Al Muhtada.org – Seringkali kita sebagai wanita mudah merasakan cemburu dalam segala hal. Baik itu hal kecil maupun besar. Adanya rasa cemburu disebabkan karena perasaan tidak senang atas sesuatu yang orang lain dapatkan.
Wanita seringkali merasakan cemburu dalam segala hal. Terkadang, rasa cemburu itu datang tanpa sebab. Kita sudah berusaha untuk menahannya, tetapi tidak bisa. Bahkan, rasa cemburu itu malah menjadi-jadi.
Kita mencoba untuk membuang rasa cemburu itu sejauh-jauhnya. Namun, hati kecil kita malah menolaknya. Pikiran antara lisan dan hati bertolak belakang. Lisan mengatakan aku biasa aja kok, tetapi dalam lubuk hati paling dalam malah merasakan sesuatu yang tidak mengenakan hati.
Adanya rasa cemburu yang sering dirasakan oleh wanita, muncullah pertanyaan cemburu itu baik atau buruk?, bolehkah kita cemburu?, dan lain sebagainya. Jawabannya adalah boleh.
Cemburu yang dirasakan oleh wanita adalah sesuatu yang wajar. Karena, sifatnya memang seperti itu. Sebagaimana dengan perkataan yang dikatakan oleh Imam ath-Thabari
الغيرة مسامح للنساء فيها لا عقوبة عليهن فيها لما جُبِلْنَ عليه من ذلك
Artinya: “Cemburu diperbolehkan bagi wanita, tidak adasiksa atau dosa untuknya terkait rasa cemburunya, karena wanita memang tercipta seperti itu.” (Al-Adab Asy-Syar’iyah: 1/248)
Dari perkataan Imam ath-Thabari di atas, kita ketahui bersama bahwa wajar saja jika wanita mengalami cemburu, karena sifat wanita tidak terlepas dari rasa cemburu. Maka wajar saja jika wanita seringkali mudah untuk merasakan kecemburuan.
Cemburu dalam hal ini, bukan hanya cemburu terhadap pasangan dalam berumah tangga, bisa juga cemburu dalam hal kasih sayang keluarga atau pertemanan. Munculnya rasa cemburu dapat disebabkan beberapa hal. Salah satunya adalah karena ketidak senangan terhadap sesuatu, yang seharusnya sesuatu itu hanya kita yang merasakan, malah orang lain juga merasakannya.
Imam Nawawi mengatakan bahwa cemburunya wanita adalah karena rasa cintanya yang begitu besar. Artinya, jika seorang wanita sudah merasakan cemburu, berarti cintanya bukan hanya sekedar terucap dalam lisan, tetapi juga tertanam dalam lubuk hati paling dalam.
Meski cemburu adalah sesuatu yang wajar. Kita, sebagai wanita tidak boleh berlebihan dalam cemburu. Karena, segala sesuatu yang berlebihan tidak lah baik. Kita juga tidak boleh berlarut-larut menumbuhkan kecemburuan, terlebih lagi jika cemburunya dapat menyebabkan suatu konflik.
Dalam postingan lora Ismail, terdapat penjelasan mengenai cemburu yang baik dan tidak baik, yang bersumber dari kitab Fathul Bahri (9/27) karangan Al Hafidz Ibnu Hajar. Cemburu yang baik adalah cemburu yang disukai Allah swt. cemburu yang disukai Allah swt. adalah cemburu yang patut dicurigai. Sedangkan cemburu yang tidak baik adalah cemburu yang berlebihan, sebab mencurigai sesuatu yang tidak layak untuk dicurigai.
Pada intinya kita diperbolehkan untuk cemburu, selagi cemburunya adalah sesuatu yang baik dan patut untuk dicemburui. Tetapi jika kita mencemburuinya berlebihan, akibat mencemburui sesuatu yang tidak layak untuk dicemburui, itu termasuk ke dalam cemburu yang tidak baik. [] Nayla Syarifa