Mengulik Cara Menjaga Kesahihan Al-Quran di Indonesia, Yuk Simak!

Gambar sebagian dari mushaf Alquran (Pixabay-Almuhtada.org)

Almuhtada.org – Allah Swt berfirman dalam surat Al-Hijr ayat 9:
اِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَاِنَّا لَهٗ لَحٰفِظُوْنَ ۝

Artinya: Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an dan pasti Kami (pula) yang memeliharanya. (Al-Hijr : 9)

Ayat di atas menunjukkan bahwa Al-Quran dijaga Allah sampai akhir zaman nanti. Bahkan sampai sekarang masih banyak yang berusaha untuk menjaga Al-Quran baik itu melalui para huffadz dan juga mempertahankan kesahihan mushaf.

Dalam menjaga kesahihan mushaf, Indonesia memiliki sebuah lembaga yaitu Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran atau yang disingkat dengan LPMQ. Lembaga ini bertugas dalam mentashihkan dengan memeriksa dan mengoreksi setiap mushaf yang dicetak dan diedarkan kepada masyarakat Indonesia.

Setiap mushaf yang sudah memiliki izin edar di Indonesia biasanya memasukkan halaman tanda tashih yang sudah diberikan oleh LPMQ di halaman depan atau belakang mushaf Al-Qurannya. Walaupun terkadang ada penerbit yang menggunakan 1 tashihan untuk mushaf yang lain yang sudah ditashihkan sebelumnya.

Karena terkadang ada penerbit yang curang seperti itu, dan terjadilah adanya kesalahan karena menuliskan dari enam ribuan ayat dan berjuta huruf maka tidak menutup kemungkinan adanya kesalahan. Maka dari itu, jika saat kita menemui adanya kesalahan tulisan atau cetak dari Al-Quran tidak harus menviralkan langsung.

Saat mendapati kesalahan ada pada Al-Quran diharapkan langsung melaporkan kepada LPMQ tersebut supaya seluruh mushaf tersebut langsung ditarik. Jika memang sampai sangat fatal harus dimusnahkan supaya tidak semakin menyebar kesalahan tersebut.

Baca Juga:  Anda Harus Tahu! Inilah 5 Solusi dari Al-Qur’an Agar Terhindar dari Overthinking

Tugas dari LPMQ selain sebagai yang memastikan kesahihan ayat, juga bertugas membakukan cara penulisan, harakat, tanda baca dan tanda waqaf alquran. Semua yang dibakukan tersebut nantinya akan menjadi pedoman bagi penerbit di Indonesia.

Bahkan LPMQ juga mempelajari dan meneliti kebenaran untuk Al-Quran yang dipergunakan untuk tuna netra yang menggunakan huruf braille. Selain itu juga yang dalam bentuk kaset, piringan hitam, dan penemuan elektronik lainnya yang beredar di indonesia.

Jika ingin melakukan pengaduan adanya kesalahan dalam cetakan mushaf dapat dilakukan di website dari LPMQ layanan pentashihan online bagian pengaduan kesalahan cetak. selain itu, kita juga dapat memastikan bahwa mushaf sudah ditashih dengan melihat di website dari kementrian agama pada bagian cek tanda tashih.

Jika menemukan ada perbedaan atau tidak sesuai dengan mushaf yang mencantumkan tanda tashih juga dapat dilaporkan di website LPMQ juga. Jadi, supaya kita dapat membaca Al-Quran dengan tenang tanpa mengkhawatirkan adanya kesalahan yang mungkin dilakukan oleh penerbit dapat dilakukan dengan memastikan tashihnya.

Jadi, selain melalui para huffadz di Indonesia tetapi juga melalui LPMQ yang memverifikasi setiap mushaf yang akan diedarkan serta usaha-usaha lain yang dilakukan oleh masyarakat  muslim seperti membuat lembaga pendidikan dan kajian. []Shofiyatul Afiyah

 

Related Posts

Latest Post