Al Muhtada.org – Nahdlatul Ulama atau yang biasa disebut NU merupakan sebuah organisasi Islam yang memiliki paham Ahlussunah Waljamaah (Aswaja). Sebagaimana organisasi lain yang terlahir di era penjajahan, Nahdlatul Ulama juga merupakan organisasi yang dilahirkan demi melawan penjajahan kala itu.
Selain itu organisasi ini juga didirikan karena pada saat itu muncul kelompok Islam modernis yang mengklaim diri mereka sebagai pemurni akidah, namun mereka sering menuduh bid’ah, khurafat, dan tahayul pada ajaran Ahlussunah Waljamaah, selain itu muncul juga aliran yang mengajarkan terbebas nya umat Islam dari menjalankan syariat, lalu ada pula kelompok yang menyakini tentang tanasukh (reinkarnasi ruh manusia), serta muncul juga kelompok-kelompok tasawuf yang berlebihan.
Lahirnya NU juga semakin dikuatkan dengan adanya penguasa baru Hijaz yang bernama Abdul Aziz ibn Saud, beliau melakukan pembersihan terhadap praktik mazhab hanya untuk menerapkan wahabi sebagai Mazhab resmi kerajaan, dan mengusir ulama Ahlussunah Waljamaah yang tidak setuju terhadap kebijakan itu. Dan yang lebih parahnya lagi beliau berkehendak untuk membongkar makam nabi Muhammad SAW dan makam para imam Mazhab di sekitarnya, ini dilakukan karena makam tersebut menjadi praktik ziarah oleh umat Islam seluruh dunia yang dimana hal itu dianggap sebagai bidah oleh raja baru tersebut.
Demi mencegah hal tersebut kyai Wahab Hasbullah bertindak cepat dengan menyampaikan pendapatnya dalam kongres Al-Islam yang diselenggarakan oleh Centraal Comite Chilafat (CCC) pada 21-27 Agustus 1925 di Yogyakarta, dalam kongres tersebut kyai Wahab Hasbullah mengatakan “Delegasi CCC yang akan dikirim ke Mukhtamar Islam di Makkah harus mendesak Raja Ibn Saud untuk melindungi kebebasan bermazhab….”
Sayangnya pendapat Kyai Wahab dalam kongres tersebut tidak di tanggapi secara kooperatif oleh para kelompok modernis, hingga pada akhirnya dengan mendapat restu dari KH. Hasyim Asy’ari kyai Wahab Hasbullah akhirnya berinisiatif untuk membentuk sebuah panitia yang dinamakan “Komite Hijaz” yang nantinya akan mengutus delegasi ke Mukhtamar dunia Islam di Makkah, pada 31 Januari 1926/16 Rajab 1344 H dilaksanakanlah perkumpulan oleh 15 ulama dalam rumah kyai Wahab Hasbullah, dalam perkumpulan tersebut akhirnya didapatkanlah hasil berupa keputusan untuk mengirim KH. R. Asnawi Kudus sebagai delegasi Komite Hijaz dan didirikannya Jam’iah Nahdlatul ulama yang bertujuan sebagai institusi yang secara resmi mengirim kyai Asnawi.
Namun karena suatu hal KH.R. Asnawi gagal berangkat ke Makkah hingga pada 29 Maret 1928 / 7 Syawal 1346 H, NU mengirimkan KH. Wahab Hasbullah dan Syeikh Ahmad Ghanaim ke Makkah untuk menghadap Raja Ibn Saud untuk memperjuangkan Islam Ahlussunah Waljamaah. Dengan pertemuan tersebut akhirnya perusakan makam nabi Muhammad SAW dan para imam Mazhab di sekitarnya berhasil di cegah, dan pembersihan terhadap praktik empat Mazhab dibatalkan.[]Dani Hasan Ahmad
Editor: Ahmad Firman Syah