Perhatikan Kembali Sholat Kita, Apakah Sudah Tuma’ninah?

Gambar ilustrasi sholat tuma'ninah (Freepik.com - Almuhtada.org)

Almuhtada.org – Menunaikan sholat merupakan kewajiban bagi setiap umat Islam, kewajiban sholat terdapat dalam Al-Qur’an.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

فَاِ ذَا قَضَيْتُمُ الصَّلٰوةَ فَا ذْكُرُوا اللّٰهَ قِيَا مًا وَّقُعُوْدًا وَّعَلٰى جُنُوْبِكُمْ ۚ فَاِ ذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَاَ قِيْمُوا الصَّلٰوةَ ۚ اِنَّ الصَّلٰوةَ كَا نَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا

Artinya

“Selanjutnya, apabila kamu telah menyelesaikan sholat(mu), ingatlah Allah ketika kamu berdiri, pada waktu duduk, dan ketika berbaring. Kemudian, apabila kamu telah merasa aman, maka laksanakanlah sholat itu (sebagaimana biasa). Sungguh, sholat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.”

(QS. An-Nisa’ 4: Ayat 103)

Kewajiban sholat telah disebutkan didalam surah An-Nisa ayat 103, bahwa sungguh kewajiban sholat merupakan kewajiban bagi orang-orang yang beriman dan telah ditentukan waktunya.

Dalam pelaksanaan sholat tentu kita harus senantiasa mengingat Allah, mengingat Allah ketika sholat agar sholat kita menjadi khusyu.

Sebagai seorang muslim kita sangat diwajibkan untuk mendirikan sholat utamanya sholat fardhu. Dalam pelaksanaan sholat juga memerlukan kekhusyuan hati agar sholat kita menjadi sah dan sempurna.

“Sempurnakan rukuk dan sujudmu agar shalatmu diterima.” Suatu ketika Hudzaifah ra. Melihat seorang laki-laki di pintu Kindah sedang sujud dengan sangat cepat, maka dia bertanya, “Sudah berapa lama kamu shalat seperti ini?” Laki-laki itu menjawab, “Empat puluh tahun.”

Hudzaifah berkata, “Seandainya kamu mati, maka kamu akan mati tidak sesuai fitrah yang telah Muhammad ﷺ contohkan menurut fitrah tersebut. Sesungguhnya seseorang itu benar-benar meringankan shalatnya dan menyempurnakan rukuk serta sujudnya.” (Ibnu Hibban: 1894)

Baca Juga:  Bolehkah Menjamak Sholat Ketika Sudah Sampai Tempat Tujuan? Yuk Simak

Ketika kita sholat hendaknya tidak tergesa-gesa dan menyempurnakan rukuk dan sujud dengan tuma’ninah. Nabi ﷺ pernah menyuruh ulang shalat seseorang sampai tiga kali, lalu beliau mengajarkan,

“…kemudian rukuklah hingga bertuma’ninah dalam keadaan rukuk. Kemudian angkatlah (dari rukuk) hingga lurus berdiri, kemudian sujudlah hingga bertuma’ninah dalam keadaan sujud,…” (Muslim: 602).

Syaikh Salim bin Samir dalam Safinatun Najah memaknai, “Suatu keadaan di mana kita bersikap tenang dalam melakukan gerakan shalat, dan semua anggota badan sudah diam (berhenti sejenak) pada tempatnya.”

Dari beberapa hadits dan dalil Al-Qur’an yang telah disebutkan diatas, begitu pentingnya kita tuma’ninah dalam melaksanakan sholat, dan hendaknya tidak tergesa-gesa karena mengejar agar sholatnya cepat selesai.

Ketika sholat kita hendaknya dalam keadaan tenang, hati dan pikiran juga harus khusyu dan tidak memikirkan hal-hal yang diluar sholat. Semoga kita senantiasa dapat menanamkan kekhusyuan dalam sholat kita dan juga tuma’ninah agar sholat kita diterima disisi Allah SWT. [] Puan Sukowati

 

Editor : Moh. Aminudin

Related Posts

Latest Post