Umat Islam Wajib Tahu! Berikut Pandangan Islam Mengenai Nepotisme

Ilustrasi nepotisme menurut sudut pandang islam

Almuhtada.org – Nepotisme merupakan salah satu bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang kerap dilakukan oleh negara-negara di seluruh belahan dunia, khususnya Indonesia.

Nepotisme sendiri dapat didefinisikan sebagai perbuatan seseorang yang memanfaatkan jabatan maupun posisinya demi menguntungkan kerabat terdekat tanpa mempermasalahkan kapabilitas yang mereka miliki. Nepotisme menjadi permasalahan yang telah lama mengakar di tengah kehidupan masyarakat Indonesia. Lantas, bagaimana pandangan Islam mengenai nepotisme?

Menurut pandangan Islam, nepotisme merupakan hal yang dilarang karena jika kapabilitas yang dimiliki oleh seorang kerabat yang diberi suatu amanah, baik dalam bentuk jabatan maupun dalam bentuk lainnya masih terbilang kurang, maka hal tersebut justru hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain.

Dengan kapabilitas yang tidak memadai, seseorang tidak dapat menjalankan sebuah amanah dengan baik. Berbeda halnya jika seseorang memiliki kapabilitas yang memadai. Amanah yang diberikan kepadanya akan dijalankan dengan baik. Hal tersebut juga pernah dicontohkan oleh Nabi Musa A.S.

Nabi Musa A.S. sendiri pernah mengutamakan keluarganya (saudaranya) untuk membantu dirinya memimpin umat. Nabi Musa A.S. juga memohon agar saudaranya yaitu Nabi Harun A.S. diangkat derajatnya oleh Allah Swt. agar Nabi Harun A.S. dapat membantu Nabi Musa A.S. dalam menyebarkan agama Islam dan memimpin umat menuju jalan yang benar dan diridai oleh Allah Swt. Peristiwa tersebut diabadikan dalam Al-Qur’an Surat Taha Ayat 29 hingga 30 yang berbunyi :

Baca Juga:  Apa Untungnya Bagi Umat Islam Berpuasa?

بِسْمِ ٱللَّٰهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ

وَاجۡعَلْ لِّىۡ وَزِيۡرًا مِّنۡ اَهۡلِىْ ۙ   ‏

هٰرُوۡنَ اَخِى ۙ‏

Artinya : “Dan jadikanlah untukku (Musa) seorang pembantu dari keluargaku [29]; yaitu Harun, saudaraku [30]” (Q.S. Taha : 29 – 30)

Berdasarkan Tafsir dari Kementerian Agama, ayat tersebut menjelaskan bahwa Nabi Musa A.S. mengusulkan kepada Allah Swt. agar seseorang yang diangkat menjadi pembantunya adalah saudaranya yaitu Nabi Harun A.S. Namun, perlu digaris bawahi bahwa pengangkatan tersebut tidak tergolong dalam kategori nepotisme. Mengapa demikian ?

Nabi Musa A.S. mengusulkan agar saudaranya (Nabi Harun A.S.) diangkat menjadi pembantunya oleh Allah Swt. dengan berbagai pertimbangan yang matang. Pertimbangan-pertimbangan tersebut meliputi : Pertama, Nabi Harun A.S. merupakan sosok yang saleh dan taat terhadap segala perintah Allah Swt.; kedua, Nabi Harun A.S. memiliki kapabilitas yang tidak dimiliki oleh Nabi Musa A.S. Kapabilitas tersebut meliputi ucapannya yang fasih.

Berdasarkan hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa Nabi Musa A.S. mengusulkan kepada Allah Swt. agar Nabi Harun A.S. diangkat menjadi pembantu Nabi Musa A.S. dalam memimpin umat dengan pertimbangan yang sangat matang. Perlu digaris bawahi bahwa Nabi Harun A.S. juga memiliki kapabilitas yang memadai dalam membantu Nabi Musa A.S. memimpin umat. Oleh karena itu, hal yang dilakukan oleh Nabi Musa A.S. tidak dapat digolongkan ke dalam kategori nepotisme.

Belajar dari contoh yang telah diberikan oleh Nabi Musa A.S., kita hendaknya memberikan amanah, baik dalam bentuk jabatan maupun dalam bentuk lainnya kepada orang-orang yang dirasa memiliki kapabilitas yang mumpuni. Sebaliknya, kita tidak boleh memberikan seseorang sebuah amanah hanya karena mereka dekat dengan kita, apabila orang tersebut tidak memiliki kapabilitas yang cukup atau mumpuni.

Baca Juga:  Peradaban Islam di Andalusia: Negara Pencetak Ilmuwan Islam Ternama di Dunia

Cukup sekian artikel yang dapat saya tulis. Terlepas daris segala kekurangan dan kesalahan yang terdapat dalam artikel ini, saya berharap bahwa artikel ini dapat bermanfaat bagi setiap orang yang membacanya.[] Muhammad Khoirul Anwar

Editor: Mohammad Rizal Ardiansyah

Related Posts

Latest Post