Almuhtada.org-Mencukur rambut merupakan salah satu adab fitrah bagi umat Islam. Khususnya laki-laki yang sering mencukur rambutnya hanya untuk tampil tampan atau bahkan hanya sekedar tampil rapi saja. Tetapi dalam mencukur rambut alangkah baiknya memperhatikan adab atau kesunnahan dalam mencukur rambut. Sebagian ulama fiqih memperbolehkan untuk mencukur rambut sesuai keinginan masing-masing akan tetapi ada hairstyle yag dilarang dalam Islam yaitu , hairstyle Qaza atau Al-Qaz’u. Ini didasarkan pada hadits dari Abdullah bin Umar ra, ia berkata: “Aku mendengar Rasulullah melarang perbuatan Al-Qaz’u.” (Muttafaq ‘alaih).
Gaya rambut qaza dilarang dalam Islam karena bentuk dari gaya rambut ini dinilai kurang rapi serta gaya rambut qaza sering juga menjadi kebiasaan umat Nasrani dan Yahudi yang sudah dijalankan sejak dulu. “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari kaum tersebut.” (HR. Abu Dawud). Hadis ini menegaskan bahwa seseorang yang meniru atau menyerupai kelompok atau golongan tertentu, baik itu dalam hal perilaku atau penampilan, akan dianggap sebagai bagian dari kelompok tersebut.
- Qaza adalah gaya rambut yang mencukur habis rambut hanya tersisa Sebagian saja. Model qaza hampir mirip dengan gaya rambut mohawk. Sebagaimana diterangkan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah, qaza’ adalah menggundul (mencukur habis) sebagian rambut kepala dan membiar sebagian rambut yang lain. Di sini ada beberapa model:
Mencukur habis secara berurutan, yaitu mencukur bagian samping kanan, lalu bagian samping kiri, bagian depan kepala dan tengkuknya.
- Mencukur habis bagian tengah dan membiarkan bagian sampingnya.
- Mencukur bagian sampingnya lalu membiarkan bagian tengahnya. Ibnul Qayyim menyatakan bahwa model ini seperti yang dilakukan oleh orang rendahan.
- Mencukur bagian depan dan membiarkan yang lain.
Lalu gaya rambut apa yang disunnahkan dalam Islam?
Para sahabat telah meriwayatkan hadits mengenai sifat-sifat dan keadaan fisik Rasulullah SAW. Termasuk bagaimana gaya rambut Nabi Muhammad SAW dalam keseharian beliau. Dikatakan, rambut Nabi Muhammad SAW disisir belah dua, separuh ke kanan dan separuhnya ke kiri. Jika tidak membelahnya, panjang rambut beliau tidak melewati daun telinga ketika beliau memanjangkan rambutnya.
Nabi Muhammad SAW memiliki jenggot yang tebal dan rambut dada yang halus. Di antara atas dadanya dan pusatnya ditumbuhi rambut yang panjang seperti penggaris (saking lurusnya). Kedua susu dan perut beliau tidak berambut selain dari rambut yang lurus tersebut. Kedua bahu dan atas dada ditumbuhi rambut halus dan banyak. Dalam kitab At-Tirmidzi dalam Sunan-nya dan asy-Syama’il-nya, yang diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib RA bahwa , Nabi Muhammad SAW dikatakan memiliki rambut yang panjang di pinggir mata beliau dan rambut dada yang panjang sampai ke hulu pusatnya.[]Ahkmad Maulana Marzuki