Almuhtada.org – Seringkali muncul stigma negatif orang barat tentang kedudukan perempuan yang tidak dihargai, tidak adil, bahkan menjadikan manusia kelas dua yang terkungkung dalam penguasaan kaum laki-laki.
Perempuan islam juga dicirikan sebagai perempuan terbelakang dan tersisihkan dari dinamika kehidupan. Oleh karenanya, mereka menganggap bahwa islam adalah hambatan bagi perjuangan kesetaraan gender.
Ironisnya, sebagian kaum muslimin yang kehilangan jati dirinya mudah terpengaruh dengan pandangan-pandangan itu. Di bawah emansipasi wanita dan kesetaraan gender, kaum muslimah melepaskan nilai-nilai diri yang selama ini dijaga oleh islam. Padahal sejatinya islam memuliakan dan menjaga seorang perempuan agar tetap terhormat.
Di dalam agama islam, seorang perempuan dijamin hak-haknya dalam menjalankan kehidupan. Tak hanya itu, islam pun menjaga kaum perempuan dari segala hal yang merusak perempuan tersebut.
Pada hakikatnya, segala hal yang menjadi hak laki-laki juga menjadi hak perempuan. Agamnya, hartanya, kehormatannya, akal, dan bahkan jiwanya terjamin dan dilindungi oleh syariat islam sebagaimana kaum laki-laki. Berikut ini hadits yang menjelaskan tentang kesetaraan hak laki-laki dan perempuan:
وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا
“Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun.” (QS. An Nisâ [4]: 124)
Tak hanya itu, perempuan juga memiliki peranan dalam bermusyawarah seperti hadits di bawah ini:
قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَا إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ
“Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Al Mujâdilah [58]: 1)
Perempuan adalah partner laki-laki dalam mengajak kepada jalan kebaikan dan ibadah yang lainnya:
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al Taubah [9]: 71)
Seorang tokoh islam yang bernama Muhammad Thâhir ‘Asyûr rahimahullah mengatakan bahwa, “Agama islam sangat memperhatikan kebaikan urusan perempuan. Bagaimana tidak, karena perempuan adalah setengah dari jenis manusia, pendidik pertama dalam pendidikan jiwa sebelum yang lainnya, pendidikan yang berorientasi pada akal agar ia tidak terpengaruh dengan segala pengaruh buruk, dan juga hati agar ia tidak dimasuki pengaruh setan…”.
Islam adalah sebuah agama yang memuat syariat atau aturan. Islam datang untuk meperbaiki kondisi kaum perempuan, mengangkat derajatnya, agar dengan peranannya umat islam memiliki kesiapan untuk mencapai kemajuan dalam memimpin dunia. [] Eka Diyanti
Editor: Mohammad Rizal Ardiansyah