Oleh:
M. Qosim Ausath
- Judul : Memahami Kembali Nasionalisme Indonesia
- Pengarang : Bambang Purwanto
- Volume dan Halaman : Volume 4, Nomor 3 (243-264)
- Tahun : 2001
- Reviewer : M. Qosim Ausath
Seperti yang disampaikan oleh Brotherhood of Young Europe keberadaan nasionalisme seolah-olah sudah merupakan bagian dari takdir dalam proses sejarah umat manusia, termasuk Indonesia. Nasionalisme bukanlah sesuatu yang given dan statis, melainkan sesuatu yang harus dibentuk dan dinamis. Nasionalisme Indonesia adalah nilai-nilai yang sengaja diformulasikan sebagai antitesa terhadap dominasi kolonialisme belanda oleh sekelompok masyarakat yang sebelumnya memiliki identitas masing-masing yang berbeda. Namun akhir-akhir ini identitas keindonesiaan itu tidak mampu menjamin semua warganya dapat tinggal aman dan nyaman di negaranya sendiri. Seperti laporan tentang kota Waringin Barat dan Kaula Kapuas yang menunjukkan bahwa terjadinya penolakan terhadap orang Dayak kepada orang etnik Madura.
Identitas Indonesia saat ini masih banyak menjadi persoalan, keberadaan etnik menganggap dirinya sebagai representasi diri mereka berhak secara mutlak atas sebuah wilayah tertentu. Seperti yang terjadi pada Aceh dan Irian jaya, mereka memiliki keinginan untuk melepaskan diri dari Indonesia dan tuntutan hak atas sebuah wilayah. Sementara itu kebijakan otonomi daerah terah menumbuhkan eforia yang mengarah pada egoism etnik dan kedaerahan yang sangat luar biasa, sehingga mendorong masyarakat dan birokrat untuk tidak dapat berfikir secara rasional tentang realitas sebuah bangsa Negara. Lalu apa yang terjadi dengan nasionalisme Indonesia saat ini, apakah masih relevan dengan perubahan yang telah terjadi dan sejauhmanakah sejarah berera dalam pemahaman terhadap nasionalisme Indonesia dan munculnya disintegrasi.
Antara Identitas Etnik dan Identitas Kebangsaan
Terdapat dua pendapat tentang keberadaan identitas etnik dan kebangsaan. Kelompok pertama yang melihat secara normative berpendapat bahwa perbedaan identitas etnik dan kebangsaan adalah suatu yang alami dan sesuai dengan identitas primodial dan loyalitas dari masing-masing kelompok yang memiliki persamaan dan perbedaan. Pendapat kedua menyatakan identitas etnik dan dan kebangsaan merupakan sebuah fenomena yang sengaja diciptakan melalui manipulasi symbol, yang biasanya terjadi dalam kompetisi para elite untuk menguasai sumber dan hak. Tahapan transformasi etnik berikutnya dari komunitas etnik ke kesadaran terhadap identitas kebangsaan hanya akan terjadi jika memenuhi dua syarat, yaitu adanya kebutuhan terhadap identitas itu disuarakan oleh masyarakat secara keseluruhan dan adanya organisasi tertentu yang mampu mencapai status khusus sehingga dapat menyatakan dirinya mewakili seluruh komunitas. Selain itu untuk mencapai kesatuan identitas kebangsaan yaitu melalui legitimasi terhadap masal lalu. Identitas kebangsaan yang melekat pada pada setiap komunitas etnik pada masa pra colonial dan colonial direduksi sedemikian rupa sehingga seolah-olah Negara dan bangsa baru itu dibentuk atas dasar kelompok etnis yang tidak pernah mengalami trnsformasi identitas menjadi bangsa.
Indonesia yang Sedang Bertransformasi.
Setelah kemerdekaan Indonesia salah satu tugas utama dari Negara adalah menciptakan fondasi nasional bagi dirinya sendiri, namun sangat rentan terhadap gejolak identitas. Adanya campur tangan Negara yang sangat besar dalam proses pembentukan identitas kebangsaan pada Negara yang baru itu mengakibatkan nasionalisme yang berkembang adalah nasionalisme Negara dan bukan nasionalisme popular yang berakar kuat pada masyarakat Indonesia. akibatnya muncul gejolak etnik dan ideologis telah terjadi di Indonesia sejak awal kemerdekaan Indonesia.
Rangkaian peristiwa sejak munculnya pergolakan kedaerahan pada tahun 1950-an, berkembangnya otonomi daerah yang luas mengakibatkan adanya keinginan semakin kuat untuk memisahkan diri dari Indonesia, dapat dilihat sebagai indikasi dari ketidakberhasilan atau belum selesainya proses pembentukan identitas nasional Indonesia. Lebih lanjut pada tahun 1990 an konflik terjadi dikaibatkan oleh presepsi negatif masyarakat local terhadap kebijakan transmigrasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat, mereka mulai mempersoalkan mengenai tanah yang dianggap wilayahnya dan program tersebut dianggapnya sebagai perampasan tanah dan sumber daya ekonomi. Pada realitas tersebut perlu dicatat bahwa sejarah menjadi salah satu variable penting, karena baik Negara Indonesia maupun maupun masing-masing kelompok etnik telah menggunakan sejarah untuk meligitimasi eksistensinya. Pada saat yang sama kelompok dan komunitas etnik mempersoalkan manipulasi sejarah yang telah dilakukan atas nama Negara dan bangsa Indonesia, dan dalam konteks lain sejarah juga digunakan oleh masing-masing etnik untuk melegitimasi keberadaan dan kekuasaan mereka atas wlayah tertentu.
