahan datang melanda. Menangis sebagai bentuk pengekspresian emosi kala seseorang merasa lelah dan sedih dengan segala permasalahan yang ada, atau bahkan bisa juga karena hal yang membanggakan.
Saat seseorang menangis ditandai dengan keluarnya air mata secara tiba-tiba. Namun, beberapa kali atau bahkan seringkali kita menahan air mata agar tidak keluar. Hal itu disebabkan karena kita masih beranggapan bahwa menangis hanyalah untuk orang-orang yang lemah, menangis bukan solusi yang tepat untuk menyelesaikan suatu masalah.
Padahal, dengan menangis kita akan merasa lebih baik, karena emosi yang dirasakan bisa terlepas begitu saja. Adanya emosi yang dilampiaskan dengan mengeluarkan air mata sebagai tanda bahwa kita memang manusia. Karena manusia diciptakan disertai dengan emosi. Emosi sebagai bentuk reaksi terhadap suatu tindakan. Maka dari itu, perlu menjadi pertanyaan dengan seseorang yang tidak bisa menangis.
Seseorang yang melampiaskan emosinya dengan menangis bukan berarti dirinya lemah, karena menangis sebagai bentuk reaksi alami yang dimiliki manusia. Menangis sebagai hal yang wajar. Setiap orang berhak untuk mengeluarkan air matanya, entah tangis karena bahagia atau sedih.
Dengan menangis, perasaan seseorang menjadi lebih tenang dan nyaman. Namun, perlu digaris bawahi bahwa terlalu larut dalam menangis juga tidak diperbolehkan, karena sesuatu yang berlebihan itu tidak baik.
Lantas, bagaimana menangis dalam pandangan Islam?
Menangis dalam Islam
Dalam Islam sendiri, tidak ada larangan untuk menangis, siapapun boleh meluapkan emosinya dengan mengeluarkan air mata. Tangis merupakan karunia Allah yang diberikan untuk hamba-Nya. Sebagaimana dengan firman Allah Swt. dalam Al-Qur’an surah An-Najm berikut:
وَأَنَّهُۥ هُوَ أَضْحَكَ وَأَبْكَىٰ (٤٣)
Artinya: “Dan bahwasanya Dialah yang menjadikan orang tertawa dan menangis.”
Syaikh Abdurrahman bin Nasir as- Sa’di dalam Tafsir As-Sa’di menafsirkan ayat di atas bahwa Allah Swt. lah yang membuat sebab-sebab manusia bisa tertawa dan menangis. Karena Allah Swt. memiliki kuasa yang tinggi atas hal itu.
Melalui ayat Al-Qur’an dan tafsiran di atas, kita bisa mengetahui bahwa menangis sebagai karunia yang Allah berikan untuk hamba-Nya. Seseorang bisa menangis karena atas izin Allah Swt. Menangis bahkan akan menjadi hal yang lebih baik, jika kita menangis ketika sedang beribadah kepada Allah Swt.
Ketika kita sedang beribadah dan tiba-tiba saja menetaskan air mata, berarti kita mengadukan segala hal yang dirasakan kepada Allah Swt., kita lebih sadar bahwa kita bukanlah siapa-siapa tanpa adanya Allah Swt.
Jadi, pada intinya menangis sebagai solusi untuk meluapkan emosi yang dirasakan. Dengan menanis diri kita merasa lebih tenang. Namun, tidak diperkenankan juga terlalu berlarut-larut dalam kesedihan, karena sesuatu yang berlebihan itu tidaklah baik. Dan juga nantinya akan berdampak pada keadaan psikolois kita. [] Nayla Syarifa