Apa Sih Ekonomi Syariah? Konsep dan Prinsip Dasar Ekonomi Syariah

Ekonomi Syariah. -Freepik.com

Almuhtada.org – Ekonomi syariah telah menjadi salah satu topik yang menarik perhatian masyarakat, terutama bagi kalangan yang menginginkan sistem ekonomi yang berkeadilan dan sesuai dengan syariat dan prinsip Islam.Sistem ekonomi syariah menawarkan pendekatan yang cukup berbeda dibanding sistem ekonomi konvensional, dengan menekankan pada nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan kesejahteraan bersama.

Ekonomi Syariah menurut Yuliyani (2015) adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam. Sementara menurut Umar Chapra (2001), ekonomi Islam merupakan pengetahuan yang membantu upaya realisasi kebahagiaan manusia melalui alokasi dan distribusi sumber daya yang terbatas yang berada dalam koridor yang mengacu pada pengajaran Islam tanpa memberikan kebebasan individu atau tanpa perilaku makro ekonomi yang berkesinambungan dan tanpa ketidakseimbangan lingkungan (Ikit, 2015).

Menurut Metwally, prinsip-prinsip dasar ekonomi Islam dapat diuraikan sebagai berikut:

Baca Juga:  Fatwa MUI: Hukum Asuransi Dipertanyakan, Bagaimana Yang Syariah?
  1. Sumber daya dalam ekonomi Islam dianggap sebagai titipan dari Allah. Manusia harus memanfaatkannya dengan efisien untuk kesejahteraan bersama, dan setiap tindakan tersebut akan dipertanggungjawabkan di akhirat.
  2. Islam mengakui hak kepemilikan pribadi, termasuk alat produksi, namun kepemilikan ini dibatasi oleh kepentingan masyarakat. Pendapatan yang diperoleh dengan cara tidak sah atau merugikan masyarakat dilarang.
  3. Kerja sama dianggap sebagai kekuatan utama dalam ekonomi Islam. Baik pembeli, penjual, maupun pekerja, semuanya harus berpegang pada tuntunan Allah, termasuk melakukan transaksi dengan cara yang adil.
  4. Kekayaan pribadi harus digunakan secara produktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Islam menolak akumulasi kekayaan oleh segelintir orang, berbeda dengan kapitalisme yang memungkinkan monopoli.
  5. Masyarakat memiliki hak atas sumber daya yang menyangkut hajat hidup orang banyak, seperti air dan energi. Pengelolaan sumber daya ini sebaiknya dilakukan oleh negara untuk kepentingan umum.
  6. Seorang muslim harus selalu ingat akan hari akhirat, di mana setiap tindakan ekonomi akan diperhitungkan dan diberi balasan oleh Allah.
  7. Islam melarang keuntungan yang berlebihan, perdagangan yang tidak jujur, diskriminasi, serta penindasan.
  8. Zakat diwajibkan bagi mereka yang memiliki kekayaan melebihi nisab, sebagai alat redistribusi kekayaan kepada yang membutuhkan.
  9. Pembayaran bunga (riba) dilarang dalam ekonomi Islam, karena dianggap merugikan dan tidak adil. (Yuliyani, 2015)
Baca Juga:  Sejarah Berdirinya Bank Syariah di Indonesia

Secara keseluruhan, ekonomi syariah menawarkan sistem yang lebih berkeadilan dengan menekankan kemakmuran bersama daripada keuntungan pribadi. Seperti yang ditunjukkan oleh prinsip-prinsip seperti larangan riba, keadilan dalam transaksi, dan pembagian kekayaan melalui zakat, ekonomi syariah memperhatikan nilai-nilai spiritual dan sosial selain aspek material.

Dengan memahami dan menerapkan prinsip-prinsip ini, kita dapat membangun sistem ekonomi yang lebih seimbang dan inklusif yang berguna bagi semua orang, bukan hanya untuk individu tertentu. [] Raffi Wizdaan Albari

Related Posts

Latest Post