Sejaran dan Legitimasi Kesadaran Kebangsaan Indonesia
Sejarah menjadi kekuatan legitimasi yang sangat ampuh untuk membangun sebuah wacana yang akan menjadi nilai dasar untuk menentukan sikap, kesadaran dan kekuasaan. Oleh karena itu Soekarno dalam pidatonya tahun 1930 mengungkapkan tentang pentingnya sejarah bagi perjuangan nasionalisme Indonesia. Pertanyaan timbul tentang pemahaman selama ini tentang historis tentang konsep nasinalisme local atau nasionalisme regional sebelum terbentuknya nasionalisme Indonesia. Jika proses historis dari pembentukan sosialisme merupakan proses evolusi dari nasionalisme local atau nasionalisme regiaonalmaka nasionalisme Indonesia dapat ditarik sebagai nasionalisme nasional. Padahal seperti yang dikemukakan oleh David Henley, gerakan yang terjadi di Minahasa lebih bersifat nasional daripada regional, dan merupakan representasi dari titik puncak dan sekaligus awal dari proses pembentukan sebuah bangsa minahasa. Ironisnya dalam historiografi Indonesia perkembangan nasionalisme nasional Minahasa, pasundan Sumatera, atau Jawa telah direduksi dan dilebur daam perkembangan nasionalisme Indonesia. Padahal sebagai sebuah realitas, apa yang mereka lakukan pada saat tertentu tidak ada kaitannya dengan nasionalisme Indonesia atau mengidentifikasi diri sebagai bangsa Indonesia. baru dalam perkembangan berikutnya setelah terjadi berbagai perubahan konsep Indonesia sebagai sebuah bangsa dan kemudian Negara muncul baik sebgai pradigma politik maupun sosio-kultural. Pengalaman Moh. Yamin daoat dijadikan contoh bagaimana proses menjadi Indonesia itu berlangsung. Didalam sajak Tanah Airku, Yamin secara jelas mengidentifikasi dirinya sebagai orang Sumaterasetelah sebelumnya mengidentifikasikan dirinya sebagai orang minagkabau. Namun dalam tulisannya Indonesia Tumpah Darahku Yamin mengidentifikasikan dirinya sebagai orang Indonesia. Hal-hal diatas menunjukkan bahwa sebagai salah satu elemen dari kebudayaan, nasionalisme itu bukanlah suatu yang statis melainkan terus berubah.
Memahami Kembali Identitas Indonesia
Nasionalisme Indonesia akan dapat dimengerti dan dihargai jika proses pembentukannya direkonstruksi secara sejajar dengan perkembangan nasionalisme nasional. Dalam konteks ini, rekonstruksi sejarah tidak melakukan penyeragaman melainkan menggambarkan keragaman yang bermuara pada kesadaran untuk menjadi bangsa Indonesia. oleh sebab itu, sejarah Indonesia harus dibangun dari prespektif sejarah daerah atau local. Hal itu berarti, konsep outonomous history masih tetap relevan bagi penulisan sejarah Indonesia. memunculkan nasionalisme nasional di berbagai wilayah daam prespektif sejarah local juga tidak akan menghilangkan makna keindonesiaan secara historis. Sebaliknya, keberanian untuk menggambarkan proses perkembangan nasionalisme nasional di wilayah-wilayah itu dan nasionalisme nasional Indonesia akan membuka pemahaman secara paradigmatic berdasarkan sejarah bahwa terbentuknya identitas nasional sebagai Indonesia merupakan sebuah kesadaran kolektif dari mereka yang sebelumnya telah terlebih dahulu memperjuangkan nasionalisme nasionalnya yang didasarkan pada ikatan tertentu, terutama ikatan primordial. Sejarah telah membuktikan bahwa munculnya kesadaran kolektif itu bukan merupakan sebuah produk dari prinsip nasionalisme primitive yang menggunakan kekerasan, kekuatan bersenjata atau pemihakan semu karena hanya sekedar kesamaan ikatan primodial tertentu, melaikan sebagai sebuah hasil dari pilihan yang rasional unuk bersatu dalam konteks keragaman.
Kelebihan:
Jurnal ini sangat baik untuk dibaca dan dipelajari lebih lanjut. Jurnal ini berisi mengenai permasalahan nasionalisme yang menjangkiti jati diri bangsa Indonesia. jurnal ini memaparkan permasalahan demi permasalahan dengan sangat jelas dan disusun dengan runtut sehingga pembaca dapat memahami perkembangan permasalahan nasionalisme dari dulu sampai sekarang sehingga tidak menimbulkan atau berkesan ambigu. Di jurnal ini penulis juga berusaha memaparkan beberapa pendapat dengan pemikiran yang berbeda tetapi saling menguatkan sehingga menimbulkan kesan bahwa permasalahan nasionalisme ini memang permasalahan yang serius dan perlu dengan segera mencari jalan keluar untuk mencegah terjadinya disintegrasi.
Kekurangan:
Memamang penulis menyampaikan permasalahan kritis dengan jelas dan gambling disertai dengan beberapa pendapat. Namun dengan adanya penyampaian tersebut tanpa disertai dengan solusi apa yang seharusnya dilakukan dan dicegah maka akan menimbulkan pemikiran bahwa kesadaran akan nasionalisme Indonesia akan sangat sulit untuk diwujudkan. Maka selanjutnya juga akan beranggapan apabila kebutuhannya sudah tercukupi dan permasalahan dapat diatasi oleh adat atau kelompoknya sendiri maka buat apa kita memiliki jiwa nasionalisme, indonesia tidak berperan apapun untuk dirinya maka juga wajar bahwa nasionalisme Indonesia tidak ada dalam jiwanya dan sulit untuk terwujud.
Reviewer adalah Santri Pesantren Riset Al-Muhtada dan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang