Almuhtada.org – Sebuah fitrah bagi manusia untuk memiliki pasangan hidup sebagai pendamping dalam mengarungi kehidupan dalam bingkai rumah tangga.
Dalam memilih pasangan yang bertujuan untuk membangun keluarga yang harmonis, tentulah tidak bisa asal-asalan, calon pendamping hidup harus memenuhi beberapa kriteria agar tidak timbul penyesalan di kemudian hari setelah dinyatakan sah menjadi sepasang suami istri.
Sebagai manusia, tentulah kita mengharapkan pasangan yang memenuhi standar kriteria yang diharapkan, umumnya seseorang akan lebih tertarik dengan sosok yang berpenampilan menawan, entah berupa cantik, tampan, manis, imut, keren, dan lain sebagainya walaupun pada dasarnya itu semua bersifat subjektif dan relatif yang tidak bisa digeneralisir.
Hal tersebut tentulah wajar karena merupakan sifat manusiawi yang mana selalu menyukai hal-hal yang indah dan enak dipandang.
Bahkan umumnya manusia akan jatuh hati pada seseorang pertama kali yakni pada saat melihat wajahnya.
Sebenarnya, boleh-boleh saja menetapkan kriteria-kriteria yang dalam tanda kutip sifatnya duniawi, sebagaimana dalam hadits Rasulullah SAW yang berbunyi :
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ: تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ.(رواه البخاري)
“Dari Abu Hurairah ra. Dari Nabi Muhammad SAW. Telah berkata: Wanita umumnya dinikahi karena 4 (empat) hal: hartanya, nasabnya, kecantikannya, dan agamanya. Karena itu, pilihlah yang memiliki agama, kalian akan beruntung.” (H.R. Bukhari).
Dalam hadits di atas menjelaskan bahwa Rasulullah juga tidak memungkiri sifat manusia dalam memilih pasangan yang cenderung berdasarkan hal-hal yang sifatnya duniawi.
Tapi hadist tersebut juga menjelaskan bahwa Rasulullah menganjurkan memilih berdasarkan agamanya, tidak berlaku untuk wanita saja, tetapi laki-laki juga. Karena pada dasarnya pernikahan adalah ibadah seumur hidup dan sebagai penyempurna agama, sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Abidin :
لَنَا عِبَادَةٌ شُرِعَتْ مِنْ عَهْدِ آدَمَ إلَى الْآنَ ثُمَّ تَسْتَمِرُّ فِي الْجَنَّةِ إلَّا النِّكَاحَ وَالْإِيمَانَلَيْسَ
“Tidak ada ibadah yang yang disyariatkan untuk kita sejak Nabi Adam hingga saat ini (Nabi Muhammad Saw.) kemudian terus diberlangsungkan sampai ke surga kecuali nikah dan menjaga keimanan.” Ibnu ‘Abidin, Ad-Dur Al-Mukhtar Wa Hasyiyatu Ibni ’Abidin, (Beirut: Dar Al-Fikr, 1992), 3/3.
Walaupun umumnya manusia memperhatikan kriteria untuk memilih jodoh (calon istri) untuk dijadikan pasangan hidup diantaranya ialah kriteria harta, kedudukannya, kecantikannya dan agamanya.
Akan tetapi, pemilihan berdasarkan memahaman yang benar terhadap agama menjadi skala prioritas karena kelak sang ibu atau ayah akan menjadi pendidik bagi keturunannya. Adapun kriteria yang telah direkam oleh Imam Bukhari dalam shahihnya yaitu:
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ: تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ.(رواه البخاري)
“Dari Abu Hurairah ra. Dari Nabi Muhammad SAW. Telah berkata: Wanita umumnya dinikahi karena 4 (empat) hal: hartanya, nasabnya, kecantikannya, dan agamanya. Karena itu, pilihlah yang memiliki agama, kalian akan beruntung.” (H.R. Bukhari).
Pemilihan berdasarkan parameter agama bukan berarti tidak memberikan peluang sedikitpun pada kriteria lain untuk menjadi pertimbangan, melainkan memberikan penekanan dan prioritas yang lebih terhadap pemahaman agama.
Sehingga, dengan kata lain boleh dan sah-sah saja keempat kriteria tersebut berkumpul pada salah seorang wanita/pria yang kaya raya, bernasab baik, cantik/tampan dan paham dengan syariat Islam. Karena Idealnya pernikahan menjadi sebuah mediator atau perantara meraih ridha Allah Swt.
Dan mengikuti jejak sunnah rasulullah Saw., sehingga pemilihan jodoh berdasarkan agama dan akhlak bisa ditempuh dan harus diupayakan.
Karena jodoh tidak sekedar takdir tuhan semata tanpa ada upaya dari manusia sebagai hamba Allah Swt. Karena jodoh bersifat ikhtiari. [] Hanum Salsabila
Editor: Mohammad Rizal Ardiansyah