Almuhtada.org – Secara bahasa, sutrah berasal dari kata satara-yasturu yang berarti menutupi, menghalangi, atau menyembunyikan.
Sedangkan Menurut Kitab Syarah Bulughul Maram sutrah adalah pembatas atau penghalang sebagai tempat untuk mengerjakan shalat, sesuatu yang diletakkan oleh orang yang hendak shalat di hadapannya berupa tanda yang menunjukkan tempat shalatnya atau benda yang lain. Ia dijadikan sebagai penghalang supaya orang tidak lalu di hadapannya
Hukum menghadap sutrah adalah sunnah bagi orang yang shalat baik ketika menjadi imam atau shalat sendirian. Hal ini tidak ada perbedaan pendapat di antara para ulama. Hukum ini berlaku ketika shalat di dalam bangunan ataukah di ruang terbuka.
Banyak hadits yang mendasari hal ini diantaranya hadits Abu Sa’id Al Khudri bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
إذا صلَّى أحدُكم فلْيُصلِّ إلى سُترةٍ ولْيدنُ منها
“Jika seseorang mengerjakan shalat maka shalatlah dengan menghadap sutrah dan mendekatlah padanya” (HR. Abu Daud 698, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud).
Ini menunjukkan bahwa Rasulullah memberikan penekanan kepada orang yang shalat untuk mengambil sutrah. Dan beliau mengatakan, “Jangan sampai engkau membiarkan seseorang berjalan di depanmu,” ini perintah juga kepada orang yang shalat agar menghalangi orang yang ingin berjalan di depannya.
Dalam penggunaan sutrah, jarak antara orang yang shalat dengan pembatas itu sunnahnya sekitar tiga hasta, dihitung mulai dari kedua kakinya. Ulama Malikiyyah berkata, “Jarak antara orang shalat dan pembatasnya sekitar cukup tempat lewatnya seekor kambing, yaitu sekitar tiga hasta. Dalilnya berikut ini:
حَدَّثـَنَا عَمْرُو بْنُ زُرَارَة،َ قَالَ : أَخْبـَرَنَا عَبْدُ العَزِيزِ بْنُ أَبِي حَازِم،ٍ عَنْ أَبِيه،ِ عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْد،ٍ
قَالَ : «كَانَ بـَيْنَ مُصَلَّى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى االلهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَبـَ يْنَ الجِ دَارِ مَمَرُّ الشَّاةِ »
‘Amru bin Zurarah menceritakan kepada kami, ia berkata: ‘Abdul ‘Aziz bin Abi Hazim mengabarkan kepada kami, dari ayahnya, dari Sahl bin Sa’id, ia berkata: antara tempat shalat Rasulullah Saw dan dinding adalah kira-kira jalan tempat lewatnya kambing.
Menggunakan sutrah dalam sholat memiliki beberapa fungsi penting yang sangat diperhatikan dalam agama Islam. Berikut adalah beberapa fungsi utama penggunaan sutrah dalam sholat:
- Menghindari Gangguan
Salah satu fungsi utama sutrah adalah untuk menghindari gangguan dari orang lain yang mungkin lewat di depan orang yang sedang sholat. Dengan adanya sutrah, orang yang sedang sholat dapat fokus dan khusyuk dalam ibadahnya tanpa terganggu oleh gerakan atau keberadaan orang lain di sekitarnya.
- Menegakkan Sunnah
Penggunaan sutrah dalam sholat adalah bagian dari sunnah Rasulullah. Dalam hadis-hadis yang diriwayatkan, Rasulullah menekankan pentingnya menyediakan sutrah saat sholat. Dengan mengikuti sunnah ini, seorang Muslim dapat mendapatkan pahala tambahan dan memperkuat hubungannya dengan Rasulullah
- Membantu Konsentrasi
Dengan menggunakan sutrah itu berarti seseorang tidak boleh melewati orang yang sedang sholat tanpa izin, karena hal itu bisa mengganggu konsentrasi dan khusyuk mereka dalam ibadah. Dalam konteks penggunaan sutrah, sutrah memberikan petunjuk kepada orang lain untuk tidak mendekati atau melewati mereka.
Dengan demikian, penggunaan sutrah dalam sholat tidak hanya bertujuan untuk melindungi konsentrasi dan khusyuk orang yang sedang sholat, tetapi juga mencegah gangguan dari orang lain yang mungkin melewati di dekatnya. [] Fitri Novita Sari
Editor : Moh. Aminudin