Almuhtada.org – Mushofahah atau bersalaman kerap kali dilakukan ketika tengah berjumpa maupun berpisah dengan kerabat, teman, atau seseorang yang dikenal.
Secara sosial, bersalaman menunjukkan kedekatan dan keakraban diantara dua orang yang bertemu tersebut.
Ternyata dalam ajaran Islam, sesama muslim diperintahkan untuk saling bersalaman karena didalamnya mengandung faedah yang luar biasa.
Nabi Muhammad Shollallahu ‘alahi Wa Sallam pernah bersabda:
إذا تصافحَ المُسلمانِ لَم تَفْرُقْ أكُفُّهُما حتَّى يُغْفَرَ لهُما
Artinya: “Tidaklah bersalaman dua orang muslim dan tidak terlepas tangan keduanya melainkan dosa-dosanya telah diampuni oleh Allah SWT.”
Dari hadist tersebut, dapat dipahami bahwa dua muslim yang bersalaman akan mendapatkan ampunan Allah Subhanahu Wa Ta’ala atas dosa-dosanya hingga tangan dari keduanya terlepas.
Maksud “bersalaman” tersebut tidak sebatas dimaknai sebagai suatu perbuatan secara dhohir saja.
Lebih jauh lagi, bersalaman juga harus disertai dengan keridhaan diantara keduanya atas masalah yang terjadi.
Misalnya ketika terdapat amarah atau kedengkian, kemudian kedua orang yang berselisih tersebut saling bersalaman disertai dengan bermaaf-maafan, maka masalah tersebut akan dapat terselesaikan.
Oleh sebab itu juga, Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan menurunkan maghfirah-Nya kepada keduanya atas dosa mereka.
Itulah keutamaan mushofahah dalam pandangan ajaran Islam.[] Mohammad Khollaqul Alim
Editor: Mohammad Rizal Ardiansyah