Berkumur saat berpuasa, apakah membatalkan?

ilustrasi orang sedang berkumur saat puasa (Freepik.com - almuhtada.org)

Almuhtada.org – Pada saat berpuasa, umat muslim diharuskan menahan diri dalam beberapa hal yang salah satunya memasukkan sesuatu melalui mulut. Tetapi dalam sunnah wudhu terdapat salah satu kegiatan yaitu berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung. Lalu, bagaimanakah hukumnya?

Dilansir dari akun Instagram NU Gresik yang ditulis oleh ustadz Mahbub Ma’afi Ramdlan, yaitu orang berpuasa tetaplah disunnahkan untuk berwudhu tetapi dengan syarat pelan-pelan, berhati-hati, dan tidak berlebihan. Terkadang juga ada alasan syar’i untuk berkumur contohnya membersihkan gusi yang berdarah. Berkumur untuk hal tersebut juga diperbolehkan, dengan syarat seperti saat berwudhu dan tidak ada air yang tertelan sedikitpun.

Berkumur pada saat berpuasa, sebaiknya tidak dilakukan secara bersungguh-sungguh yang sampai memutarkan air di dalam mulut karena dikhawatirkan akan dapat membatalkan puasa. Hal ini berdasarkan pada hadits yang diriwayatkan Abu Basyar ad-Dulabi, yang menurut Ibn al-Qathan dikategorikan sebagai hadits sahih.

إذَا تَوَضَّأْتَ فَأَبْلِغْ فِي الْمَضْمَضَةِ، وَالِاسْتِنْشَاقِ مَا لَمْ تَكُنْ صَائِمًا

“Ketika kamu berwudlu maka bersungguh-sungguhlah dalam berkumur dan menghirup air ke dalam hidung sepanjang kamu tidak berpuasa”.

Maksud dari bersungguh-sungguh dalam berkumur adalah dengan menjalankannya dengan kencang di dalam mulut lalu memuntahkannya. Apabila berkumur dilakukan secara berlebihan, lalu tanpa sengaja menelan air maka puasanya menjadi batal walaupun dalam keadaan yang memberikan alasan syar’i, contoh saat gusi berdarah.

Baca Juga:  Keistimewaab Bulan Suci Ramadhan Sebagai Bulan Yang Penuh Rahmat dan Ampunan

Terkadang ada yang sampai sering meludahkan air liurnya setelah berkumur karena merasa ragu apakah air tersebut merupakan air kumur atau sudah air liur yang asli dari mulut. Setelah berkumur semua yang membuat mulut menjadi bau akan terbawa air kumur tersebut, lalu tinggal air liur yang baru saja di dalam mulut. Terkadang kita berpikiran bahwa itu adalah air sisa berkumur, padahal air tersebut merupakan hasil karena keadaan mulut kita yang sudah bersih. Jadi, sepanjang kita sudah mengetahui bahwa air berkumur telah dikeluarkan semua, maka sudah aman puasa kita ( berdasarkan penjelasan KH. Suratin Abbas). Jadi kita hanya perlu memuntahkan airnya saja, tidak harus mengeringkan seisi mulut kita.

Demikianlah sedikit pembahasan mengenai berkumur saat berpuasa. Semoga bermanfaat, WallahuA’lam. []Shofiyatul Afiah.

Related Posts

Latest Post