Larangan atau Kebolehan? Hukum Sutra dan Emas bagi Laki-Laki

Almuhtada.org –Islam memegang syariat-syariat penting terhadap fenomena yang terjadi di kehidupan masyarakat. Namun, masih banyak yang menyepelekan syariat islam, sering dijumpai salah satunya memakai perhiasan emas dan sutra. Emas merupakan barang yang sangat berharga, terbilang mahal harganya. Biasanya digunakan oleh perempuan sebagai alat untuk berhias diri, seperti cincin, kalung, gelang bahkan benda-benda yang mempunyai nilai estetika. Namun, Fenomena kedua, yakni kain sutra yang terasa halus saat dipakai dan mengkilap saat dipandang. Pemanfaatan sutra tidak hanya untuk busana , bisa untuk bahan kecantikan untuk wanita. Emas dan Sutra seharusnya digunakan oleh perempuan, tetapi masih banyak laki-laki yang menggunakannya. Padahal, dalam syariat islam hukumnya haram. Dalam sebuah hadits Nabi Muhammad SAW dijelaskan tentang keharaman sutra dan emas bagi laki-laki :

أُحِل الذَّهَبُ وَالْحَرِيرُ لإِنَاثٍ مِنْ أُمَّتِي وَحُرِّمَ عَلَى ذُكُورِهَا

Artinya : ‘’Dihalalkan emas dan sutera bagi perempuan dan diharamkan keduanya bagi laki-laki dari umatku’’(HR.An-Nasa’i ).

Hadits di atas telah menegaskan bahwa hukumnya haram. Alasan yang mendasari hal tersebut karena emas digunakan umumnya oleh perempuan untuk berhias atau mempercantik diri. Apabila laki-laki menggunakannya berarti seperti menyerupai perempuan, istilahnya bukan kodratnya. Kemudian, sutra bersifat halus yang menandakan bahwa sifat ini harus dimiliki oleh perempuan. Sedangkan laki-laki dituntut untuk tegas. Kedua benda ini memiliki makna yang bisa diimplementasikan di kehidupan sehar-hari.

Setiap agama memiliki aturan yang berbeda, kita tidak bisa menasehati mereka tanpa adanya pengetahuan tentang islam. Sebagai agama rahmatan lil ‘alamin, islam meringankan suatu perbuatan yang dilarang menjadi diperbolehkan. Dalam hal ini, emas dan sutra diperbolehkan bagi laki-laki apabila :

Baca Juga:  Sudahkah Anda Tahu ? Berikut Nikmat dari Allah swt. yang Tidak Disadari Oleh Sebagian Besar Umat Manusia
  1. Laki-laki yang belum baligh

Karena larangan syariat islam berlaku ketika sudah baligh, seperti halnya puasa. Tetapi alangkah baiknya, sebelum baligh sudah diajarkan untuk menjauhi larangan tersebut dan diberikan pengetahuan yang cukup.

  1. Memakai bahan sutra hanya Sebagian

Dijelaskan dalam kitab taqrib, bahwasannya jika bahan sutra tersebut hanya Sebagian kecil misalkan tambahan dari bahan lainnya itu diperbolehkan. Tetapi jika emas, walaupun campuran dengan bahan lainnya itu tetap haram.

Hal ini telah dijelaskan dalam sabda Rasulullah SAW :

نَهَى عَنْ لُبْسِ الْحَرِيرِ إِلاَّ مَوْضِعَ إِصْبَعَيْنِ أَوْ ثَلاَثٍ أَوْ أَرْبَعٍ

Rasulullah SAW melarang memakai sutera kecuali pada bagian kecil seukuran dua, tiga atau empat jari (HR. Muslim)

  1. Laki – laki yang sedang perang membela Islam

Dalam madzhab Imam Maliki , memakai kain sutera bagi laki-laki merupakan suatu kesombongan. Sedangkan Rasulullah SAW pernah memakai sutra ketika perang karena melakukan kesombongan ketika melawan kaum kafir tidak menjadi halangan.

Baca Juga:  Pandangan Islam Terhadap Menikah Diusia Dini Sebab Takut Berbuat Zina
  1. Laki – laki yang sedang sakit

Telah dijelaskan dalam sabda Rasulullah SAW pada hadits shahih :

رَخَّصَ لِعَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ وَالزُّبَيْرِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا فِي لُبْسِ الْحَرِيرِ لِحَكَّةٍ كَانَتْ بِهِمَا

“Rasulullah SAW memberi keringanan buat Abdurrahman bin Auf dan Az-Zubair radhiyallahuanhuma untuk memakai pakaian dari sutera karena penyakit kulit yang menimpa mereka” (HR. Bukhari). Sakit dalam konteks ini ketika benar-benar membutuhkan sutra karena cuaca yang terlalu panas atau dingin bahkan sampai gatal apabila memakai selain sutra.

Dari penjelasan diatas dapat dimengerti bahwa islam memegang syariat-syariat penting yang harus ditaati. Islam sebagai agama rahmatan lil alamin juga memberikan keringanan (ruksah) bagi umatnya dalam kondisi tertentu. Seperti dalam konteks ini, laki – laki tidak diperbolehkan memakai sutra dan emas, tetapi diperbolehkan dalam keadaan belum baligh, sebagian kecil sutra, sedang sakit yang darurat, dan ketika perang di jalan Allah SWT. []Najwa Khofifahtul Azizah

Baca Juga:  Sudah Berusaha Tapi Hasil Tidak Sesuai? Amalkan Do'a Ini Untuk Hasil Akhir Yang Terbaik!

 

 

 

 

 

Related Posts

Latest Post