Mengapa Mengurangi Timbangan Sampai Masuk Berkali-kali dalam Ayat Al-Quran?

Ilustrasi mengenai jenis-jenis timbangan yang ada di dunia (freepik – almuhtada.org)

almuhtada.org – Awal dari Surah Al-Muthaffifin Allah Swt berfirman:

وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ﴿١﴾ الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ ﴿٢﴾ وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ ﴿٣

Artinya: Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang)! (Yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dicukupkan, dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi. (Al-Muṭaffifīn/83: 1-3)

Dalam ayat tersebut menjelaskan mengenai celaka bagi orang yang curang dalam menimbang, yaitu adakalanya meminta tambah bila menagih orang lain, atau dengan cara mengurangi bila ia membayar kepada mereka.

Jika orang sampai melakukan praktik tersebut, maka dapat termasuk dalam sariqah atau pencurian, karena mengambil hak orang lain dan tidak berlaku adil kepada sesama.

Tidak hanya mengurangi timbangan, tetapi juga ada kasus yang malah orang tersebut memberatkan timbangan.

Sebagai contoh ada seseorang mau menjual barang ronsokan sebelumnya dia telah menimbang barang tersebut.

Saat di tempat penjualan, timbangan barang tersebut malah menjadi lebih ringan dari sebelumnya.

Karena merasa mengganjal, penjual dan pembeli barang ronsokan tersebut pergi ke pasar untuk ikut menimbang.

Saat ditimbang, barang tersebut malah lebih berat dari timbangan yang pertama.

Cerita tersebut merupakan salah satu contoh kasus kecurangan dalam timbangan.

Ada orang yang mencurangi dengan menambah timbangan, ada juga yang malah mengurangi timbangan.

Baca Juga:  Fungsi Hadist Terhadap Al-Qur’an Sebagai Sumber Hukum Islam yang Kedua

Selain dalam surat Al-Muthaffifin, ayat perintah mengenai memenuhi timbangan itu, yaitu:

  1. Al-A’raf ayat 85
  2. Al-An’Am ayat 152
  3. Ar-Rahman ayat 9
  4. Huud ayat 84 -85

Ayat-ayat tersebut, merupakan perintah Allah untuk menimbang dengan adil semua.

Mengapa sampai seperti itu?

Dikutip dari Al-Manhaj, Syaikh ‘Athiyyah Sâlim rahimahullah dalam Tatimmah  Adhwâul Bayân 9/91 mengatakan, “Diawalinya pembukaan surat ini dengan doa kecelakaan bagi para pelaku tindakan curang dalam takaran dan timbangan itu menandakan betapa bahayanya perilaku buruk ini. Dan memang betul, hal itu merupakan perbuatan berbahaya. Karena timbangan dan takaran menjadi tumpuan roda perekonomian dunia dan asas dalam transaksi. Jika ada kecurangan di dalamnya, maka akan menimbulkan khalal (kekisruhan) dalam perekonomian, dan pada gilirannya akan mengakibatkan ikhtilâl (kegoncangan) hubungan transaksi. Ini salah satu bentuk kerusakan yang besar”

Selain mengenai timbangan, ini juga memberikan maksud bagi orang-orang zaman sekarang.

Pasti seluruh buruh atau pegawai mau dibayar dengan utuh, tetapi tidak sedikit juga dari mereka yang terlambat berangkat ataupun pulang terlebih dahulu.

Hal itu, juga termasuk dalam tidak memenuhi hak orang lain.

Jadi, konteks dalam ayat ini tidak hanya mengenai penjual atau orang yang mengurangi timbangan saja.

Ayat ini, juga membahas mengenai memenuhi hak orang lain yang biasanya juga kita inginkan dari orang lain.

Baik dalam bentuk uang, jasa, ataupun dalam hal lainnya.

Baca Juga:  Keutamaan Surah Al-Fatihah

Saat hak kita tidak dipenuhi, pasti kita akan merasa sangat dirugikan, orang lain juga pastinya seperti itu.

Kita juga harus memenuhi tanggung jawab dan kewajiban kita, baik kita kepada Allah sebagai hamba, kepada sesama manusia, ataupun kepada makhluk hidup lain seperti hewan dan tumbuhan. Semoga bermanfaat, wallahua’lam. []Shofiyatul Afiyah

Related Posts

Latest Post