Hibah Dapat Menjadi Haram! Ini Penjelasannya
Almuhtada.org - Hibah dalam Islam adalah suatu bentuk pemberian seseorang yang masih hidup tanpa adanya kewajiban bagi si penerimanya untuk ...
Almuhtada.org - Hibah dalam Islam adalah suatu bentuk pemberian seseorang yang masih hidup tanpa adanya kewajiban bagi si penerimanya untuk ...
Gang Kenanga No. 1 Sekaran Gunungpati Kota Semarang 50229
Telp: 087814501978
Email: pesantren.almuhtada@gmail.com
Dapatkan update berita dan tulisan pilihan dengan cara bergabung di Grup Telegram “Almuhtada Online”.
Copyright @ 2023 Almuhtada.org. All right reserved