Budaya Main Hakim Sendiri oleh Masyarakat Kita dan Perspektif Islam dalam Memandangnya

Gambar ilustrasi hukum atau perspektif Islam (Pinterest.com - Almuhtada.org)

Almuhtada.org – Pernah tidak kalian mendengar tentang arogansi masyarakat ketika main hakim sendiri kepada para pelaku kejahatan? Ya mereka akan merasa sangat benar sehingga menganiayai pelaku sampai puas bahkan diantaranya ada yang sampai meninggal dunia.

Secara logika, seseorang yang melakukan kejahatan entah itu pembunahan, pencurian, penculikan, penipuan dan sebagainya memang patut untuk dihukum dan mendapat sanksi agar mereka tidak berani lagi berbuat demikian di tengah masyarakat.

Tetapi perilaku main hakim sendiri tidak dibenarkan baik di dalam pandangan islam bahkan undang-undang negara. Hukuman terhadap pelaku kejahatan merupakan ranah yang dimiliki hakim dan para pemangku hukum.

Sebab terkadang perilkau main hakim sendiri ini bisa merugikan banyak pihak karena mengambil tindak kekerasan dibawah pengaruh emosi. Tak jarang masa yang melakukan aksi main hakim sendiri salah sasaran, sehingga yang dihukum justru bukan pelaku kejahatannya melainkan orang lain yang tidak tahu menahu.

Baru-baru ini bahkan tersebar berita tentang bos rental mobil di Pati yang mati dihajar masa karena salah dikira seorang maling. Atau bahkan dulu pernah ada seorang kakek yang dihajar masa karena salah dikira seorang dukun santet.

Kemudian ada juga berita tentang dua wanita LC yang diceburkan dilaut dan ditelanjangi oleh warga karena mereka masih bekerja di bulan ramadhan.

Dari berita tersebut saja kita bisa lihat bagaimana bringasnya orang-orang tersebut terhadap korban, mereka secara tidak sadar dipengaruhi oleh rasa emosi yang bisa menghancurkan berbagai hal. Maka hal ini menjadi suatu fenomena yang seharusnya diberantas di tengah masyarakat kita jangan sampai menjadi budaya.

Baca Juga:  Dahsyatnya Q.S Maryam ayat 30-35, Energi Bagi Seseorang yang Sedang Berjuang Melawan Kemustahilan

Sebab perilaku ini sangat tidak baik dan tidak etis apalagi jika orang yang dihakimi itu bukanlah pelaku sebenarnya. Kondisi ini bisa menjadi celah yang dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kekerasan dan melukai orang yang disasarnya.

Main hakim sendiri bukanlah cerminan dari masyarakat Indonesia yang demokratis, hal ini justru malah mencerminkan sifat anarkisme orang-orang. Tindakan main hakim sendiri termasuk dari kejahatan massal karena sama sekali tidak menyelesaikan masalah dan justru malah menambah masalah.

Islam selalu memandang segala sesuatunya dengan sangat adil, masyarakat sebagai orang awam yang tak paham dengan ranah hukum memang bukan tempat untuk memutuskan hukuman bagi para pelaku kejahatan apalagi jika sampai melakukan fitnah terhadap orang yang tak bersalah.

Oleh karena itu, penting seklai memiliki kepercayaan kepada para pemangku hukum sehingga mereka bisa memutuskan keputusan yang seadil-adilnya.

Penting juga menerapkan sikap tabayyun oleh masyarakat, menggali lebih dalam lagi tentang informasi yang didapat dan jangan mudah terpengaruh dengan rayuan seseorang atau kelompok masa untuk ikut dalam menghakimi seseorang yang bahkan kita tidak tahu siapa yang diahajar, alasannya kenapa dan bagaimana.

Alangkah baiknya, segala sesuatu yang belum kita ketahui itu adalah dengan bersikap diam dan mencoba untuk mencari solusi jika menghadapi kondisi ini, entah itu dengan menelpon pihak berwajib, mendokumentasikan bukti dan lain sebagainya.

Baca Juga:  Keutamaan Malam Seribu Bulan yang Penuh Keberkahan dan Ampunan

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ لِلّٰهِ شُهَدَاۤءَ بِالْقِسْطِۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ عَلٰٓى اَلَّا تَعْدِلُوْا ۗاِعْدِلُوْاۗ هُوَ اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ

“Hai orang-orang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, sebagai saksi-saksi karena Allah, dan janganlah kebencian orang kepadamu membuat kamu berlaku tidak adil. Berlakulah adil. Itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah. Allah tahu benar apa yang kamu kerjakan.” (Q.S. Al-Maidah [5]: 8)

Wallahu’alam bishowab. [] Andhika Putri Maulani

 

Editor : Moh. Aminudin

Related Posts

Latest Post