Inilah Alasan Kenapa Surah At-Taubah Tidak Diawali Basmalah!

Gambar Al-Quran (freepik.com - almuhtada.org)

almuhtada.org – Basmalah adalah kalimat yang tidak asing bagi mulut muslim sebagaimana dianjurkan bagi mereka mengucapkannya setiap kali memulai suatu aktivitas yang baik, sebagai bentuk permohonan berkah kepada Allah Swt.

Tersebut pastinya berlaku juga sewaktu membaca Al-Quran sebagaimana itu adalah kitab petunjuk bagi segala umat dan setiap kali membacanya adalah suatu bentuk amalan tersendiri.

Baca Juga:  Tetap Objektif di Era Disrupsi

Dalam membaca Al-Quran, terdapat tiga hukum membaca basmalah, yaitu wajib, sunah, dan makruh. Wajib ketika merupakan bagian surah Al-Fatihah. Kemudian dikenai hukum sunnah ketika diperuntukkan untuk memulai surah selain Al-Fatihah dan At-Taubah. Terakhir adalah makruh, yang mana bahkan ada yang mengatakan berhukum haram, untuk dibaca di awal surah At-Taubah.

Adapun artikel ini akan membahas hukum mengawali dengan basmalah ketika membaca Al-Quran yang terakhir, yaitu terhadap surah At-Taubah, sebagaimana jika kita melihat konteks yang dijelaskan di paragraf pertama tidak seharusnya ada hukum makruh, yang artinya tidak dianjurkan, sedangkan membaca At-Taubah yang merupakan bagian Al-Quran merupakan amalan baik. Kontradiksi tersebut akan diurai dalam paragraf-paragraf selanjutnya.

Al-Quran sebagaimana sudah dibahas merupakan petunjuk bagi seluruh umat di muka bumi. Di dalamnya tidak serta merta berisikan anjuran dan larangan.

Adapun kandungan dari Al-Quran dapat diklasifikasikan sebagai berikut: akidah (keimanan kepada Allah sebagaimana salah satu dari rukun iman), ibadah, muamalah (hubungan sosial), akhlak mulia, syariat (hukum-hukum), ilmu pengetahuan, serta sejarah dan nubuat. Luasnya isi petunjuk dalam Al-Quran menjangkau segala aspek kehidupan. Tersebut yang menjadikan hukum makruh menyertai awalan surah At-Taubah. Begini penjelasannya:

Baca Juga:  Dimensi Kebersihan dalam Islam: Analisis Hadis dan Implementasinya dalam Kehidupan Modern

Basmalah sendiri merupakan bagian dari keseharian muslim sebagaimana tertulis di paragraf pertama itu diucapkan setiap kali melakukan aktivitas yang baik. Perlu digarisbawahi, hanya untuk aktivitas baik.

Di sini karena pada dasarnya haram hukumnya ketika basmalah diucapkan untuk mengawali perbuatan buruk seperti mencuri, menyontek, dan segala yang melanggar syariat.

Itu disebabkan makna keberkahan di dalam basmalah: meminta keberkahan terhadap sesuatu yang jelas melanggar syariat tentunya tidak masuk akal sebagaimana keduanya bertolak belakang. Dari situ kita bisa mempertanyakan di manakah letak ketidaksesuaian antara surah At-Taubah dan basmalah.

Sebagai permulaan surat ini tidak dilengkapi dengan basmalah ketika diturunkan. Adapun dalam konteks mengawali surah At-Taubah, basmalah dimakruhkan sebagai bentuk penyesuaian terhadap bangsa Arab sebagaimana mereka tidak mengucapkan basmalah untuk pemutusan perjanjian.

Kemudian surat ini mengandung beberapa salah satunya berkaitan mengenai tentang pemutusan perjanjian sehingga menjadikannya dianggap bertentangan dengan permohonan keberkahan dalam “bismillahirrahmanirrahim” yang memberikan keamanan. [Muhammad Irbad Syariyah]

Related Posts

Latest Post