Kisah Pemboikotan yang Dialami Rasulullah dan Pengikutnya oleh Kaum Kafir Quraisy

Ka'bah pernah menjadi tempat digantungnya kertas perjanjian pemboikotan kaum kafir Quraisy kepada Rasulullah dan pengikutnya
Ka'bah pernah menjadi tempat digantungnya kertas perjanjian pemboikotan kaum kafir Quraisy kepada Rasulullah dan pengikutnya (Instagram.com/@masjidilharam - Almuhtada.org)

Almuhtada.org – Dalam menyebarkan dakwah tauhid agama Islam, Rasulullah dan para pengikutnya seringkali mendapat perlawanan dan pertentangan keras dari musuhnya, salah satunya yaitu kaum kafir Quraisy Makkah.

Pada suatu ketika, beberapa tokoh sentral kafir Quraisy seperti Abu Jahal, Abu Sofyan, dan Umayyah bin Khalaf memprakarsai adanya perjanjian pemboikotan kepada Rasulullah dan pengikutnya serta terhadap Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib.

Kedua bani ini ditengarai menjadi sosok pelindung kuat dibelakang dakwah Rasulullah yang selalu mengagalkan perlawanan mereka.

Kekhawatiran para pembesar kafir Quraisy ini muncul karena melihat perkembangan dakwah Nabi Muhammad yang semakin pesat dan masif sehingga menjadi dasar mereka merencanakan pemboikotan ini.

Agama nenek moyang bangsa Arab untuk menyembah berhala pun makin terancam saat Rasulullah mulai menyerukan keesaan Allah SWT kepada umat manusia.

Munculnya sosok Nabi Muhammad SAW sebagai pembawa risalah kebenaran tidak hanya mengancam eksistensi agama nenek moyang bangsa Quraisy saja, tapi juga bisa merambah ke dalam dunia perpolitikan, ekonomi, dan sosial ke depannya.

Rencana pemboikotan juga dilatarbelakangi faktor lainnya seperti beberapa pembesar kafir Quraisy sebelumnya yaitu Hamzah bin Abdul Muthalib dan Umar bin Khattab yang akhirnya memeluk Islam.

Awal mula pemboikotan ini terjadi sekitar tahun ke-7 kenabian pada bulan Muharram. Orang kafir Quraisy Makkah berkumpul di kampung Bani Kinanah untuk mengadakan rapat dalam upaya membendung dakwah Rasulullah.

Baca Juga:  Kisah Pemuda dan Saudarinya: Siksa Kubur Akibat Ghibah dan Adu Domba

Mereka merencanakan agar Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib sebagai klan pendukung Rasullullah merasakan penderitaan yang luar biasa. Akhirnya disepakatilah perjanjian pemboikotan diantara mereka. Perjanjian ini ditulis oleh Baghidh bin Amir bin Hasyim dalam secarik shohifah (kertas) yang digantung di dalam Ka’bah.

Adapun isi perjanjian itu mencakup embargo dalam aktivitas perekonomian dan sosial kemasyarakatan bagi dua bani tersebut.

Isi perjanjian tersebut seperti suku Quraisy dilarang menikahi wanita atau menikahkan putri-putri mereka dengan Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib, serta suku Quraisy dilarang melakukan transaksi jual beli apa pun kepada Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib.

Bahkan, mereka menegaskan bahwa pemboikotan bisa berakhir jika kedua bani tersebut bersedia menyerahkan Rasulullah untuk dibunuh.

Akibat pemboikotan ini menyebabkan Rasullullah dan kaumnya semakin terdesak dan terisolasi dari dunia luar. Mereka mengungsi di celah bukit milik Abu Thalib dan mengalami penderitaan berkepanjangan yang luar biasa seperti kelaparan sehingga mereka terpaksa memakan dedaunan kering dan kulit.

Tak pelak, kondisi ini membuat Rasulullah dan para sahabatnya mengikatkan batu di perut guna menghilangkan rasa lapar mereka. Suku Quraisy berusaha mengunci pasokan makanan Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib dengan melarang bertransaksi jual beli kepada mereka.

Abu Lahab bahkan menyerukan kepada kafilah dagang agar menaikkan harga bahan makanannya berkali-kali lipat jika ingin menjualnya kepada Rasulullah dan para pengikutnya.

Baca Juga:  Sejarah Umat Manusia!Apa Yang Terjadi Pada Saat Abad Pertengahan

Pemboikotan ini berlangsung selama tiga tahun sampai tahun ke-10 kenabian. Pada akhirnya pemboikotan ini mulai mendapat kecaman keras dari Bani Qushay dan meminta untuk mengakhiri perjanjian tersebut. Disisi lain, Allah SWT juga telah mengutus pasukan rayap untuk melahap kertas embargo itu. Kemudian, Allah memberitahu kepada Nabi Muhammad bahwa kertas perjanjian tersebut telah rusak dimakan rayap.

Rasulullah lantas melaporkan informasi tersebut kepada pamannya, Abu Thalib. Abu Thalib pun dengan bergegas mendatangi orang kafir Quraisy dan menuntut mereka agar membuka surat perjanjian yang digantung di dalam Ka’bah. Orang Quraisy pun mengiyakan permintaan Abu Thalib dan mendatangi Ka’bah guna mengecek kebenaran informasi tersebut.

Tidak disangka-sangka, kertas yang berisi pemboikotan itu benar-benar telah rusak dimakan rayap dan hanya menyisakan lafal “Allah”.  Kejadian ini membuat orang-orang kafir Quraisy kaget dan beprasangka buruk bahwa hal ini merupakan bagian sihir Nabi Muhammad SAW belaka.

Tidak lama kemudian setelah mendapat desakan dari masyarakat non-muslim Makkah, kaum kafir Quraisy akhirnya mencabut perjanjian tersebut sehingga penderitaan yang dialami oleh Rasulullah, Bani Hasyim, dan Bani Abdul Muthalib telah berakhir. [] Mohammad Fattahul Alim

Editor: Mohammad Rizal Ardiansyah

Related Posts

Latest Post