almuhtada.org – Kemajuan teknologi digital telah menghadirkan berbagai kemudahan, terutama dalam berkomunikasi. Kini, manusia dapat saling terhubung melalui pesan instan, forum online, hingga media sosial tanpa batas ruang dan waktu.
Namun, di balik manfaat besar itu, muncul fenomena merugikan yang dikenal dengan istilah cyberbullying. Perundungan digital ini tidak hanya melukai secara verbal melalui komentar atau pesan, tetapi juga berdampak serius pada psikologis korban, seperti stres, kecemasan, hingga depresi.
Dalam Islam, segala bentuk perundungan dan kezhaliman jelas dilarang. Rasulullah SAW bersabda:
“Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Ia tidak boleh menzaliminya dan tidak boleh membiarkannya (tersakiti).” (HR. Bukhari & Muslim).
Hadis ini menegaskan bahwa menzalimi orang lain, baik secara langsung maupun melalui media digital, bertentangan dengan ajaran Islam yang menekankan ukhuwah, kasih sayang, dan kedamaian.
Pendidikan Islam memiliki peran penting dalam menanamkan moralitas dan kecerdasan spiritual. Dengan menumbuhkan kesadaran iman bahwa Allah selalu mengawasi setiap perbuatan, seorang Muslim akan lebih berhati-hati dalam tindakannya, termasuk dalam aktivitas digital. Allah berfirman:
“Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Baqarah: 283).
Kesadaran ini dapat menjadi pengingat agar seorang Muslim tidak melakukan kezaliman, sekecil apa pun, termasuk menyakiti orang lain lewat media sosial.
Selain itu, Islam menekankan pentingnya menjaga lisan dan etika komunikasi. Dalam sabdanya, Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia berkata baik atau diam.” (HR. Bukhari & Muslim).
Prinsip ini sangat relevan dalam era digital, di mana ucapan kini sering kali berupa tulisan, komentar, atau unggahan di media sosial.
Pendidikan Islam tidak hanya sebatas teori, tetapi juga praktik pembiasaan akhlak mulia sejak kecil. Anak-anak harus diajarkan nilai sabar, rendah hati, empati, dan sikap saling menghargai. Dengan nilai-nilai ini, generasi muda akan lebih bijak dalam berinteraksi, baik di dunia nyata maupun di ruang virtual.
Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menegaskan bahwa menjaga lisan adalah bagian penting dari kesempurnaan akhlak. Ucapan yang menyakiti hati orang lain harus dihindari, apalagi jika dilakukan terus-menerus seperti halnya dalam praktik perundungan. Senada dengan itu, Syekh Yusuf Al-Qaradawi menekankan pentingnya etika komunikasi dengan prinsip qaulan sadida (perkataan yang benar) dan qaulan layyina (perkataan yang lembut).
Membiarkan cyberbullying, sama artinya membiarkan kezaliman berkembang. Dampaknya sangat serius, seperti korban dapat kehilangan rasa percaya diri, mengalami gangguan mental, bahkan berujung pada tindakan ekstrem seperti bunuh diri.
Dari perspektif Islam, hal ini jelas bertentangan dengan nilai kasih sayang, ukhuwah, dan kemanusiaan yang diajarkan Nabi Muhammad SAW. Karena itu, pendidikan Islam yang menekankan iman, ilmu, dan akhlak perlu diperkuat untuk menghadapi tantangan dunia digital.
Semoga kita semua dapat bijak dalam menggunakan media digital dan selalu menanamkan nilai-nilai Pendidikan Islam yang sudah diajarkan. [] Isna Wahyu.